Kisah Penyandang Disabilitas Berjuang ke Parlemen

DIALEKSIS.COM | Indepth - Di tengah terik matahari yang menyengat, sebuah rumah sederhana berdiri di pinggir jalan. Rumah itu berukuran 6x10 meter persegi, dengan halaman yang tertata rapi.

Di depan pintu, seorang pria berbaju kaos hitam sedang asyik berbincang dengan istrinya. Rabu, 15 November 2023. Pria itu bernama Hamdanil, seorang penyandang tunanetra yang memiliki semangat dan dedikasi tinggi.

Hamdanil, Ketua Persatuan Penyandang Disabiltas Indonesia (PPDI) Provinsi Aceh. [Foto: Dialeksis/Zulkarnaini]

Meskipun menghadapi keterbatasan penglihatan, Hamdanil tidak pernah menyerah pada mimpi dan aspirasinya. Memori masa lalu mencatat bahwa pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019, dia mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh lewat Partai Bulan Bintang (PBB).

Dengan semangatnya yang membara, Hamdanil tidak hanya berjuang untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk mewakili suara dan kebutuhan komunitasnya.

Dalam wawancara di ruang tamu rumah kontrakannya yang berukuran 3x4 meter, suasana hangat terasa di udara. Hamdanil bercerita pengalamannya mengikuti pesta demokrasi untuk memperjuangkan perubahan positif untuk warga dan disabilitas di Banda Aceh.

Pada Pemilu 2019 lalu, pria berusia 53 tahun itu, duduk pada nomor urut 2 dari PBB untuk mewakili daerah pemilihan Kecamatan Banda Raya dan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Dia mengaku punya modal finansial terbatas, Hamdanil dan istrinya yang non disabilitas berusaha memasang sepanduk di berbagai sudut strategis di daerah pemilihan Kecamatan Banda Raya dan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Dengan hati yang penuh tekad, Hamdanil yang selalu ditemani istrinya bertemu langsung dengan warga. Dalam pertemuan-pertemuan pasangan ini berbicara tentang rencana konkrit dan solusi untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengajak warga untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik, mengejar cita-cita bersama demi keadilan dan kesejahteraan bersama.

Tantangan besar yang dihadapi mantan guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Bina Upaya Kesejahteraan Para Cacat (BUKESRA) di Gampong Doy Ulee Kareng Banda Aceh bukan hanya terletak pada keterbatasan fisiknya, tetapi juga persepsi masyarakat yang seringkali merendahkan dan meremehkan potensinya.

Pandangan penyandang disabilitas seolah orang "sakit" dan tidak mampu berbuat apa-apa adalah hambatan dalam membangun dukungan masyarakat. “Kami dianggap orang sakit, karena kekurangan secara fisik tidak mampu bekerja,” katanya.

Dalam menghadapi realitas ini, Hamdanil berusaha dengan keras untuk mengubah pandangan masyarakat.

Dia tak hanya menyampaikan visi dan misi politik, tetapi juga berupaya membuka mata masyarakat potensi yang dimiliki oleh setiap individu, termasuk penyandang disabilitas.

"Sampai saat ini kami masih mendengar ucapan warga, penyandang disabilitas ini orang sakit tidak mungkin mampu bekerja sebagai anggota dewan," ujar Hamdanil kepada media ini.

Meski begitu, Hamdanil tidak surut merangkul masyarakat, menyadarkan bahwa setiap individu memiliki hak dan kapasitas untuk berkontribusi dalam pembangunan.

"Walaupun saat ini (2024) tidak mencalonkan lagi sebagai Caleg saya aktif menyuarakan hak-hak disabilitas setiap forum resmi," kata pria yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Persatuan Penyandang Disabiltas Indonesia (PPDI) Provinsi Aceh.


Langkah ini diharapkan dapat membuka mata masyarakat, meruntuhkan prasangka, dan menciptakan pemahaman yang lebih dalam tentang potensi dan kemampuan penyandang disabilitas.

Harapannya, melalui perjuangan Hamdanil, masyarakat dapat melihatnya bukan hanya sebagai penyandang tunanetra, tetapi sebagai pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi warga Kota Banda Aceh.

Mengatasi pandangan negatif ini, perjuangan Hamdanil tidak hanya tentang politik, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan inklusivitas dalam masyarakat.

Meskipun menghadapi tantangan ganda sebagai penyandang tunanetra, Hamdanil berhasil meraih dukungan dari masyarakat, dan pada akhirnya memperoleh sebanyak 400 suara.

Namun, meskipun mendapat dukungan 400 suara tersebut tidak cukup untuk membawanya ke kursi legislatif.

