Bungkusan “Daging” di PT Taspen?

DIALEKSIS.COM | Indepth - Istri adalah teman hidup, tempat berbagi suka dan duka. Bagaimana bila teman hidup kita justru menjadi lawan? Apa yang kita lakukan selama ini diumbar ke publik.

Tantangannya penjara, karena harus berurusan dengan negara. Ketika istri kita menggunakan penasihat hukum untuk melawan kita, justru penasihat hukumnya kita lapor dan jadi tersangka, apakah “daging” yang kita simpan selama ini bungkusannya akan terbuka?

Dugaan korupsi kali ini “menggelitik” publik. Di dalamnya ada pertikaian rumah tangga yang berujung pada perceraian. Ada juga upaya dugaan pencucian uang. Ada pengacara yang dijadikan tersangka, walau sang pengacara ini berupaya mengungkapkan kasus dugaan korupsi.

Kali ini kita bahas tiga sosok yang menjadi perhatian publik. Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan mantan istrinya Rina Lauwy, serta Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum yang menjadi tersangka.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022, telah mengumpulkan dokuman. KPK juga telah meminta keterangan Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Apakah akan ada tersangka baru yang akan ditetapkan KPK? Sementara tersangka korupsi lainya di PT Taspen sudah dijatuhi vonis hukuman. Sebuah drama yang menarik dari Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) yang mendapat laba bersih Rp577 miliar. Ada bungkusan”daging” di sana.

Kamaruddin Simanjuntak

Kita kupas dulu urusan Kamaruddin Simanjuntak yang menjadi penasihat hukum Rina Lauwy, dalam kasus perceraiannya dengan ANS Kosasih, dimana Kamaruddin kini ditetap penyidik sebagai tersangka.

Kasusnya bermula dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak dalam satu video yang berujung viral di media sosial. Katanya, Dirut BUMN itu mengelola uang Rp300 triliun dengan dibantu beberapa perempuan simpanan.

Kamaruddin Simanjuntak yang juga pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus Ferdy Sambo mengatakan, Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih adalah orang yang mengelola dana untuk Capres tertentu pada 2024 sebesar Rp300 triliun.

Kamaruddin juga menyebut Kosasih memiliki banyak istri. Ia mengklaim sudah mengantongi sejumlah bukti atas tuduhannya tersebut.

"Bagus dong, bukti kita sangat banyak, mulai dari surat, video, transaksi keuangan, saksi, dan, lain-lain," ujar Kamaruddin, seperti dilansir Tempo.co, Rabu (7/9/2022).

Bahkan Kamaruddin mengakui, hasil investigasi pihaknya soal uang disebutkan akan dipergunakan sebagai dana kampanye salah satu Capres 2024, bisa dibuktikan.

Kamaruddin usai ditetapkan sebagai tersangka, dalam keterangannya kepada media mengakui kesal dengan penyidik Bareskrim Polri karena bukti yang disodorkannya ditolak.

Ia menyampaikan kekecewaannya kepada penyidik setelah dicecar 16 pertanyaan. Namun bukti darinya dalam kasus ini tidak diterima dengan menuding penyidik menyalahi prosedur.

"Masalahnya kita memberikan keterangan sampai jam 4, jam 4 sampai sekarang jam 9, karena dia menolak bukti kita. Berunding-berunding terus, akhirnya bukti kita tinggalkan di meja, di hardisk warna putih," ujar Kamaruddin.

Ditetapkannya Kamaruddin sebagai tersangka oleh penyidik, karena ANS Kosasih tidak terima dengan tuduhan penasihat hukum mantan istrinya ini. Melalui kuasa hukumnya, ANS Kosasih melaporkan Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya tanggal 5 September 2022.

Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo membantah klaim pengacara mantan istri kedua Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak soal kepemilikan ribuan video asusila kliennya dengan para wanita simpanan. Semua bukti-bukti yang dimiliki pihaknya akan diserahkan kepada kepolisian untuk diadu kebenarannya.

"Bahwa semua tudingan KS (Kamaruddin Simanjuntak) tidak benar dan terbantahkan dengan bukti-bukti yang kami miliki," kata Duke.

