Jangan Salah Resep dan Aceh Kreatiflah Agar Tidak Selamanya Miskin

DIALEKSIS.COM | Indepth - Bila ada penyakit jangan salah minum obat. Bila ingin sembuh berobatlah ke ahlinya, agar tidak salah resep. Demikian dengan kemiskinan di Aceh, jangan salah resep.

Sejak tahun 2002 Aceh dinobatkan sebagai provinsi termiskin di Sumatera. Prediket itu sulit dilepaskan bila salah minum “obat”. Akankah Aceh selamanya seperti ini? Salah minum obat. Bagaimana seharusnya mengentaskan kemiskinan di Aceh?

Kita mulai dari pernyataan Mendagri, Tito Karnavian dengan tegas menyebutkan Aceh belum kreatif dalam memanfaatkan dana lima besar tertinggi di Indonesia.

Aceh anggarannya masih bergantung pada transfer pusat. Pendapatan dari PAD kecil. Komposisi belanjanya sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai barang jasa. Untuk rakyat hanya 20-25 persen. Itu juga setiap tahunya ada Silpa.

Mendagri Tito Karnavian berharap, di 2023 kesempatan emas mengubah manajemen, agar berpikir sebagian besar anggarannya untuk rakyat dan bisa mengembangkan potensi yang bisa mendatangkan PAD.

Tito menjelaskan, harusnya belanja pegawai, administrasi dan lainnya itu lebih kecil dibanding dana belanja modal untuk kepentingan masyarakat. Dia juga menyebutkan, Aceh memiliki dana besar serta telah menerima dana otonomi khusus (otsus) sejak 2008 dengan total sekitar Rp 95 triliun.

"Anggaran (Aceh) nomor 5 terbesar di Indonesia dengan penduduk hanya 5 juta harusnya bisa memberikan impact," jelasnya.

Menurutnya, permasalahan Aceh masih miskin meski dana melimpah adalah kesalahan manajemen yang harus diselesaikan. Dia meminta uang Aceh tidak berhenti di tingkat elite pejabat saja. Mendagri meminta penjabat kepala daerah di Aceh untuk memperbaiki permasalahan tersebut.

Bagaikan ingin menjawab bagaimana perkembangan soal kemiskinan di Aceh, Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA memberi keterangan Pers, seperti dimuat di media Serambi Idonesia. Dalam penjelasanya, MTA menyinggung pihak lain.

Ia yang menyinggung peran dana desa dalam pengentasan kemiskinan di Aceh. Tanggung jawab untuk menekan angka kemiskinan bukan saja pemerintah provinsi, tapi yang lebih berperan adalah pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah gampong.

"Kerja-kerja menekan angka kemiskinan harus menjadi perhatian serius kabupaten/kota dan gampong," kata MTA.

Menurut MTA, ada hal pokok yang dilakukan pemerintah dalam menekan angka kemiskinan. Pertama menanggung beban masyarakat miskin, kedua meningkatkan taraf hidup atau daya bangkit masyarakat miskin.

"Provinsi dalam upaya ini sangat terfokus dalam dua hal ini, bahkan menanggung beban masyarakat miskin sangat prioritas, misalnya JKA dan rumah duafa. Kemudian untuk meningkatkan taraf hidup masa depan dikucurkan beasiswa anak yatim misalnya, selain pembangunan insfrastruktur seluruh Aceh," sebutnya.

Dalam beberapa desk khusus dengan kabupaten/kota, lanjut MTA, pemerintah provinsi selalu menekankan agar kabupaten/kota selalu proaktif dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui program ril.

"Program prorakyat benar-benar menjadi prioritas bersama karena masyarakat secara geografis berada di kabupaten/kota dan gampong-gampong," sebut mantan aktivis ini.

