DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Penguatan keamanan di tingkat gampong tidak hanya bergantung pada kesiapan aparat, tetapi juga pada kemampuan masyarakat mengakses layanan kepolisian secara cepat dan tepat.
Karena itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto mengajak masyarakat memanfaatkan Super App Polri sebagai sarana pelayanan dan informasi kepolisian berbasis digital.
Agus mengatakan, sosialisasi mengenai Super App Polri perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat mengetahui berbagai layanan kepolisian yang kini dapat diakses melalui perangkat digital.
“Berbagai layanan kepolisian sudah tersedia di dalamnya, sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap pelayanan dan informasi resmi Polri,” kata Agus yang dilansir pada Jumat (21/8/2026).
Super App Polri menyediakan berbagai layanan, antara lain kebutuhan administrasi kendaraan dan STNK, perpanjangan SIM Nasional dan SIM Internasional, hingga pengaduan masyarakat.
Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengecek e-Tilang dan melakukan konfirmasi ETLE. Bagi warga yang memiliki perkara yang sedang ditangani kepolisian, tersedia pula fasilitas untuk memantau perkembangan perkara melalui SP2HP.
Selain layanan kepolisian, aplikasi tersebut menyediakan informasi mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kondisi lalu lintas, potensi gangguan keamanan hingga informasi kebencanaan. Berbagai informasi kehumasan dan kanal media resmi Polri juga tersedia di dalamnya.
Menurut Agus, akses terhadap informasi resmi semakin penting di tengah derasnya arus informasi di media sosial. Masyarakat diminta tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial, tetapi menjadikan kanal resmi Polri sebagai rujukan ketika membutuhkan informasi pelayanan maupun situasi keamanan.
Ia juga meminta personel kepolisian di lapangan aktif mengenalkan Super App Polri kepada masyarakat. Edukasi secara langsung dinilai penting agar warga tidak sekadar mengetahui keberadaan aplikasi, tetapi juga memahami layanan yang tersedia dan cara menggunakannya.
“Teknologi kita manfaatkan untuk mendekatkan pelayanan. Personel juga harus membantu masyarakat memahami penggunaan aplikasi ini, sehingga ketika membutuhkan layanan kepolisian, masyarakat tahu kanal resmi yang harus digunakan,” ujarnya.
Pemanfaatan Super App Polri menjadi bagian dari transformasi pelayanan kepolisian berbasis digital. Layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam penguatan keamanan di tingkat gampong, keberadaan layanan digital ini melengkapi peran Satlinmas dan Satgas Pageu Gampong yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa tetap diperlukan ketika ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan langsung di lapangan.
Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat serta dukungan teknologi digital, penguatan keamanan gampong diharapkan tidak hanya mengandalkan kesiapan personel, tetapi juga partisipasi warga yang aktif dan mengetahui saluran resmi untuk memperoleh bantuan maupun layanan kepolisian. [*]
Share berita ini