Manajemen PT Taspen (Persero) menepis tudingan ihwal pengelolaan dana capres senilai Rp300 triliun yang disampaikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Pihak penyidik yang menerima laporan ANS Kosasih akhirnya menetapkan Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka atas dugaan penyebaran hoaks. Namun dia tidak ditahan.

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan Saudara KS hadir memenuhi penyidik dan Saudara KS kooperatif," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Ramadhan kemudian menepis anggapan proses hukum yang menjerat Kamaruddin sebagai bentuk kriminalisasi. Dia menegaskan penyidik menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka, berdasarkan alat bukti prosedur dan sesuai prosedur.

"Kami sampaikan bahwa tahapan-tahapan penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Bila ada yang menyampaikan hal-hal kriminalisasi, kami sampaikan tidak ada dari pihak penyidik yang mengkriminalisasi terhadap terlapor," tegasnya.

Namun Kamaruddin tidak diam, dia memberikan perlawanan. Bukan hanya ratusan pengacara yang mendampinginya ketika dia menghadap ke Reskrim saat ditetapkan tersangka, kini penasihat hukum ini memberikan perlawanan.

Dukungan kepadanya terus mengalir. Menjelang dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan, Kamaruddin terus bersuara dan memberikan perlawanan, dia bersikukuh dengan bukti-bukti yang sudah dimilikinya.

Kini status Kamaruddin sebagai tersangka, apalagi perlawanan yang akan diberikannya, dramanya terus bergulir. Kisahnya semakin menarik, apalagi kini pihak KPK sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi PT Taspen tahun 2018-2022.


Rina Lauwy, Mantan Istri Direktur Taspen

Wanita kelahiran Ujung Pandang, 7 Maret 1976, merupakan istri kedua ANS Kosasih, Direktur PT Taspen. Namun mahligai rumah tangganya walau sudah membuahkan dua keturunan, tidak bertahan sampai akhir hayat dengan tokoh publik yang kini menjadi perhatian.

Rumahnya berantakan dan berujung pada perceraian. Bukan hanya sampai di sana, Rina Lauwy teman hidup ANS Kosasih ini telah menyentak publik melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak. Walau penasihat hukum ini juga harus ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks.

Ada yang menarik dan menjadi viral akhir-akhir ini, setelah Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka, percakapan yang diduga Rina Lauwy dengan ANS Kosasih justru viral menjadi konsumsi publik.

Irma Hutabarat salah seorang penasihat hukum yang merupakan sahabat Kamaruddin mengunggah sebuah rekaman percakapan tentang dugaan upaya pencucian uang, melalui kanal youtube miliknya.

Kemudian percakapan itu menjadi konsumsi media dan publik, ramai pihak yang membahasnya. Bahkan pihak KPK yang kini sedang mendalami penyelidikan dugaan korupsi di Taspen 2018-2022 dimana ANS Kosasih menjadi direkturnya, juga meminta keterangan dari Rina Lauwy.

Inilah sekilas percakapan yang diduga suara Rina Lauway dengan ANS Kosasih melalui akun YouTube Irma Hutabarat.

Rina Lauwy : "Intinya setelah aku baca itu, aku tahu kamu, ya memang kamu udah ini lah, udah berpikiran bulat lah, kamu udah yakin ya memang mau divorce gitu ya."

ANS Kosasih : "Terus?"

Rina Lauwy : "Jadi aku pikir nggak usah bikin-bikin perjanjian, mau perjanjian apa itu? Udah langsung aja! Lewat pengadilan aja, gugat aja langsung."

Rina Lauwy menjelaskan bahwa dia tidak ingin menerima uang ANS Kosasih.

Rina Lauwy : "At the first time gua married sama lu, lu nggak ada uang sama sekali, gua gak mau uang lu, itu juga gak bisa bikin gua happy, anyway kita pisah juga."

ANS Kosasih : "Bentar dulu! Nih gini lu dengerin dulu. Kalau begitu gue repot, gini, gua nggak bisa masukin duit yang mau gua kasih ke lu lewat sini."

