DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat koordinasi untuk mencegah dan menangani berbagai kejahatan terhadap anak, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, hingga penyalahgunaan narkotika.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Ketua KPAI dan jajaran di Mabes Polri, Jakarta. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat pencegahan sekaligus memastikan penegakan hukum tetap mengutamakan kepentingan dan perlindungan anak.
Suyudi mengatakan, anak-anak harus mendapat perlindungan dari berbagai bentuk eksploitasi dan tindak kejahatan. Karena itu, langkah antisipasi perlu dilakukan melalui edukasi, pemantauan, serta penindakan terhadap pelaku.
“Penanganan khususnya terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban,” ujar Suyudi yang dilansir pada Minggu (8/11/2026).
Ia menjelaskan, Polri dan KPAI telah melakukan pemetaan terhadap potensi kejahatan melalui pemantauan wilayah dan patroli siber. Pengawasan tersebut juga menyasar ruang digital yang berpotensi menjadi tempat terjadinya eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.
Selain TPPO dan kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika turut menjadi perhatian karena anak rentan menjadi sasaran peredaran maupun penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Untuk meningkatkan efektivitas koordinasi, kedua lembaga juga membahas peluang pengembangan aplikasi yang dapat mengintegrasikan kerja sama dengan kementerian dan dinas terkait.
Perkuat Perspektif Perlindungan Anak
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengapresiasi komitmen Kapolri dalam memperkuat perlindungan anak melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, persoalan anak korban narkotika, TPPO, kekerasan seksual, serta kekerasan fisik dan psikis membutuhkan penanganan yang serius.
Ia juga mendorong agar perspektif perlindungan anak menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk melalui pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengarusutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum,” kata Jasra.
KPAI berharap penguatan kerja sama tersebut dapat meningkatkan efektivitas pencegahan, pengungkapan, dan penanganan kasus kejahatan terhadap anak di Indonesia. [*]
Share berita ini