Tabir Kelam dan Keanehan 1 Juta Ton Sabu di Pidie

DIALEKSIS.COM | Indepth - Air yang tenang ternyata menghanyutkan. Siapa menduga, negeri bersyariat disusupi mafia narkoba, kawasan yang tidak terduga menjadi prabik sabu lintas negara? 

Bahkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut, jaringan itu sudah berlangsung sejak Februari 2026. Terdeteksi membawa metamfetamin cair dari Myanmar Utara melalui Laos dan Thailand, sebelum tiba di Banda Aceh pada Mei. 

Dua warga Myanmar diduga sebagai peracik (ahli kimia) sekitar 10 hari berada di Aceh dan kembali ke Malaysia pada awal Juni. Pengiriman cairan untuk meracik sabu ini kembali terdeteksi pada akhir Juli.

Rangkaian ini menunjukkan bahwa kedatangan orang dan pengiriman bahan berlangsung dalam beberapa tahap. Pidie sebelumnya juga pernah menjadi lokasi pengungkapan penyelundupan sabu dalam jumlah besar. 

Dalam kasus terpisah pada Juni 2023, tim gabungan menelusuri pengiriman melalui Pantai Laweung, Kecamatan Muara Tiga. Pengembangan penangkapan berujung pada penemuan sekitar 105,2 kilogram sabu yang disembunyikan di belakang rumah warga. 

Kini Pidie kembali digegerkan dengan penggerebekan pabrik sabu yang mencapai 1,2 ton (bruto). Dua pintu ruko di jalur Beureunuen-Kembang Tanjong, Pidie telah dipasangi garis polisi. Pada Kamis, 22 Oktober 2026, aparat bersenjata berjaga di depannya. 

Ketika dilakukan penggerebekan, sehari sebelumnya, petugas menemukan sekitar 500 kilogram sabu kristal, 20 drum berisi cairan yang diduga mengandung metamfetamina, serta bahan dan peralatan lain. 

Bagaimana sindikat lintas negara ini bisa terjadi? Apa yang harus dilakukan untuk memagari generasi muda Aceh dari gempuran narkoba. Apa yang seharusnya dilakukan pemerintah, Dialeksis.com merangkumnya.

Senyap Namun Mematikan

Ketika laboratorium narkotika di sebuah rumah toko di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, terbongka, publik tersentak. Bagaikan air tenang yang menghanyutkan. Senyap tetapi mematikan. 

Aparat gabungan, Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Bea Cukai, telah menunjukan ke public, kawasan yang tak terduga ternyata memproduksi sabu.

Bahkan, seorang pedagang di sekitar ruko mengaku tak menaruh curiga. Bangunan itu baru terlihat aktif sekitar sepekan, tanpa keramaian mencolok. Pintu ruko tertutup, tidak ada yang tahu disana sedang ada proses untuk menghancurkan kehidupan.

Bagi Ihsan Maulana, pedagang yang berjualan persis di sebelahnya, aktivitas di bangunan tersebut tidak pernah terlihat jelas. Ia sudah sekitar tiga tahun berdagang di kawasan itu. Namun, penghuni baru ruko sebelah belum pernah berbincang ataupun berinteraksi dengannya. 

“Baru seminggu, memang sebelumnya toko kosong,” kata Ihsan kepada wartawan, Jumat, 23 Oktober 2026, sebagaimana diberitakan Waspada Aceh. 

Pada malam hari, ia sempat mendengar suara seperti mesin gerinda dari arah belakang ruko. Di bagian belakang bangunan itu terdapat bengkel mobil. Suara tersebut tidak menimbulkan kecurigaannya. 

Kesaksian ini memperlihatkan keterbatasan informasi yang dimiliki tetangga mengenai kegiatan di dalam ruko. Penjelasan mengenai bangunan tersebut mulai terbuka melalui operasi gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

BNN menyebut pengungkapan berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026. Penindakan menjangkau Pidie serta lokasi lain di Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe. 

Sebanyak 11 orang ditangkap dalam keseluruhan operasi. Mereka terdiri atas sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara Tiongkok. Enam orang diamankan di lokasi laboratorium Pidie, sementara lima lainnya ditangkap di wilayah lain. 

Geger. Kapolri Suyudi Ario Seto, ketika mendatangi lokasi pada Jumat, 23 Oktober 2026, memberikan keterangan Pers. Kapolri menjelaskan bagaimana penyidik mengikuti pergerakan orang dan logistik sebelum melakukan penindakan. 