Perjalanan pria yang suka mengamati dunia politik bukanlah kegagalan, melainkan sebuah perjuangan membuka mata banyak orang terhadap potensi dan kemampuan penyandang tunanetra dalam berkontribusi pada dunia politik.

Pada akhirnya, tidak terpilih sebagai caleg, perjalanan Hamdanil tetap menjadi inspirasi bagi banyak orang. Hasil pemilu mungkin tidak selalu mencerminkan kemenangan mutlak, tetapi semangat, keberanian, dan keinginan untuk memberikan suara pada suatu perubahan telah membuahkan hasil dalam meraih dukungan masyarakat.


Penyandang disabilitas di Aceh tidak mau absen dalam memberikan hak suaranya saat pesta demokrasi, baik itu ketika pemilihan eksekutif maupun legislatif, hingga pada pemilihan paling rendah yakni Pemilihan Keuchik Langsung.

Hamdanil mengaku penyandang disabilitas selalu memberi mendukung dan memilih Muzakir Manaf atau yang dikenal Mualem ketua Umum Partai Aceh.

“Partai Aceh selalu mengikutsertakan kami dalam berbagai kegiatan dan acara. Mereka juga membantu program untuk disabilitas, saya tidak tahu kenapa Partai Aceh sangat peduli dengan disabilitas,” kata Hamdanil.

Menurut Hamdanil, saat Mualem menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh 2012-2017 memberikan perhatian khusus untuk disabilitas di Aceh, baik itu dalam bentuk bantuan dan program.

"Ada upaya melahirkan Qanun disabilitas, namun itu tidak terwujud, tapi waktu itu ada dikeluarkan pergub khusus, bagi disabilita yang punya ahli bisa bekerja di lembaga pemerintah dan swasta, buktinya ada 12 penyandang disabilitas menjadi pegawai kontrak di Dinsos Aceh," katanya.

Terkait sosok yang disebutkan Hamdanil, muncul dalam pemberitaan dan media sosial sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Aceh pada Pilkada 2024.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh melakukan analisis berdasarkan pemberitaan dan media sosial yang berpotensi maju di panggung politik Aceh.

Analisis ini dilakukan terhadap tiga calon gubernur Aceh selama periode Agustus-Oktober 2023, khususnya melalui media sosial.

Dari hasil analisis tersebut, terdapat tiga nama yang menonjol, yaitu Mualem, Ketua Umum Partai Aceh (PA) dan mantan Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017. Partai yang dipimpinnya juga dikenal sebagai partai pemenang suara terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Selain itu, Nasir Djamil, anggota DPR RI dapil Aceh sudah menjabat selama empat periode sejak 2004 lalu dari PKS.

Terakhir, ada Nezar Patria, saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI, sosok tokoh muda Aceh dan juga aktivis ini tidak berafiliasi dengan partai manapun.

"Diantara tiga nama itu, nama Mualem atau Partai Aceh sangat dekat dan peduli dengan kami," kata Hamdanil.


Berbeda dengan pengalaman Ifwan Sahara atau yang akrab disapa Ipan memiliki cita-cita yang tinggi. Ipan lahir di Aceh Tengah, pada 9 Desember 1976. Sejak umur 3 tahun, Ipan mengalami gangguan pada kakinya yang membuatnya tidak bisa berjalan normal. Namun, hal itu tidak menghentikan langkahnya untuk mengejar pendidikan dan karir.


Ifwan Sahara penyandang disabilitas yang jadi Caleg DPRK Aceh Besar dari PKS. [Foto: IST]

Ipan yang pernah jadi Sarjana Teknik Sipil di Universitas Abulyatama Aceh. Dia juga aktif dalam organisasi sosial dan kemanusiaan, terutama yang berkaitan dengan hak-hak penyandang disabilitas. Ipan mengatakan bahwa dia ingin menjadi suara bagi mereka yang sering terpinggirkan dan diskriminasi.

Salah satu cara yang dilakukan Ipan untuk mewujudkan aspirasinya adalah dengan terjun ke dunia politik.

Pada Pemilu 2019, Ipan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRK Aceh Besar dari Partai Hanura, dengan nomor urut 1. Dia bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, dan Simpang Tiga.

Ipan mengaku bahwa menjadi politisi bukanlah hal yang mudah, apalagi bagi seseorang yang memiliki keterbatasan fisik. Dia menghadapi berbagai tantangan dan hambatan. Namun, dia tidak pernah menyerah dan selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Saya tidak ingin disabilitas menjadi penghalang bagi saya untuk berkontribusi bagi Aceh Besar. Saya ingin membawa perubahan positif dan memberikan harapan bagi orang-orang yang memiliki masalah yang sama dengan saya. Saya yakin bahwa dengan kerja keras dan doa, semua mimpi bisa tercapai,” ujar Ipan dengan penuh optimisme.

