Kapolri dan Komdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Judi Online hingga Penipuan Digital

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam menjaga keamanan ruang digital, termasuk penanganan penipuan daring, judi online, love scam, hoaks, hingga berbagai kejahatan digital lainnya.

Kapolri mengatakan perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital masyarakat dan penanganan kejahatan secara cepat.

“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi,” ujar Suyudi.

Menurut dia, sinergi Polri dan Komdigi penting untuk mencegah sekaligus menangani berbagai kejahatan yang terjadi di ruang digital.

Suyudi berharap penguatan kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) pada April 2026 dapat meningkatkan efektivitas pengamanan ruang digital nasional.

Sementara itu, Meutya mengatakan kolaborasi dengan Polri diperlukan karena persoalan di ruang digital memiliki cakupan luas. Masalah tersebut antara lain jual beli data, penipuan daring, scam, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks.

“Kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum,” kata Meutya.

Meutya juga mengapresiasi pengungkapan jaringan judi online yang memiliki keterkaitan lintas negara. Ia berharap sinergi kedua lembaga dapat menekan praktik perjudian daring dan penipuan online yang meresahkan masyarakat.

Selain kejahatan digital, pertemuan tersebut membahas perlindungan infrastruktur telekomunikasi. Meutya menyoroti pencurian kabel dan perangkat telekomunikasi, termasuk perangkat Base Transceiver Station (BTS), yang dapat mengganggu layanan internet dan komunikasi masyarakat.

Komdigi, kata Meutya, siap memperkuat koordinasi dengan Polri untuk menangani berbagai persoalan tersebut melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum.

Kolaborasi Polri dan Komdigi diharapkan mampu memperkuat keamanan ruang digital sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber. [*]

Share berita ini

dialeksis.com