DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Polres Aceh Barat menorehkan prestasi dalam bidang penegakan hukum setelah meraih peringkat kedua jajaran Polres se-Polda Aceh dalam capaian persentase penyelesaian perkara pada Semester I Tahun 2026.
Berdasarkan hasil Gelar Operasional (GO) Polda Aceh Semester I Tahun 2026, Polres Aceh Barat mencatat persentase penyelesaian perkara sebesar 140,64 persen.
Hasil tersebut diumumkan dalam kegiatan Gelar Operasional (GO) Polda Aceh Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Machdum Sakti Polda Aceh, Kamis (16/7/2026).
Penilaian dilakukan terhadap kinerja seluruh Polres jajaran Polda Aceh dalam penyelesaian perkara selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.
Dalam pemaparan hasil evaluasi, Polres Lhokseumawe menempati posisi pertama dengan capaian penyelesaian perkara sebesar 150,66 persen.
Sementara itu, Polres Aceh Barat berada di peringkat kedua dengan capaian 140,64 persen, disusul Polres Aceh Tengah di posisi ketiga dengan persentase 100,61 persen.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Agus Sulistianto, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel, khususnya jajaran penyidik dan penyidik pembantu yang bekerja secara profesional dalam menangani perkara.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Aceh Barat. Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan," ujar Agus, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang penegakan hukum.
Ia menegaskan, keberhasilan itu tidak membuat jajarannya cepat berpuas diri.
Sebaliknya, Polres Aceh Barat akan terus meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Gelar Operasional Polda Aceh sendiri menjadi forum evaluasi kinerja seluruh satuan wilayah, termasuk membahas capaian, kendala, serta strategi peningkatan kinerja kepolisian.
Melalui evaluasi tersebut, setiap Polres diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Keberhasilan Polres Aceh Barat meraih posisi kedua menjadi salah satu indikator peningkatan kinerja dalam penyelesaian perkara di wilayah hukum Polda Aceh selama Semester I Tahun 2026. [*]
Share berita ini