Linmas Jangan Hanya Diingat Saat Pemilu, Akademisi USK: Perannya Strategis bagi Keamanan Gampong

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dinilai semakin terpinggirkan dan kerap hanya diingat ketika berlangsung pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, atau pemilihan keuchik. Padahal, Linmas memiliki fungsi strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, ketenteraman, hingga membantu masyarakat menghadapi bencana.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. M. Jafar, S.H., M.Hum., mengatakan Linmas seharusnya tidak dipandang sebatas petugas tambahan yang hadir untuk menjaga tempat pemungutan suara (TPS).

Menurutnya, Linmas merupakan unsur perlindungan masyarakat yang paling dekat dengan kehidupan warga di tingkat gampong dan kelurahan. Karena itu, keberadaannya perlu diperkuat melalui kebijakan, peningkatan kapasitas, dukungan anggaran, serta pembagian tugas yang jelas.

“Selama ini Linmas lebih sering terlihat dan dibicarakan menjelang Pemilu atau Pilkada. Setelah pesta demokrasi selesai, keberadaan mereka seperti kembali dilupakan. Padahal, tugas Linmas jauh lebih luas dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari,” kata M. Jafar kepada Dialeksis, Sabtu (5/9/2026).

Ia menjelaskan, salah satu tugas utama Linmas adalah membantu memelihara ketenteraman, ketertiban, dan keamanan lingkungan. Anggota Linmas dapat berperan dalam mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, membantu menyelesaikan gangguan ketertiban pada tahap awal, serta menyampaikan informasi kepada aparatur gampong maupun pihak berwenang apabila muncul potensi konflik.

“Linmas berada di tengah masyarakat. Mereka mengenal lingkungan, memahami karakter warga, dan biasanya mengetahui lebih awal ketika muncul persoalan. Kedekatan sosial ini merupakan modal penting dalam melakukan pencegahan sebelum suatu gangguan berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujarnya.

Dalam penanganan bencana, lanjut M. Jafar, Linmas juga dapat menjadi kekuatan awal dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat. Perannya mencakup penyampaian peringatan dini, membantu proses evakuasi, mendata warga rentan, mengamankan lokasi terdampak, hingga mendukung penyaluran bantuan darurat.

Peran tersebut dinilai sangat penting bagi Aceh yang memiliki risiko beragam bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, hingga ancaman tsunami.

“Dalam kondisi darurat, beberapa menit pertama sangat menentukan. Sebelum petugas profesional tiba, Linmas bersama aparatur gampong dan masyarakat setempat dapat menjadi pihak pertama yang bergerak. Karena itu, mereka harus dibekali pengetahuan dasar kebencanaan, pertolongan pertama, evakuasi, dan komunikasi darurat,” jelasnya.

Selain menjaga lingkungan dan membantu penanganan bencana, Linmas mempunyai fungsi pengamanan dalam pelaksanaan Pemilu, Pilkada, dan pemilihan keuchik. Namun, M. Jafar mengingatkan agar fungsi elektoral tersebut tidak mengaburkan tugas sosial Linmas sepanjang tahun.

Linmas, katanya, juga dapat dilibatkan untuk mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan, pengamanan kegiatan keagamaan, menjaga ketertiban pada acara warga, membantu kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas, serta mendukung pelayanan masyarakat di tingkat gampong.

“Linmas tidak boleh menjadi organisasi musiman. Mereka seharusnya menjadi bagian dari sistem perlindungan masyarakat yang bekerja secara terencana, terlatih, dan berkelanjutan,” tegasnya.

M. Jafar menilai kurang optimalnya peran Linmas tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada para anggotanya. Pemerintah daerah dan pemerintah gampong juga perlu melakukan evaluasi terhadap pola pembinaan yang selama ini berjalan. [arn]

Menurutnya, masih terdapat anggota Linmas yang belum memperoleh pelatihan memadai, perlengkapan kerja yang layak, jaminan keselamatan, serta penghargaan yang sebanding dengan tanggung jawab di lapangan.

“Jangan menuntut Linmas bekerja maksimal jika pembinaan, perlengkapan, dan kesejahteraannya masih diabaikan. Negara dan pemerintah daerah harus hadir memastikan mereka memiliki kapasitas dan perlindungan saat menjalankan tugas,” katanya.

Sebagai langkah perbaikan, M. Jafar mendorong pemerintah kabupaten dan kota melakukan pendataan serta penataan kembali keanggotaan Linmas sampai ke tingkat gampong. Setiap anggota perlu mendapatkan pelatihan rutin yang disesuaikan dengan kondisi dan risiko wilayah masing-masing.

Ia juga mengusulkan agar setiap gampong memiliki peta kerawanan lingkungan, daftar warga yang membutuhkan bantuan khusus saat terjadi bencana, standar operasional penanganan keadaan darurat, serta saluran komunikasi cepat antara Linmas, keuchik, Satpol PP dan WH, BPBD, kepolisian, dan instansi terkait lainnya.

“Linmas perlu diperkuat sebagai mata dan telinga masyarakat, tetapi tetap bekerja dalam batas kewenangan dan koordinasi yang jelas. Mereka bukan pengganti polisi maupun petugas penanggulangan bencana, melainkan mitra terdekat yang membantu pencegahan dan penanganan awal,” terangnya.

Di sisi lain, ia meminta pemerintah gampong tidak sekadar mencantumkan Linmas dalam struktur kelembagaan atau menghadirkan anggotanya ketika ada kegiatan seremonial. Program kerja dan dukungan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

Pemberian insentif yang layak, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, penyediaan seragam serta alat komunikasi, menurutnya, merupakan bagian penting untuk menjaga motivasi dan profesionalitas anggota Linmas.

“Penguatan Linmas bukan hanya soal menambah jumlah personel. Hal yang paling penting adalah memperjelas fungsi, meningkatkan kemampuan, menyediakan perlengkapan, serta membangun koordinasi. Linmas harus mengetahui apa yang dilakukan, kepada siapa melapor, dan bagaimana bertindak ketika menghadapi keadaan darurat,” paparnya.

M. Jafar berharap pemerintah daerah mulai mengubah cara pandang terhadap Linmas. Keberadaan mereka harus ditempatkan sebagai investasi sosial untuk membangun lingkungan yang aman, tertib, tangguh, dan siap menghadapi berbagai keadaan darurat.

“Jika dibina dengan baik, Linmas dapat menjadi kekuatan sosial yang sangat efektif di tingkat gampong. Sudah saatnya Linmas tidak hanya dicari ketika Pemilu, tetapi diberdayakan sepanjang tahun untuk melindungi dan melayani masyarakat,” pungkasnya.

Share berita ini

dialeksis.com