DIALEKSIS.COM | Jakarta - Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang beredar di media sosial melalui akun-akun tidak resmi.
Dalam imbauannya, Korlantas Polri mengungkapkan bahwa saat ini banyak bermunculan modus penipuan dengan menyisipkan tautan atau link mencurigakan pada profil maupun unggahan media sosial. Tautan tersebut umumnya menggunakan domain yang tidak resmi, seperti berakhiran .click atau .xyz.
Masyarakat diminta untuk tidak mengklik tautan tersebut karena berpotensi menjadi bagian dari aksi kejahatan siber atau phishing yang dapat merugikan korban.
Korlantas Polri menjelaskan, risiko yang dapat ditimbulkan dari mengakses tautan palsu antara lain pencurian data dan identitas pribadi, penyusupan malware atau virus ke perangkat, hingga pembobolan rekening perbankan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai akun media sosial yang mengatasnamakan Korlantas Polri maupun NTMC Korlantas Polri. Informasi mengenai layanan kepolisian, termasuk program pemutihan pajak kendaraan, sebaiknya hanya diperoleh melalui kanal resmi yang telah terverifikasi.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap unggahan yang menawarkan layanan tertentu disertai tautan mencurigakan. Masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi melalui akun yang belum dipastikan keasliannya.
Untuk memperoleh informasi yang valid dan aman, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Korlantas Polri melalui situs www.korlantas.polri.go.id dan akun Instagram @korlantaspolri.ntmc.
Korlantas Polri juga mengajak masyarakat turut berperan menciptakan ruang digital yang aman dengan membagikan imbauan tersebut kepada keluarga dan kerabat agar terhindar dari berbagai modus kejahatan siber. [*]
Share berita ini