Dia maju Caleg dari Partai Hanura, dengan nomor urut 1, Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, dan Simpang Tiga.

Kiprahnya sebagai aparatur desa di gampong (desa) tempat tinggalnya. Ipan dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setempat.

Pengalaman Ipan sebagai aparatur desa tidak hanya terlibat tugas administratif, tetapi juga mencakup keterlibatannya dalam upaya membangun gampong.

"Saya terlibat aktif dalam aparatur gampong, saat ini saya menjadi Wakil Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Gampong Lam Bheu, Darul Imarah," katanya.

Meskipun Ipan adalah seorang penyandang disabilitas, perlakuan yang diterimanya sejajar dengan warga non-disabilitas lainnya.

Pria yang gigih menyuarakan hak-hak disabilitas ini tidak hanya dihormati sebagai individu yang memiliki keberanian dan tekad, tetapi juga mendapatkan dukungan dari masyarakat tempat dia tinggal untuk maju sebagai calon legislatif Aceh Besar.

Meskipun pada Pemilu 2019, Ifwan Sahara memperoleh suaranya hanya 350 suara, tidak menjadi hambatan baginya untuk terus berkontribusi membangun daerah dan menyuarakan hak disabilitas melalui jalur politik.

Kini, pada Pemilu 2024, Ipan kembali muncul di panggung politik sebagai calon legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar. Ipan kembali berkompetisi di dapil yang sama, namun kali ini diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Walaupun tantangan pada Pemilu sebelumnya tidak ringan, karena dukungan masyarakat saya tetap optimis dan siap menghadapi perjalanan politik," katanya.

Dengan pengalaman dari Pemilu sebelumnya, Ipan memiliki kesempatan untuk terus merawat dukungan masyarakat dan menyuarakan isu pembangunan daerah dan memperjuangkan hak disabilitas dan mengubah pola pikir, anggapan orang terhadap penyandang disabilitas.


“Saya ingin membangun daerah, memperjuangkan hak-hak disabilitas, dan ingin mengubah pola pikir masyarakat tentang penyandang disabilitas,” pungkas Ipan.


Ketua DPD Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Aceh, M Nur Abdullah, mengungkapkan beruntung ada penyandang disabilitas yang menjadi peserta dalam pesta demokrasi.

Menurutnya mereka ingin berkontribusi, seperti Hamdanil, dalam memperjuangkan dan menyuarakan hak-hak sesama disabilitas.

"Keberadaan disabilitas dalam proses politik langkah maju dalam melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali," katanya.

Tapi menurut M Nur, kenyataan penyandang disabilitas, kerap kali mengalami diskriminasi, pelecehan, dan pandangan rendah dari sebagian masyarakat.

Diskriminasi terhadap penyandang disabilitas kata M Nur bukanlah sekadar masalah sepele, melainkan kenyataan yang masih perlu diperjuangkan untuk diatasi.

"Pelecehan dan pandangan rendah kami seringkali timbul akibat ketidakpahaman yang masih mengakar kuat di dalam masyarakat. Maka penting menciptakan kesadaran dan edukasi yang lebih baik untuk merubah pola pikir dan pandangan masyarakat terhadap penyandang disabilitas," katanya.

Dia menekankan setiap individu, tanpa memandang kondisi fisiknya, memiliki hak yang setara untuk dihormati dan diakui dalam semua aspek kehidupan.

Penyandang disabilitas seperti Hamdanil, kata M Nur, memiliki pengetahuan dan pemahaman yang bagus tentang regulasi.

“Hamdanil sangat layak jadi anggota DPR, menurut saya dia punya pengetahuan dan memahami tentang rugulasi, karena terlibat aktif dalam berbagai organisasi disabilitas,” ujar M Nur.

Abdullah mengakui ada penyandang disabilitas, termasuk Hamdanil, sering dilibatkan dalam memahami peraturan dan regulasi yang berkaitan dengan hak-hak mereka. Kondisi tersebut, menurutnya, lahir dari kebutuhan untuk melindungi diri mereka sendiri, memperjuangkan hak-hak yang setara, dan mendapatkan akses yang adil dalam berbagai aspek kehidupan.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Saiful menegaskan bahwa KIP Aceh tetap memberikan fasilitas dan perlindungan yang sama kepada semua calon yang bertarung dalam Pemilu 2019, termasuk calon yang memiliki keterbatasan fisik atau disabilitas.

Dia berharap agar tidak ada diskriminasi atau intimidasi terhadap calon-calon tersebut.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilu, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon. Kami tidak membeda-bedakan calon berdasarkan jenis kelamin, agama, suku, ras, atau kondisi fisik. Kami akan beri perlakuan yang sama kepada semua calon, termasuk disabilitas,” kata Saiful.