Rina Lauwy : "Gak masalah! Aku udah nggak bukan masalah uang lagi."

ANS Kosasih : "Eh! Bukan masalah uang, itu duit mesti keluar dari seseorang, diterima oleh seseorang."

Rina Lauwy : "Ya gua nggak mau dong jadi itu, pokoknya lu cari orang lain aja deh!"

ANS Kosasih : "Hah gimana sih?"

Rina Lauwy : "Lu di sini mau ceraiin gua baru masih mau suruh gua nyimpen duit, are you kidding me? Lu anggap gua kayak apa? Kesepakatan apa ini? Sama sekali tidak ada, tidak ada hak gua sama sekali di sini!"

Rina juga dengan tegas mengatakan supaya ANS Kosasih langsung gugat cerai saja dirinya di pengadilan.

ANS Kosasih : "Dengerin dulu! Tujuan utamanya adalah gua mau ngasih duit ke S**** sama lu, gue ada bagian di situ, tapi semuanya nanti bukan atas nama gua, oke."

Melalui percakapan tersebut, diduga Dirut Taspen itu menjelaskan kenapa uang yang diterima bukan atas nama dia.

ANS Kosasih : "Karena gue nggak boleh terima duit, yang kedua, kalau lu masih bini gua dan terikat hubungan legal, gue juga gak bisa ngasih duit ke lu, ngapain gue kasih duit ke orang lain?"

Rina juga mengungkapkan kekecewaannya bahwa suaminya tersebut jarang pulang ke rumah.

Rina Lauwy : "Apa bedanya dengan divorce beneran gitu loh, lu di satu sisi ini, lu dapat privilege, lu bisa taruh uang lah, lu bisa bikin apa lah, gua privilege nya apa?"

ANS Kosasih : "Eh gini ya! Gua taruh duit gua atas nama elu yang gua nggak bisa akses."

Rina Lauwy: "Nggak bisa akses apa? Di sini tulis semuanya juga atas nama lu."

Melalui rekaman yang dibagikan akun YouTube Irma Hutabarat tersebut, diduga ANS Kosasih berbicara kasar kepada istrinya, Rina Lauwy.

ANS Kosasih : "Ketahuan atas nama gua sama aja gua masuk penjara!"

Informasi dari kanal youtube Irma Hutabarat ini ahirnya menjadi sorotan media. Benarkah itu merupakan percakapan Rina Lauway dengan ANS Kosasih, apakah karena percakapan itu KPK meminta keterangan Rina, kini semuanya belum terjawab dengan pasti, masih samar. Proses dan waktu akan menjawabnya.

ANS Kosasih

Namanya kini menjadi perhatian publik, karena jabatanya sebagai Dirut PT Taspen yang mengurus mereka yang telah mengabdikan diri kepada pertiwi. Para pensiun mengandalkan lembaga ini untuk memberikan haknya atas pengabdian selama ini.

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih lahir di Jakarta pada 12 Juli 1970. Publik lebih mengenalnya dengan ANS Kosasih, Ia pernah menikah dua kali, namun berakhir dengan perceraian. Apakah dia punya wanita simpanan lain, seperti yang diungkapkan Kamarudin Simanjuntak?

Profilnya sekilas, menempuh pendidikan S1 di Universitas Gajah Mada (UGM), jurusan Ekonomi lulus tahun 1992. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister pada jurusan Manajemen Keuangan dan Investasi di Institusi Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI), lulus tahun 2006.

Selain jenjang pendidikan, karier Antonius NS Kosasih juga terbilang cemerlang. Sebelum PT Taspen, ia sudah sangat berpengalaman dalam jabatan Direktur Utama (Dirut). Ada beberapa jabatan yang diembanya.

2014 sampai 2016 menjabat sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta. 2016 sampai 2017 menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wika Realita. 2016 sampai 2019 memegang jabatan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya Persero. 2019 sampai kini menjabat sebagai Direktur Investasi PT TASPEN Persero.

Sebagai pejabat publik, ANS Kosasih wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari laman elhkpn.kpk.go.id. terlihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ANS Kosasih.

