Kasus Gagal Ginjal Akut Indonesia Terkendali, Apakah Benar?

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Gagal ginjal Akut menjadi salah satu kasus yang cukup memprihatinkan di Indonesia. Bahkan kasus ini juga sudah memakan korban anak-anak.

Sungguh mengerikan kasus gagal ginjal Akut ini sudah merenggut nyawa anak-anak penerus bangsa. Banyak yang menganggap Gagal Ginjal ini salah satu penyakit yang tak perlu diambil pusing atau sepele.

Sejak mencuatnya kasus ini di Indonesia, khususnya di Aceh karena ada dugaan cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol dalam obat Sirop yakni Paracetamol dalam bentuk sirop banyak yang berasumsi bahwa sebaran obat sirop karena kurangnya pengawasan dari Pemerintah.

Sehingga, sebaran obat sirup yang tercemar EG dan DEG ini luput dari kasat mata. Lantas, ternyata sejak ada dan mencuatnya kasus gagal ginjal di Afrika tepatnya di Gambia. Indonesia langsung bergerak cepat dengan cara menyetop atau menjual obat sirop.

Langkah cepat itu mendapat respon positif dari masyarakat, sehingga asumsi negatif itu mulai hilang dan mulai terkontrol, khususnya di Aceh.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan, jumlah kasus gagal ginjal akut progresif atipikal mencapai 269 kasus per tanggal 26 Oktober 2022. 


Terdapat peningkatan dari total 245 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Minggu (23/10/2022). Sementara itu, angka kematiannya juga meningkat, yakni mencapai 157 anak.

Namun, baru-baru ini, Kementerian Kesehatan menyatakan penyakit gagal ginjal akut mengalami tren penurunan tajam dalam dua pekan terakhir.

"Dan kami ingin sampaikan dalam 2 minggu terakhir, kasus baru menunjukkan suatu penurunan yang sangat tajam, tidak mengkhawatirkan kita lagi," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (10/11).

Dia mengungkapkan tak ada penambahan kasus pada sepekan terakhir. Sejauh ini, ada 324 kasus di 28 Provinsi dan angka kematian tercatat satu kasus saja.

“Dalam 6-7 hari terakhir tidak ada penambahan kasus, penambahan kematian hanya satu. Saat ini masih dirawat 21 pasien, jadi semakin menurun karena ada yang sembuh,” katanya.

Lanjutnya, dia menyebutkan kondisi saat ini merupakan hasil dari sejumlah upaya yang telah dilakukan bersama oleh sejumlah pihak.

Dia mengatakan, upaya-upaya tersebut mulai dari melarang pemakaian obat sirop hingga melakukan pemeriksaan kandungan berbahaya yang terkandung dalam obat.

Sementara itu, Tim pencari fakta (TPF) dalam kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mendorong agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan bertanggung jawab terkait temuan kasus GGAPA di Indonesia. 

"BPKN dan tim pencari fakta akan mendorong pemerintah untuk bertanggung jawab. Pemerintah dalam hal ini tentu BPOM dan Kemenkes sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pemerintah. Karena ini negara harus hadir," kata Ketua TPF Muhammad Mufti Mubarok di Gedung BPKN RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).


DPR RI dan BPJS Kesehatan Pantau Kasus AKI di Aceh

Sebelumnya, tepatnya pada Kamis (10/11/2022) di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Komisi IX DPR RI serta Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Kesehatan melakukan pemantauan penanganan kasus Gagal Ginjal Akut (AKI) pada anak di Aceh.

Dalam pertemuan itu, Tim Komisi IX diketuai Emanuel Melkiades Laka Lena mengunjungi Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin di Banda Aceh. Mereka hadir didampingi BPJS Kesehatan, R.M. Wiwieng Handayaningsih, Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby serta Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera dan Aceh, Mariamah.

Diketahui, diberitakan sebelumnya RSUDZA merawat 30 pasien anak gagal ginjal akut (AKI) sejak Juni hingga Oktober. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, Iman Murahman ketika dikonfirmasi melalui via telepon oleh Dialeksis.com, Jumat (21/10/2022).

“Totalnya 31 anak, 20 meninggal dunia, 5 dirawat, 4 hidup dalam artian sehat atau sudah tidak dirawat lagi, dan sisanya dalam tahap verifikasi,” sebut.

Menurut Direktur RSUD Zainoel Abidin Isra Firmansyah, ada kendala selama ini yang dihadapi pasien umumnya yakni terlambat dirujuk dan datang sudah dalam kondisi berat serta kritis.