Menurut Kapolri, pemantauan jaringan telah berlangsung sejak Februari 2026. Jaringan itu terdeteksi membawa metamfetamin cair dari Myanmar Utara melalui Laos dan Thailand sebelum tiba di Banda Aceh pada Mei. 

Dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM kemudian datang ke Aceh melalui Malaysia untuk melakukan survei. 

Keduanya, menurut penyidik, diduga berperan sebagai ahli kimia atau peracik. Mereka disebut berada di Aceh selama sekitar 10 hari sebelum kembali ke Malaysia pada awal Juni. Pengiriman cairan berikutnya terdeteksi pada akhir Juli. 

Rangkaian ini menunjukkan bahwa kedatangan orang dan pengiriman bahan berlangsung dalam beberapa tahap. Pada pertengahan Oktober, pergerakan jaringan kembali terpantau. Aparat mengikuti perjalanan LJ dan XM melalui Kuala Lumpur menuju Banda Aceh serta pergerakan mereka di Aceh.

Informasi dari National Narcotics Control Commission atau NNCC Tiongkok turut membantu pemantauan komunikasi jaringan tersebut.

Kapolri menjelaskan, pada 18 Oktober LJ mengabarkan kepada atasannya di Tiongkok bahwa proses pengolahan telah dimulai. Sehari kemudian, aparat memperoleh informasi mengenai instruksi mempercepat produksi dan pengemasan. 

Adanya indikasi barang akan keluar dari laboratorium menjadi pertimbangan tim gabungan melakukan penindakan. 

Penggeledahan kemudian membuka isi ruko. Selain narkotika dan cairan dalam drum, petugas menyita kompor, tabung gas, mesin cuci, serta enam telepon genggam yang diduga berkaitan dengan kegiatan di lokasi. 

Peralatan itu menjadi bagian dari barang bukti yang perlu diperiksa untuk menjelaskan fungsi bangunan dan peran setiap orang yang berada di dalamnya.

Penyebutan 1,2 ton perlu dibaca sesuai penjelasan aparat sebagai berat bruto barang bukti. Angka itu tidak boleh langsung dipahami sebagai 1,2 ton sabu kristal murni.

Paparan pengungkapan membedakan sabu kristal sekitar 500 kilogram dari cairan dan bahan lainnya. Berat bersih, kandungan, serta kadar zat tetap memerlukan rincian hasil pemeriksaan laboratorium. 

Pembedaan tersebut penting agar besarnya pengungkapan tidak menutupi ketelitian informasi. Sebanyak apa bahan yang siap diedarkan, berapa yang masih berupa cairan, dan bagaimana hasil pengujiannya merupakan bagian dari pembuktian yang layak dijelaskan dalam perkembangan perkara.

Bukan hanya kali ini, Pidie sebelumnya pada Juni 2023, tim gabungan menelusuri pengiriman melalui Pantai Laweung, Kecamatan Muara Tiga. Pengembangan penangkapan berujung pada penemuan sekitar 105,2 kilogram sabu yang disembunyikan di belakang rumah warga. 

Kasus Mutiara Timur kini menambah persoalan yang perlu dihadapi: keberadaan tempat pengolahan di lingkungan warga. Pengawasan jalur masuk barang harus diikuti kemampuan mendeteksi penggunaan bangunan dan kegiatan pendukungnya di darat. 

Namun, lamanya persiapan jaringan secara keseluruhan belum dapat disamakan dengan lamanya ruko Pidie digunakan sebagai laboratorium.

Perhatian penyidik juga bergerak keluar dari bangunan yang telah disegel. Kapolri menyebut aparat masih memburu lima orang berinisial Z, ES, J, BR, dan SS. Koordinasi dengan NNCC Tiongkok dilakukan untuk mengejar pengendali utama jaringan di luar negeri. 

Enam telepon genggam yang ditemukan akan diperiksa melalui forensik digital. Polisi juga menyatakan akan menggunakan pendekatan tindak pidana pencucian uang untuk menelusuri jaringan. 

Keterangan ini menunjukkan bahwa pengembangan perkara mencakup komunikasi dan transaksi, selain orang yang ditangkap di lapangan. 

Harus Diusut Tuntas

Sindikat tidak selalu datang dengan kegaduhan. Mereka bekerja melalui uang, teknologi, logistik, dan relasi yang tak terlihat. Buktinya sudah ada di Pidie, ketika dilakukan penggerebekan, baru publik terkejut. 