Begitu juga dengan penggunaan dana desa yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. DPMG kabupaten/kota dan tenaga pendamping desa diharapkan benar-benar melakukan edukasi perangkat gampong agar menciptakan program-program yang benar-benar ril dalam meningkatkan daya ungkit perekonomian masyarakat.

Sejak tahun 2015-2022, Aceh sudah menerima Dana Desa (DD) Rp 34,48 triliun. Pada tahun 2022 Rp 4,6 triliun dan tahun 2023 bahkan sedikit meningkat menjadi sebanyak Rp 4,76 triliun.

Menurut MTA, pihak provinsi hanya bisa mengarahkan substansi-subtansi untuk program prorakyat, tetapi keseriusan di daerah harus menjadi perhatian bersama dan kalaborasi total agar dana desa dan APBK benar-benar bisa membangkitkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat diseluruh gampong.

"Karena angka kemiskinan merupakan akumulasi angka kemiskinan seluruh kabupaten/kota seluruh Aceh. Ini harus menjadi perhatian serius kabupaten/kota. Semoga ke depan kerja-kerja kita terus bersinergi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," jelas MTA.

Pernyata Jubir Pemerintah Aceh ini mendapat sanggahan dari Apdesi Provinsi Aceh dan beberapa kabupaten yang tidak terima dengan pernyataan Jubir Pemerintah Aceh ini.

Misriadi atau Adi Bale, ketua Apdesi Aceh Tengah misalnya, menilai pernyataan Jubir pemerintah Aceh untuk menutupi kelemahan pemerintahan Aceh dalam pengelolaan dana Aceh.

Menurut Adi Bale, MTA tidak mengakui dan menjelaskan seputar teguran Mendagri Tito Karnavian soal anggaran Aceh. Dimana Mendagri menjelaskan, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang masih timpang.

Mengdari sudah mengingatkan, kata Adi Bale, seharusnya belanja pegawai, administrasi dan lainnya itu lebih kecil dibanding dana belanja modal untuk kepentingan masyarakat. Aceh memiliki dana besar serta telah menerima dana otonomi khusus (otsus) sejak 2008 dengan total sekitar Rp 95 triliun.

Bahkan, kata Adi Bale, Mendagri mengkritik kinerja pemerintah Aceh. Aceh masih miskin meski dana melimpah adalah kesalahan manajemen yang harus diselesaikan. Mendagri meminta uang Aceh tidak berhenti di tingkat elite pejabat saja.

Lantas sekarang mengapa Jubir Pemerintah Aceh mencari pembenaran soal kemiskinan di Aceh, seolah-olah pemerintah kampung tidak berbuat. Mengapa MTA tidak mengakui bahwa managemen pemerintah Aceh selama ini salah dalam memenagemen anggaran, kata Adi Bale.

Menurut ketua Apdesi Aceh Tengah ini, seharusnya pemerintah Aceh mengolakasikan APBA ke Kampung-Kampung untuk mendongkrak perekonomian masyarakat. Bila itu sudah dilakukan baru boleh mengkritisi kinerja aparatur kampung.

“Sampai saat ini kami belum menemukan adanya angka angka dalam APBA yang dialokasikan ke kampung-kampung untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, lalu kemudian MTA menuding pemerintahan kampung. Ini tidak etis dan menutupi kesalahan,” sebut Adi Bale.


Jangan Saling Menyalahkan

Bagaimana pendapat mantan Resktor USK? Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng IPU ASEAN Eng menyatakan, tanggungjawab pengentasan kemiskinan tak boleh dilepas sepenuhnya kepada salah satu instansi pemerintahan atau bahkan dilepas kepada masyarakat gampong.

Menurutnya, persoalan kemiskinan di Aceh adalah tanggungjawab bersama, dan harus dicarikan solusi secara terintegrasi dan menyeluruh.

“Jangan saling menyalahkan, dan jangan saling melempar tanggungjawab. Itu bagian vital yang paling penting untuk kita entaskan kemiskian secara bersama,” ujar Prof Samsul Rizal kepada Dialeksis.com.