Bahkan, katanya, beberapa pasien disebut meninggal dalam perjalanan menuju RSUDZA. Sementara itu, kendala lainnya yakni kapasitas ruang PICU hanya 4 Bed, hasil uji pemeriksaan toksikologi belum didapatkan, dokter ahli konsultan nefrologi anak yang tersedia hanya satu orang dan terbatasnya tenaga perawat terampil Hemodialisa (HD) Anak. 


Dijamin lewat Program JKN

Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby menjelaskan pembiayaan pelayanan kesehatan terkait kasus Gagal ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) termasuk dalam cakupan manfaat pelayanan kesehatan yang dijamin lewat program JKN sesuai dengan UU yang berlaku.

Dia menjelaskan lagi, secara nasional, mekanisme pengajuan klaim dari RS untuk penjaminan GGAPA dalam program JKN merujuk pada tata laksana yang diterbitkan oleh Kemenkes, yakni Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 Tentang Tata Laksana Dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.


Kasus Gagal Ginjal Akut di Aceh sudah terkendali 

Dalam pertemuan itu, kata Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa kasus gagal ginjal di Aceh sudah terkendali. 

“Dari rapat ini disimpulkan, bahwa kasus gagal ginjal di Aceh sudah mulai terkendali baik,” katanya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di RSUDZA, Banda Aceh, Rabu (9/11/2022).

Dia mengatakan, faktor banyaknya pasien gagal ginjal akut pada anak ini karena obat sirop yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). 

“Aceh sudah menanganinya dengan cara penghentian penjualan obat sirop,” ujarnya. 

Lanjutnya, setelah dihentikan penjualan obat sirop di Aceh memberikan dampak positif , sehingga berkurangnya pasien kasus gagal ginjal akut.

“Aksi pencegahan bisa dikatakan sudah berjalan dengan baik dan membuat kasus gagal ginjal akut di Aceh tertangani dengan baik,” sebutnya. 

“Pengobatan pasien gagal ginjal akut di Aceh juga sudah ditangani dengan baik, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang meninggal karena kasus ini,” pungkasnya.


Mencuat Kasus Gagal Ginjal Akut 

Diketahui, kasus gagal ginjal akut ini berawal dari mencuatnya puluhan anak di Gambia, Afrika Barat meninggal dunia karena gagal ginjal yang diduga dari obat sirup Paracetamol.

Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sirup yang dimaksud adalah empat obat batuk buatan Maiden Pharmaceuticals, India. Ternyata obat tersebut mendapatkan izin untuk diekspor ke luar negara India. 

Saat itu, langkah cepat Kemenkes menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10). 

Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun.  

Hingga 18 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan sebanyak 206 dari 20 provinsi. Angka kematian sebanyak 99 anak dengan angka kematian pasien yang dirawat di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo mencapai 65 persen.


Kasus Gagal Ginjal Akut ditangani polisi 

Dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (11/11/2022), Bareskrim Polri mengungkapkan modus yang dilakukan perusahaan pemasok bahan baku obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, perusahaan pemasok bahan baku obat sirop, yaitu CV Chemical Samudera yang diduga mengoplos bahan baku obat sirop dengan etilen glikol (EG). 

Ia menyebutkan bahwa hal itu didukung oleh temuan barang bukti berupa senyawa propilen glikol (PG) dan juga EG yang disimpan dalam drum pada saat penggeledahan pada Rabu (9/11/2022).

"Didapatkan fakta bahwa satu barang bukti yang ada di TKP, yaitu PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DOW (The Dow Chemical Company) diduga merupakan bahan baku tambahan yang diorder PT AF melalui PT TBK dan PT APG," ujar Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (11/11).

Ramadhan mengatakan drum berlabel PT Dow Chemical Company yang digunakan oleh CV Chemical Samudera itu diduga palsu. 

Hasil penyelidikan lebih lanjut, katanya, CV Chemical Samudera diduga menggunakan drum tersebut untuk meracik atau mengoplos zat cemaran EG.

Oleh karena itu, kata Ramadhan lagi, kandungan EG dalam bahan baku itu melebihi ambang batas yang sudah ditentukan. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan CV Chemical Samudera merupakan perusahaan penyalur bahan baku obat sirop kepada PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo) dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industry (PT AFI). [ftr/Indepth]

Share berita ini

dialeksis.com