Mengguritanya Penghisap Darah Rakyat

DIALEKSIS.COM | Kolom - Ribuan triliun uang rakyat sudah “ditelan” para koruptor. Korupsi sudah menggurita di negeri ini. Semakin banyak yang masuk jeruji besi, semakin banyak pula perkara korupsi yang bermunculan, mulai dari kelas kakap sampai kelas teri.

Mulai dari pusat pemerintahan, provinsi hingga ke level desa. Ramai-ramai menghisap darah rakyat. Amanah yang diberikan rakyat pada pengelola negara ini dijadikan ladang memperkaya diri. 

Bukalah catatan daftar korupsi, ribuan triliun uang rakyat yang seharus mensejahterakan rakyat, justru diperebutkan para koruptor untuk memperkaya diri. Hampir saban hari, ada saja berita tentang korupsi di negeri ini. 

Pejabat bermental korupsi, satu persatu bermunculan ke publik. Seluruh sektor pengelola lembaga negara sudah dirasuki perkara korupsi. Bahkan kampus untuk mendidik generasi penerus bangsa, juga telah melahirkan pejabat korupsi. Bagaimana jadinya negeri ini bila seluruh lini kehidupan sudah dihiasi dengan para koruptor.

Lihatlah daftar nilai korupsi kakap di negeri ini. Korupsi Pertamina tahun 2018 - 2023 (kerugian negara diperkirakan Rp 968,5 triliun). Kasus korupsi PT Timah sejak tahun 2018 (kerugian negara diperkirakan Rp 300 triliun).

Berlanjut ke kasus BLBI tahun 1998 - 2003 (kerugian negara Rp 138 triliun). Penyerobotan lahan PT Duta Palma Group antara tahun 2004 - 2007 (kerugian negara Rp 78 triliun).

Kasus PT TPPI tahun 2008 (kerugian negara Rp 37,8 triliun). Korupsi PT Asabri antara tahun 2012 - 2019 (kerugian negara Rp 22,7 triliun). Kasus PT Jiwasraya antara tahun 2009 - 2019 (kerugiannegara Rp 16,8 triliun).

Korupsi izin ekspor minyak sawit tahun 2022 (kerugian negara Rp 12 triliun) Korupsi LPEI tahun 2012 - 2016 (kerugian negara Rp 11,7 triliun). Korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia pada tahun 2011 (kerugian negaraRp 9,37 triliun).

Korupsi Proyek BTS 4G pada tahun 2020 - 2022 (kerugian negara Rp 8 triliun). Korupsi Bank Century tahun 2008 - 2014 (kerugian negara Rp 7 triliun). Korupsi PT Antam antara tahun 2010 – 2021 (kerugian negara Rp 3,3 triliun).

Itu yang angkanya triliunan, sementara angka milyaran dan ratusan juta bertaburan di seluruh penjuru negeri. Benar benar penghisap darah rakyat.

Sekiranya uang koruptor dengan pecahan Rp 100 ribu itu ditabur di Danau Lut Tawar, Aceh Tengah, danau kebanggaan rakyat Aceh ini akan berubah warna dari biru menjadi merah.

Siapa yang akan mampu memberantas korupsi di Bumi Pertiwi, bila prilaku para pejabat yang diberikan amanah untuk membangun negeri justru bermental koruptor. 

Seseorang itu akan ketahuan sifat aslinya bila kepada diberikan amanah, diberikan jabatan yang di dalamnya bertabur uang rakyat. Apakah seseorang akan amanah atau justru menjadi pengkhianat.

Terlalu banyak sudah pengkhianat di negeri ini. Sudah cukup banyak darah rakyat yang mereka hisap. Sudah cukup banyak yang mengenakan rompi khusus. Namun bukanya menjadi pelajaran, justru bagaikan cendawan di musim hujan, tumbuh menjamur di mana-mana.

Sampai kapan negeri ini dihiasi para koruptor yang menghisap darah rakyat? Siapa yang dapat memperkecilnya? Karena membasminya sangat susah. Sebagai rakyat melihat kenyataan ini mereka hanya mampu berdoa dan mengawasi.

Semoga para penyelenggara negara ini tidak lagi menghisap darah rakyat. Karena tanpa rakyat mereka tidak punya arti apa-apa. Rakyat hanya mampu berharap, melalui alunan doa dan senantiasa mengawasi aksi dari pencuri di negeri ini. [bg]

Share berita ini

dialeksis.com