Menurutnya, tanggungjawab pengentasan kemiskinan di Aceh juga tidak bisa dilepas kepada pemerintah gampong. Pokok utama yang perlu diketahui bahwa sumber daya manusia seorang kepala desa tidak bisa disamaratakan.

Terkadang, kata dia, terdapat kepala desa yang mampu membuat perencanaan kegiatan sehingga dana desa lebih cepat cair, dan ada juga kepala desa yang tidak mampu sehingga mengulur waktu pencairan dana desa.

“Dana desa betul memang bisa mengentaskan kemiskinan. Tapi sekarang coba dilihat program desa, apakah bisa meningkatkan pendapatan atau tidak?” kata Prof Samsul mempertanyakan.

Prof Samsul ikut menyinggung program kerja pembangunan SPBU Pintu Rime dari dana desa di Kabupaten Bener Meriah. Menurutnya, pembangunan SPBU tersebut perlu dijadikan contoh oleh desa-desa di kabupaten/kota lain agar mendapati pendapatan tetap dari pemakaian dana desa untuk pengentasan kemiskinan.

“Daerah Aceh kaya dengan sumber daya alam. Harus kita ikuti cara-cara seperti di Bener Meriah. Bisa saja kita adopsi ide serupa untuk pembuatan kebun desa misalnya,” kata Prof Samsul.

Makanya, peran pemerintah setempat sangat berpengaruh untuk pengembangan sumber daya manusia. Bila kepala desa tidak punya kemampuan, pemerintah harus membimbing, melihat potensi yang bisa dikerjakan untuk diintervensi.

“Provinsi kan punya APBA, di kabupaten/kota ada APBK. Kalau ada potensi ekonomi, ya, dibantu masyarakat ini. Jangan sepenuhnya dibebankan ke dana desa. Kalau tidak begitu, ya, tidak berubah,” ungkap Prof Samsul Rizal.

Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus terintegrasi dan saling membantu. Jangan saling menyalahkan di saat ada masalah.

Prof Samsul Rizal menyatakan bahwa tidak semua kepala dinas, baik yang ada di provinsi maupun di kabupaten/kota, mengerti tentang kemiskinan.

Kadang-kadang, kata dia, ada kepala dinas dan kepala badan yang tidak memahami apa kriteria-kriteri seseorang atau sebuah keluarga dikatakan miskin.

“Kriteria kemiskinan jangan sebatas dipandang dari sisi upaya penambahan pendapatan saja, karena jika pendapatan yang disorot sedangkan pengeluaran hilang dari sorotan, maka kemiskinan akan terus berputar-putar tidak akan berkurang,” sebutnya.

“Banyak kriteria seseorang atau sebuah sebuah keluarga dikatakan miskin. Tapi kalau untuk mengentaskan kemiskinan ini jangan dilihat dari sektor pendapatan saja. Dilihat juga dari sisi modal yang dikeluarkan masyarakat petani, dilihat juga berapa selisih modal dengan pendapatan,” jelasnya.

“Kalau pengeluaran lebih besar, ya, miskin terus kita. Makanya bagaimana kita meningkatkan pendapatan kalau pengeluarannya tetap. Begitu inflasi tiba, pengeluaran jadi meningkat, sedangkan pendapatan tetap. Sehingga bertambahlah penduduk miskin. Hal-hal ini yang harus dipahami bersama,” tambahnya.

Prof Samsul juga meminta pemerintah untuk mengeluarkan lebih banyak beasiswa kepada anak-anak desa menyicip pendidikan di perguruan tinggi.

“Anak-anak desa harus didukung menjadi sarjana, sehingga pulangnya nanti punya bekal ilmu yang bisa diwarisi,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Prof Samsul, dari tahun ke tahun hingga tahun 2022, Pemerintah Aceh telah mengucurkan triliunan rupiah uang untuk pengentasan kemiskinan.

