Patroli Malam di Meulaboh, Polisi Tilang 4 Pengendara dan Beri 10 Teguran

DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat menertibkan penggunaan knalpot brong sekaligus mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di Kota Meulaboh, Aceh.

Patroli tersebut digelar pada Sabtu (19/9/2026) malam, mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran petugas yakni kawasan Simpang Rundeng.

Personel Satlantas yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas melakukan patroli dan menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dalam kegiatan tersebut, polisi menerbitkan empat set tilang. Selain itu, sebanyak 10 pengendara mendapat teguran sebagai bentuk edukasi agar mematuhi aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP Eko Suhendro mengatakan, penertiban merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat menimbulkan gangguan bagi masyarakat dan berpotensi memicu pelanggaran lainnya. Karena itu, kami mengedepankan langkah edukasi, pencegahan, dan penindakan secara terukur," ujar Eko.

Selain menertibkan knalpot brong, petugas juga mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Eko mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Patroli serupa akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Barat. [*]

Share berita ini

dialeksis.com