Saiful menambahkan KIP Aceh akan menyediakan fasilitas yang memadai bagi calon yang memiliki keterbatasan fisik, seperti aksesibilitas, alat bantu, dan pendamping.

Dia juga mengimbau agar semua pihak menghargai dan menghormati calon-calon tersebut, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau merugikan mereka.

“Kami akan mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran atau kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu, termasuk yang berhubungan dengan calon yang memiliki disabilitas,” ujar Saiful.

Saiful menyebutkan jumlah pemilih tetap di Provinsi Aceh mencapai 3.742.037 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.839.412 laki-laki dan 1.902.625 perempuan.

Sementara jumlah pemilih disabilitas mencapai 27.570 orang. Jumlah ini tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Sejak Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disahkan disahkan, kata Saiful, belum ada penyandang disabilitas yang terpilih menjadi anggota dewan perwakilan rakyat Aceh, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Undang-undang disabilitas 2016 memberikan jaminan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam politik dan pemerintahan, termasuk menjadi anggota dewan. Tapi belum ada penyandang disabilitas yang berhasil lolos menjadi anggota dewan di Aceh,” ujar Saiful.

Saiful menambahkan bahwa KIP Aceh sebagai lembaga penyelenggara pemilu memberikan hak yang sama untuk disabilitas dan non-disabilitas dalam proses pemilu, seperti dengan menyediakan alat bantu, aksesibilitas, dan sosialisasi.

“Kami berharap agar pemilu 2024 nanti dapat menjadi momentum bagi penyandang disabilitas untuk lebih aktif dan berani dalam berpolitik,” tutup Saiful.

Selain penyandang disabilitas, Saiful juga menyebut bahwa kelompok marginal lainnya masih berkesempatan untuk menjadi anggota dewan di Aceh.

“Kami tidak membatasi siapa pun yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota dewan, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Kami juga menghargai keberagaman dan keragaman yang ada di Aceh, dan kami berharap agar semua elemen masyarakat dapat terwakili di dewan,” kata Saiful.


Partai Politik Terbuka untuk Disabilitas

Partai Aceh, partai politik yang didirikan pada tahun 2008, mengklaim sebagai partai yang terbuka dan inklusif bagi semua kelompok masyarakat, termasuk kaum marginal dan disabilitas.

Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri dalam sebuah wawancara dengan media ini mengatakan, partai yang dirikan oleh eks kombatan GAM ini tidak membedakan atau mendiskriminasi kader-kadernya berdasarkan latar belakang, agama, suku, gender, atau kondisi fisik.

Ia mencontohkan bahwa pada Pemilu 2009 lalu, salah satu anggota DPRK Lhokseumawe yang terpilih dari Partai Aceh adalah Tgk Yatim, seorang disabilitas yang memiliki gangguan pada kaki.

“Dia disabilitas, jalannya tidak normal, tapi dia punya semangat yang luar biasa untuk berjuang demi rakyat Aceh. Dia adalah salah satu kader Partai Aceh,” kata Nurzahri.

Nurzahri menambahkan bahwa Partai Aceh juga merangkul dan dukungan kepada kaum perempuan, pemuda, dan masyarakat adat untuk berpartisipasi dalam politik dan pembangunan Aceh.

“Kami adalah partai yang berbasis rakyat, bukan elit. Kami adalah partai yang menghormati keragaman, bukan keseragaman. Kami adalah partai yang berkomitmen untuk mewujudkan Aceh yang damai, sejahtera, dan berdaulat,” tutur Nurzahri.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf, PKS memiliki perhatian khusus terhadap disabilitas dan kelompok marginal dalam masyarakat, tidak hanya berbicara tentang keadilan dan kesejahteraan, tetapi juga merealisasikannya dalam bentuk aksi nyata.

Ia mencontohkan bahwa pada Pemilu 2024, PKS Aceh mengusung dua penyandang disabilitas sebagai calon anggota DPRK dari daerah pemilihan Aceh Besar dan Aceh Singkil.

“Kami ingin menunjukkan bahwa disabilitas bukanlah halangan untuk berkontribusi dalam pembangunan Aceh. Mereka juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga lainnya. Kami memberikan ruang dan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam politik dan pemerintahan,” kata Makhyaruddin.

Makhyaruddin menambahkan, PKS Aceh juga peduli terhadap kelompok marginal lainnya, seperti perempuan, anak-anak, masyarakat adat, dan minoritas. Ia mengklaim bahwa PKS Aceh telah melakukan berbagai program pemberdayaan dan perlindungan bagi kelompok-kelompok tersebut, seperti bantuan hukum, beasiswa, bazar murah, dan lain-lain.

“Kami adalah partai yang berpihak pada rakyat, khususnya yang lemah dan tertindas," katanya.

Share berita ini

dialeksis.com