Bagaimana ini bisa terjadi? Ditengah kegaduhan ini, seorang pengamat politik dan akademisi Universitas Syiah Kuala, Aryos Nivada, mengajukan pertanyaan mendasar. Siapa mempertemukan jaringan asing dengan pihak lokal, menyediakan lokasi, serta membantu kebutuhan operasional?

“Harus diusut tuntas sampai ke akar. Jangan cuma koki yang ditangkap,” katanya. Pertanyaan itu relevan, tetapi tak boleh berubah menjadi tuduhan terhadap siapa pun sebelum bukti ditemukan. 

Penyidik kini menghadapi pekerjaan yang lebih luas daripada mengamankan isi bangunan. Menemukan orang yang mengatur kegiatan, menelusuri pembiayaannya, dan membuktikan bagaimana jaringan tersebut memperoleh tempat untuk beroperasi di tengah lingkungan warga.

Menurut Aryos, orang yang diduga meracik narkotika sebagai salah satu bagian dari jaringan harus diungkap. Bagaimana jaringan ini bisa beroperasi di Pidie, pihak yang memungkinkan operasi di tingkat lokal juga harus diungkap.

Bagaimana dengan hubungan antara pengendali luar negeri, pengatur lapangan, dan penyedia kebutuhan operasional menjadi persoalan yang harus ditelusuri aparat penyidik. Penyidik perlu menjelaskan siapa mengetahui tujuan kegiatan, siapa sengaja membantu, dan bagaimana perannya berkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan.

Aryos juga meminta siapa pun yang terlibat untuk menyerahkan diri. Ia mengingatkan agar keterlibatan individu dalam kejahatan narkotika tidak merusak nama baik Aceh. Aryos meminta semua pihak mengawalnya dan sama sama menjaga marwah gampong dalam memberantas narkoba.

Soal penggerebekan pabrik sabu di Pidie ini, Dr. Otto Nur Abdullah Otto Syamsuddin, Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), justru memberikan yang berbeda. 

Otto mempertanyakan waktu pengungkapan laboratorium gelap narkotika di Kabupaten Pidie. Ia juga mengingatkan risiko mengaitkan penanganan perkara narkotika dengan identitas politik suatu daerah.

Otto, yang dikenal sebagai Dr. Otto Syamsuddin Ishak menyinggung pengalaman mantan Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah di lingkungan BNN, posisi Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., serta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang sebelumnya memimpin BNN. 

Oot mempertanyakan mengapa keberadaan fasilitas produksi narkotika tersebut baru terungkap sekarang. Riwayat jabatan Marzuki dan Suyudi memang menunjukkan pengalaman di lembaga pemberantasan narkotika. 

Namun, waktu pengungkapan suatu perkara tetap perlu dilihat berdasarkan kronologi penyelidikan dan bukti yang diperoleh aparat. 

Mengenai kronologi kasus, BNN dalam siaran pers 23 Oktober 2026 menyatakan pengungkapan bermula dari pertukaran informasi intelijen dengan National Narcotics Control Commission (NNCC) China. 

Informasi tentang pengiriman metamfetamin cair ke Indonesia kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan bersama hingga penindakan pada Rabu, 21 Oktober 2026. 

Petugas menemukan 20 drum berisi sabu cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal. BNN menyebut total berat bruto barang bukti narkotika mencapai sekitar 1,2 ton. 

Angka tersebut mencakup keseluruhan barang bukti narkotika yang dilaporkan. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua warga negara Tiongkok yang diduga berperan sebagai peracik. 

Otto turut mempertanyakan kemungkinan pengungkapan kasus dimanfaatkan untuk kepentingan pencitraan dan karier aparat. Ia juga mengkhawatirkan persoalan narkotika dijadikan alasan memperluas pendekatan keamanan terhadap masyarakat di Pidie.

Dalam menjelaskan kekhawatirannya, Otto menyinggung sejarah politik Pidie serta dinamika pengibaran bendera Aceh. Ia mempertanyakan kemungkinan perkara pidana narkotika berkembang menjadi pelabelan terhadap suatu wilayah dan masyarakatnya.

Kekhawatiran dalam pandangan Otto, Dialeksis belum menemukan adanya bukti dari motif tersebut. Riwayat jabatan pejabat maupun lokasi pengungkapan, belum cukup untuk menyimpulkan adanya kepentingan politik dalam penanganan perkara.