Melansir laman LHKPN KPK, terakhir kali ANS Kosasih melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023, untuk tahun periodik 2022. Dia memiliki harta kekayaan senilai Rp 47.085.215.329.

Harta kekayaan sebesar Rp47 miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan hingga kendaraan bermotor. ANS Kosasih tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang. Seluruhnya tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Harta tidak bergerak miliknya mencapai Rp19.825.000.000. Dia memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin. Harta itu terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport 2014 senilai Rp300 juta, Honda CRV 2020 senilai Rp488 juta, dan Honda CRV 2022 senilai Rp659 juta.

Total harta bergerak milik ANS Kosasih Rp1.447.000.000. dia juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp8.912.660.000, kas dan setara kas Rp16.363.218.909. Ia juga punya harta lainnya berjumlah Rp537.336.420,sehingga total harta ANS Kosasih mencapai Rp47.085.215.329.

Soal rumah tangga dari istri pertamanya Yulianti Malingkas dia memiliki tiga buah hati, kemudian dia menikah Rina Lauwy, Rina juga sudah memiliki dua buah hati dengan suami pertamanya. Pernikahan Rina dan ANS Kosasih 17 April 2013 lalu digelar di salah satu gereja. Buah perkawinannya melahirkan satu generasi penerus.

Namun pernikahannya tidak bertahan hingga akhir hayat. Rumah tangganya retak dan berujung di pengadilan. Putusan perdata ditingkat kasasi di MA Juni 2023 dan diumumkan pada bulan Juli 2023, seperti tertera di laman Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Rina Lauwy tidak lagi sebagai istri sah ANS Kosasih.

Bukan hanya sampai di sana, Rina kini menjadi viral karena mempergunakan penasihat hukum Kamaruddin Simanjuntak yang dikenal berlidah “tajam”. Kamaruddin membeberkan permainan ANS Kosasih.

Walau akhirnya Kamaruddin harus berurusan dengan hukum, dia dijadikan tersangka oleh pihak penyidik dugaan penyebaran hoaks. Kasusnya masih bergulir belum ada keputusan tetap. Publik menanti drama yang menarik ini.


Klarifikasi

Bagaikan berbalas pantun, ada aksi bantah membantah dalam kasus dana Rp300 triliun yang sudah dihembuskan Kamarudin Simanjuntak dan soal punya wanita simpanan.

Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo membantah klaim pengacara mantan istri kedua Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak soal kepemilikan ribuan video asusila kliennya dengan para wanita simpanan.

"Semua bukti-bukti yang dimiliki pihaknya akan diserahkan kepada kepolisian untuk diadu kebenarannya.Bahwa semua tudingan KS (Kamaruddin Simanjuntak) tidak benar dan terbantahkan dengan bukti-bukti yang kami miliki," kata Duke.

Itu soal urusan wanita. Bagaimana dengan soal lembaga yang mengurus para pengabdi negara yang pension? Persoalannya sudah mengelinding tahun lalu.

Penasihat hukum PT Taspen (Persero) Yusril Ihza Mahendra membantah kabar yang menyebut bahwa PT Taspen mempersiapkan dana Rp300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024.

"Kami menyatakan bahwa kinerja PT Taspen dan pengelolaan investasi maupun operasional semuanya dilakukan secara profesional dengan berpegang teguh kepada norma-norma hukum yang berlaku. Tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen yang disiapkan untuk kepentingan pencalonan Presiden oleh siapa pun dan oleh pihak mana pun juga," tegas Yusril dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/8/2022).

"PT Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency), dan kewajaran (fairness) sesuai arahan Menteri BUMN RI untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN," papar dia.

Menurut Yusril, PT Taspen berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.

Menurutnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan operasional dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021.

"Tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional, serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen," ujar dia.

Yusril menerangkan, dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, kata Yusril, PT Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan RI.

PT Taspen selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI secara periodik.

Adapun portofolio investasi PT Taspen sebagian besar terdiri dari Surat Berharga Negara dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar 60 persen, deposito di bank BUMN 12 persen, obligasi korporasi bertaraf investment grade 11 persen, dan direct investment sebesar 2,3 persen.