Kucuran dana tersebut, tegas Prof Samsul, jangan seperti garam dicebur ke laut (tidak menyisakan apapun), harus ada fokus program sekaligus pemberdayaan generasi untuk pengentasan kemiskinan.

Bagaimana pandangan mantan Walikota Banda Aceh, yang juga Ketua Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, Aminullah Usman. Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi perhatian serius dalam pengentasan kemiskinan di Aceh.

Pertama, perlu adanya upaya maksimalisasi pengelolaan SDA yang melimpah di Aceh, serta ada komitmen pihak penanam modal untuk kesejahteraan rakyat.

"Kemudian penggunaan APBA harus tepat sasaran, khususkan untuk pengentasan kemiskinan misalnya bangun rumah duafa secara bertahap di seluruh Aceh," ujarnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Jumat (20/1/2023).

Di samping itu, untuk meningkatkan PAD bagi Aceh maka dinilai penting untuk seluruh hasil perkebunan dan pertanian mampu diolah langsung di Aceh.

Begitu juga dengan pengelolaan hasil laut perlu dimaksimalkan, agar ekspor berbagai komoditi juga dapat meningkatkan.

Tak hanya itu, kata dia, pemerintah harus menjadikan sektor pariwisata sebagai andalan dalam membangkitkan UMKM.

Ia menilai seluruh daerah harus punya lembaga keuangan syariah untuk menunjang UMKM bangkit dan membasmi rentenir.

"Tak kalah penting juga, perlu pengembangan SDM dan kualitas pendidikan yang bermutu, karena untuk membangun Aceh menjadi lebih baik harus dengan 3 fokus utama, yaitu agama, ekonomi, dan pendidikan," terangnya.

Terakhir, kata Aminullah, perlu percepatan realisasi anggaran APBA dan APBK sehingga tak terjadi Silpa.


Angka Kemiskinan

Selama periode September 2021-Maret 2022, persentase penduduk miskin di Aceh turun dari 15,53 persen menjadi 14,64 persen. Di daerah perdesaan turun 1,17 poin (dari 18,04 persen menjadi 16,87 persen) sedangkan di perkotaan, persentase penduduk miskin turun sebesar 0,27 poin (dari 10,58 persen menjadi 10,31 persen).

Penuruan itu dipengaruhi beberapa paktor, antara lain, simaklah berita yang ditayangkan Serambi Indonesia pada Juli 2022 judul Penurunan Kemiskinan di Aceh dinilai Dampak Kenaikan Produksi Padi, Angka Kemiskinan Aceh Capai 21,83 persen.

Seperti diberitakan, pakar Ekonomi Universitas Syiah Kuala, Dr Rustam Effendi mengungkapkan pendapatnya, andalan mata pencarian masyarakat Aceh, antara lain pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan.

Mayoritas penduduk di Aceh, banyak berada di pedesaan bermata pencaharian sebagai petani, pekebun, peternak dan nelayan. Jadi kalau angka kemiskinan di pedesaan sudah menurun, maka secara kumulatif jumlah penduduk miskin di Aceh ikut menurun, sebut Rustam.

Menurut Rustam sesuai dengan angka kemiskinan Aceh pada Maret 2022, dia berharap, ke depannya, jika angka kemiskinan di perkotaan ingin turunnya besar, pertama siapkan penciptaan lapangan kerja baru.

Menarik investor lokal, nasional dan asing untuk menanamkan investasinya di Aceh, di berbagai Kawasan Ekonomi, seperti KEK Arun, KIA Ladong dan lainnya, termasuk pariwisata.

Kemudian, memberikan skim kredit khusus kepada UMKM yang berada di perkotaan dan pedesaan, untuk tambah modal usaha dan investasi alat produksi, agar perputaran produksi usaha UMKM nya jadi meningkat.

