Kapolri Perintahkan Berantas Narkoba, Ini Komitmen Kapolda Aceh

DIALEKSIS.COM | Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., telah menegaskan komitmennya mengejar bandar dan memutus kekuatan ekonomi jaringan narkotika. Sikap tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang meminta pemberantasan narkoba digencarkan di seluruh Indonesia.

Di tengah penguatan kebijakan tersebut, Ruddi menyampaikan arahan Commander Wish Kapolri kepada pejabat utama Polda Aceh dan para kapolres/kapolresta di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Selasa (13/10/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Wakapolda Aceh dan Irwasda Polda Aceh.

Berdasarkan keterangan resmi Polda Aceh, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman jajaran dalam menjalankan kebijakan pimpinan Polri. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa pelaksanaannya harus terlihat dalam pelayanan yang responsif, penanganan persoalan secara profesional, serta penghormatan terhadap hak masyarakat.

Pada hari yang sama, Kapolri menyampaikan perintah untuk meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba. Mengutip pemberitaan dari berbagai media, Suyudi menilai tindakan kepolisian harus diperkuat untuk menghadapi peredaran narkoba yang semakin masif.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” ujar Suyudi di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Operasi telah menyasar sejumlah lokasi di Jakarta, Sumatra Utara, Riau, serta wilayah lainnya. Kapolri juga menekankan perlunya keterlibatan lembaga terkait dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak jaringan pengedar.

Di Aceh, komitmen Ruddi terhadap pemberantasan narkotika sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026). Ia menekankan penindakan terhadap bandar disertai penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memutus sumber kekuatan ekonomi jaringan.

“Yang pasti, para pengedar narkotika akan saya kejar dan saya akan buat mereka miskin,” tegas Ruddi saat itu.

Pengawasan juga diarahkan ke lingkungan internal kepolisian. Dalam pernyataan yang sama, Ruddi memperingatkan personelnya agar menjauhi narkotika dan menyebut penyalahgunaan narkotika oleh anggota dapat berujung pada sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat.

Polda Aceh juga menekankan pentingnya pengawasan jalur distribusi. Dalam keterangan resmi pada Selasa (8/9/2026), pesan Kapolda yang disampaikan melalui Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo mencakup peningkatan pengawasan pelabuhan, bandar udara, jalur laut, jalur darat, dan akses tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika.

Pada kesempatan tersebut, kepolisian mengajak berbagai pihak memperkuat pencegahan melalui keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, dan gampong. Pengembangan desa bebas narkoba juga didorong agar perlindungan terhadap generasi muda berlangsung dengan keterlibatan masyarakat.

Masyarakat turut diminta menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai peredaran narkotika di lingkungannya. Sinergi dengan BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, dan unsur penegak hukum lainnya menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Aceh. [red]

Share berita ini

dialeksis.com