Kemudian, dalam bentuk saham sebesar 4,7 persen di mana sebagian besar adalah saham pada BUMN dan anak usaha BUMN, serta reksadana yang telah terdaftar di OJK RI sebesar 8,2 persen.

Yusril mengungkapkan, PT Taspen, berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN.

"Caranya dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders," tutur dia.

Yusril mengatakan pernyataan itu disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman karena tidak benar bahwa PT Taspen terlibat dalam pengelolaan dana 300 triliun rupiah yang terkait dengan pencalonan presiden di Pemilu 2024.

PT Taspen pun merasa dirugikan akibat tuduhan tersebut, maka PT Taspen akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan. Serta tindakan tegas lainnya sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi perusahaan," ujar Yusril.

Ahirnya Kamaruddin terkena jeratan, dia ditetapkan sebagai tersangka penyebar informasi bohong. Penyidik menyatakan penasihat hukum ini tidak ditahan, walau dia sudah dijadikan tersangka penyebar hoaks.

Menanti Kinerja KPK

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mendalami kasus dugaan korupsi PT Taspen tahun 2018 -2022. Nampaknya akan mengarah kepada ANS Kosasih, apakah akan jadi tersangka, pihak KPK yang menentukanya.

Sebelumnya, soal korupsi Taspen, dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017-2020 (Taspen Life) dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Dua terdakwa tersebut yaitu, Dirut PT PRM Amar Maaruf dan Ultimate Beneficial Owner PT PRM Hasti Sriwahyuni yang dituntut dengan hukuman masing-masing 7 tahun dan 10 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasti Sriwahyuni berupa pidana penjara selama 10 tahun dikurangi selama Terdakwa berada di dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Apakah kali ini, untuk tahun 2018-2022 akan ada tersangka dugaan korupsi? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero).

Penyelidikan ini diketahui usai pihak KPK melakukan pemeriksaan mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy.

"Bahwa betul pada hari (Jumat 1 September 2023) ini ada pemanggilan terhadap istri mantan Dirut Taspen, tapi masih dalam proses penyelidikan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam keterangannya dikutip Minggu (3/9/2023).

Asep belum bisa menjelaskan secara detail kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

"Kami mohon maaf belum bisa memberikan proses lebih jauh, intinya kami (KPK) sedang mendalami penyelidikan perkara di PT Taspen," jelasnya.

Sementara mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy mengaku kehadirannya ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi.

"S ebagai warga negara yang baik, saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022," ujar Rina di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (1/9/2023) menjawab media.

Rina mengaku ditanya banyak oleh tim penyelidik KPK, namun enggan membeberkan secara detail. Ia hanya menegaskan klarifikasi berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen.

"Banyak ada belasan [pertanyaan] kira-kira kurang lebih saya diminta laporan-laporan keuangan, laporan rekening milik saya dan milik pak Kosasih juga," tutur dia.

"Ditanyakan juga apa saya menerima uang yang banyak. Saya bilang tidak karena sudah dari pertama kali saya menolak," sambungnya.

Penasihat hukum Rina, Frederik J. Pinakunary, menambahkan ada 39 rekening koran yang disampaikan kepada KPK. Ia menyatakan Rina akan kooperatif membantu KPK dalam mengusut kasus tersebut.

Sementara kini kasus dugaan korupsi di Kominfo yang menyeret mantan menteri Kominfo Jhony G Plate bersama tujuh terdakwa lainnya masih duduk di kursi pesakitan, sidangnya masih bergulir.

Satu persatu kasus korupsi terangkat ke permukaan, hampir di seluruh penjuru pertiwi dihiasi dengan kasus korupsi, negeri yang masih diisi oleh manusia-manusia yang suka menggerogoti uang negara.

Di Taspen, ada drama baru dalam persoalan korupsi mulai diendus KPK. Bungkusan “daging” dalam tubuh Taspen akan terkuak, apakah disana tersimpan daging segar, atau daging yang sudah membusuk. Semuanya akan terkuak seiring dengan perjalanan waktu. [BG]

Share berita ini

dialeksis.com