Berdasarkan hasil Susenas BPS, pengeluaran masyarakat kota kenaikannya cukup besar dari 577.270 naik menjadi 606.294, sementara pengeluaran masyarakat pedesaan juga naik, tapi rendah dari 541.000 menjadi 565.762.

Untuk mempertahankan peningkatan produksi tanaman pangan dan perkebunan, kata Rustam Effendi, anggaran untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan di pedesaan perlu dipertahankan, minimal tidak kurang dari kondisi sebelumnya.

“Dalam menghadapi penurunan penerimaan dana Otsus, separuh dari sebelumnya mulai tahun 2023, ini menjadi beban dan tantangan yang sangat besar bagi Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota,” ujar Rustam Effendi.

Hasil Susenas BPS secara nasional bulan Maret 2022 tentang penuruan penduduk miskin di Aceh, diduga pihak BPS, salah satu faktor pendukungnya, menurut hasil kerangka sampel area (KSA) terhadap produksi padi di Aceh pada bulan Maret, naik menjadi 249,190 ton atau sebesar 63,66 persen, dibandingkan September 2021 sebanyak 152.260 ton.

Dampak dari kenaikan produksi itu, telah meningkatkan nilai tukar petani (NTP) secara umum 3,88 persen dari 103,26 persen menjadi 103,88 persen. Kenaikan NTP itu juga didorong oleh peningkatan NTP pada sub sektor tanaman pangan dan perkebunan.

Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh Ir Cut Huzaimah MP yang dimintai tanggapannya mengatakan, masuk akal dugaan BPS mengenai jumlah penduduk miskin di Aceh telah menurun dari 15,53 persen pada September 2021 menjadi 14,64 persen pada Maret 2022, salah satu faktornya karena meningkatnya produksi dana harga tanaman pangan dan perkebunan.

Pada periode September 2021 – Maret 2022, sebut Cut Huzaimah, produktivitas hasil panen padi di Aceh mengalami kenaikan dari 5,3 ton/hektar menjadi 5,6 ton/hektar. Harga gabah juga terus berada di atas HET Pemerintah Rp 4.700 - Rp 5.300/Kg. Semenatra HET Pemerintah untuk gabah kering panen (GKP) Rp 4.250 - 4.300/Kg.

Begitu juga dengan harga komoditi perkebunan, antara lain TBS sawit. Sebelum pemerintah menyetop ekspor CPO, 28 April 2022 lalu, harga TBS sawit petani di Aceh melambung tinggi Rp 2.500 – Rp 3.300/Kg. Turun kembali setelah ada kebijakan penyetopan sementara ekspor CPO, pada bulan April lalu.

Kenaikan produktivitas hasil panen padi terjadi secara menyeluruh, disebabkan karena keberhasilan pengembangan berbagai jenis bibit padi berproduktivitas tinggi. Selanjutnya peningkatan masa tanam padi. Diantaranya dari tanam padi setahun sekali, naik menjadi dua kali setahun (PI 200), setalah lahan sawah tadah hujannya masuk jaringan irigasi.

Kemudian, sawah yang sudah masuk jaringan irigasi, tanam padinya naik menjadi tiga kali setahun (IP 300) dan tahun ini direncanakan ada yang sampai empat kali setahun tanam padi (IP 400).

Untuk mengajak petani mau tanam padi tiga kali setahun (PI 300), kata Cut Huzaimah, Distanbun Aceh memberikan bantuan bibit padi dan pupuk gratis kepada petaninya. Sehingga petani termotivasi untuk menanam padi setahun tiga sampai empat kali.

Petani yang sudah merasakan manfaat dari program IP 300, tanam setahun tiga kali, kata Cut Huzaimah, pada tahun berikutnya, tanpa diberikan bantuan bibit padi dan pupuk gratis, kelompok tani padi telah melakukannya secara mandiri.

