DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat tata kelola keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama dengan meningkatkan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini dilakukan setelah BGN mengevaluasi sejumlah insiden keamanan pangan yang terjadi selama pelaksanaan program.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, setiap laporan dugaan keracunan langsung ditindaklanjuti dengan menghentikan sementara operasional SPPG terkait, menguji sampel makanan di laboratorium, serta melakukan investigasi.
“Setiap kejadian itu, satu dapurnya disuspend, kemudian makanannya dicek di lab oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan. Kita akan cari tahu keracunannya karena apa,” kata Sudaryono.
Ia menegaskan BGN menerapkan zero tolerance terhadap kasus keracunan karena menyangkut keselamatan dan kesehatan penerima manfaat, terutama anak-anak.
Hasil evaluasi BGN menemukan sejumlah pelanggaran SOP, salah satunya proses memasak makanan yang dilakukan terlalu cepat atau jauh sebelum waktu yang telah ditentukan.
Menurut Sudaryono, setiap tahapan pengolahan makanan di SPPG telah memiliki jadwal yang harus dipatuhi, mulai dari persiapan, pencacahan bahan, hingga proses memasak.
“Ini masalah kedisiplinan. Kita sedang mencari formula. Kalau memang ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
BGN memastikan pengawasan terhadap operasional SPPG akan diperketat untuk mencegah terulangnya insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. [in]
Share berita ini