Catatan Redaksi, di Aceh pernah terjadi penangkapan ulama Aceh, Tgk. Bantaqiyah, pada 1993 dengan kasus ganja. Arsip pemberitaan yang dimuat KontraS Aceh mencatat penangkapan pada 1993 tersebut. 

Peristiwa penangkapan ulama dengan kasus ganja ini, berbeda dengan kasus pembunuhan Tgk. Bantaqiyah bersama para santrinya di Beutong Ateuh pada 23 Juli 1999. 

Rujukan sejarah tersebut, menjelaskan konteks kekhawatiran Otto terhadap penggunaan isu narkotika dalam pendekatan keamanan, walau Otto tidak menjelaskan secara detil. Namun, kedua peristiwa tersebut belum menunjukan adanya pola atau motif yang sama dengan pengungkapan laboratorium narkotika di Pidie.

Sementara itu, BNN menyatakan penyidikan masih dikembangkan untuk menelusuri asal bahan baku, jalur distribusi, dan pihak lain yang terlibat. Polri juga menyampaikan pengejaran terhadap pihak yang masuk daftar pencarian orang serta penelusuran dugaan aliran dana hasil kejahatan.

Harus Menjadi Perhatian Serius

Bagaimana pemerintah Aceh melihat kenyataan ini? Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah yang akrab disapa Dek Fad, mengajak semua pihak untuk sama sama menjaga Aceh.

“Persoalan ini bukan semata persoalan pemerintah, namun seluruh elemen masyarakat harus terlibat memagari generasi muda Aceh dari gempuran narkoba,” kata Dek Fad dalam keteranganya menjawab Dialeksis.

Pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, bersama BNNP Aceh harus bekerja sama dalam menjaga gampong dari pengaruh narkoba.

“Jangan sampai menjadi daerah ladang narkoba. Kita harus memagari diri, ini bukan hanya semata menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, namun menjadi tanggungjawab semua pihak,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. Saat dihubungi Dialeksis, Dedy menegaskan komitmennya melindungi generasi muda setelah terbongkarnya laboratorium narkoba.

“Inilah fakta yang selama ini saya katakan dan bukti keseriusan saya menyelamatkan generasi muda Aceh,” kata Dedy.

Dedy Tabrani meminta pemerintah daerah dan masyarakat memperkuat kerja bersama. Penanganan narkotika, membutuhkan keterlibatan pihak-pihak di luar BNNP Aceh.

“BNNP Aceh tidak bisa bekerja sendiri. Ayo, pemerintah daerah dan masyarakat, ini tugas kita bersama, selamatkan generasi,” ujarnya.

Berbicara narkoba, sebelumnya, Dedy juga menekankan pentingnya pencegahan, kemudahan akses rehabilitasi, serta pemberantasan jaringan secara tegas dan terukur. Ia meminta penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan dunia usaha. 

Kebutuhan memperluas kerja pencegahan memiliki dasar yang lebih luas. BNN, mengutip survei nasional 2025 yang mencatat prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk usia 15-64 tahun. 

Penggerekan parbik narkoba di Pidie sudah mengejutkan semua pihak. Aceh kini menjadi lahan empuk ekonomi gelap narkoba lintas negara. Mafia ini hadir dalam senyap. Para sindikat ini bekerja melalui uang, tehnologi, logistic dan relasi yang tersembunyi.

Jaringanya rapi. Ibarat, pencuri mereka masuk ke kamar kamar rumah tanpa disadari sang pemilik rumah. Ketika ketahuan menghadirkan sebuah kejutan. Walau sebelumnya Aceh juga sudah dikejutkan dengan hukuman ratu narkoba dari Bireun.

Penggerebekan pada Juni 2023 yang menemukan narkoba 105,2 kilogram yang pengirimanya melalui Pantai Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, yang disembunyikan dibelakang rumah warga.

Demikian dengan terjadinya penangkapan narkoba di seluruh penjuru Aceh. Catatan ini menggambarkan generasi Aceh digempur narkoba. Kini fakta itu semakin menyesakan dada, setelah terbongkarnya pabrik narkoba di Pidie, mafia lintas negara.

Mafia itu tidak hadir melalui kegaduhan. Mereka datang dengan segala kekuatan. Apakah kita akan kembali terlena, dan baru terkejut ketika semuanya sudah di depan mata. Mari genggam jemari, berantas narkoba. Catatan kelam ini semoga tidak terulang kembali. [bg]

Share berita ini

dialeksis.com