Soal kemiskinan Aceh juga menjadi perhatian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Organisasi ini telah telah melakukan kajian masalah kemiskinan di Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Kemiskinan di Aceh bisa diatasi apabila dana otonomi khusus (otsus) dikelola dengan benar. Peneliti KPPOD Arman Suparman (Seperti dilansir CNBC Indonesia) menjelaskan, persoalan kemiskinan di Aceh disumbang oleh persoalan tata kelola pembangunan di daerah.

Seharusnya pembangunan di sana bisa difokuskan untuk memenuhi kebutuhan mayoritas masyarakat di Aceh.

"Tata kelola pembangunan, dari birokrasi dan pelayanan publik tidak banyak memberikan andil untuk kesejahteraan masyarakat. Ini juga salah satu kontribusi angka kemiskinan," kelas Arman kepada CNBC Indonesia.

"Tata kelola pembangunan dan implementasinya seharusnya fokus ke persoalan masyarakat di daerah. Kadang pemerintah daerah itu kurang tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Arman melanjutkan.

Melihat sumber daya alam yang ada di Aceh, seperti kopi dan kakao, seharusnya kata Arman bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan rakyat di sana. Optimalisasi produksinya, menurut Arman salah satunya bisa digunakan melalui dana otsus.

Menurut Arman, dana pembangunan di Aceh terbesar berasal dari dana otsus. Pun 50% penerimaan daerah berasal dari dana otsus yang setiap tahun digelontorkan oleh pemerintah pusat.

"Seharusnya dengan dana otsus itu bisa untuk mengatasi kemiskinan dan mensejahterakan rakyat Aceh. Caranya, dana otsus dialokasikan untuk pembiayaan prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dari sistem perencanaan harus fokus," Jelasnya.

"Money follow program, ketika punya fokus, anggaran seharusnya mengikuti programnya. Ini yang belum optimal dijalankan Pemda Aceh. Juga dari pemerintah pusat kurangnya pengendalian dan pengawasan," jelas Arman.

Oleh karena itu, menurut Arman pemerintah pusat semestinya bisa memberikan semacam NSPK. Atau lebih tepatnya ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai pedoman dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan konkuren (bersaingan) serta menjadi kewenangan pemerintah pusat dan untuk menjadi kewenangan daerah.

Sementara dari tahun yang sudah berjalan, sambung Arman dana otsus di Aceh tidak dipergunakan secara rata, baik itu untuk infrastruktur, kesehatan atau pendidikan. Dari pengamatannya sejauh ini, dana otsus banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur di Aceh pun tidak memberikan multiplier effect yang signifikan untuk masyarakatnya.

"Seharusnya infrastruktur itu untuk mempermudah konektivitas masyarakat. Perlu meningkatkan kebijakan lain, karena mata pencaharian besar di Aceh kebanyakan adalah petani. Perlu memajukan kesejahteraan petani dengan program lain. Makanya dana otsus sebaiknya fokus," jelas Arman.

Dana yang dikucurkan untuk mengangkat harkat dan martabat, membebaskan diri dari kemiskinan terbilang besar. Namun prediket miskin belum juga mampu ditanggalkan Aceh, bahkan masih masuk peringkat pertama di Sumatera.

Bila ingin meningalkan sebutan termiskin ini dihilangkan, jangan salah minum obat. Jangan salah resep dalam menanganinya, seperti yang disentil Mendagri dan banyak pihak lainya.

Kalau bukan kita yang memperbaiki diri siapa lagi yang diharapkan untuk mengubahnya. Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum apabila kaum itu tidak bersunguh-sunguh mengubahnya.

Jangan saling salah menyalahkan, jangan lagi mencari pembenaran. Jangan salah resep dalam menanganinya. Aceh membutuhkan manusia yang mau, mampu dan ihklas untuk membebaskan diri dari kemiskinan. Apakah ada yang mau dan mampu? Ayo buktikan……..! *** Bahtiar Gayo

Share berita ini

dialeksis.com