Kapolda Aceh Pimpin Apel Pengamanan HDA ke-21, Soroti Ancaman Karhutla

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai perdamaian dalam pengamanan peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 yang berlangsung Sabtu (15/8/2026).

Hal tersebut disampaikan Ruddi saat memimpin apel gelar pasukan bersama Kasdam Iskandar Muda Brigjen Dwi Sasongko di Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

Apel tersebut melibatkan personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, pemerintah daerah, serta sejumlah instansi terkait.

Keterlibatan lintas sektor itu dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peringatan HDA ke-21 berlangsung aman, tertib, khidmat, dan lancar.

Dalam amanatnya, Ruddi menyebut peringatan HDA tahun ini memiliki makna strategis bagi masyarakat Aceh.

Sebab, tepat pada 15 Agustus 2026, Aceh telah memasuki 21 tahun masa damai sejak Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

“Bagi Polri, tugas kita menjaga agar rangkaian peringatan HDA berjalan aman dan tertib, dan juga menjaga roh perdamaian itu sendiri. Jangan sampai ada tindakan, ucapan, atau sikap kita yang justru mencederai nilai-nilai perdamaian yang selama ini telah kita jaga,” ujar Ruddi.

HDA ke-21 tahun ini mengusung tema “Pelaksanaan Penyelesaian Konflik secara Damai, Menyeluruh, Berkelanjutan dan Bermartabat dalam Kerangka NKRI.”

Menurut Ruddi, tema tersebut memiliki makna mendalam. Perdamaian, kata dia, bukan sekadar terbebas dari konflik, tetapi juga mencakup upaya menjaga keharmonisan, memperkuat persatuan, menghormati perbedaan, serta memastikan masyarakat dapat hidup aman dan damai.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Ruddi meminta seluruh personel mengedepankan profesionalisme dan humanisme selama melaksanakan pengamanan.

Personel juga diminta mengoptimalkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk munculnya isu-isu provokatif.

“Pastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan khidmat, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Kapolda Aceh Soroti Ancaman Karhutla

Selain membahas pengamanan HDA ke-21, apel gelar pasukan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ruddi mengatakan BMKG memprediksi Aceh memasuki puncak musim kemarau pada Juni hingga September 2026.

Kondisi tersebut diperkuat dengan potensi fenomena El Nino dalam kategori lemah yang dapat meningkatkan risiko karhutla, terutama di wilayah dengan lahan kering, gambut, perkebunan, hutan, dan semak belukar.

Berdasarkan data periode Januari hingga Juli 2026, luas hutan dan lahan yang terbakar di Aceh telah mencapai lebih dari 291,1 hektare.

Kebakaran terbanyak tercatat terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Tengah, Aceh Barat, dan Aceh Utara.

Kapolda meminta penanganan karhutla lebih mengutamakan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi secara masif, khususnya di wilayah yang rawan terjadi kebakaran.

Upaya tersebut, kata dia, harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Ruddi juga meminta peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pencegahan karhutla di tingkat desa diperkuat.

“Perkuat sinergitas dan soliditas antarinstansi dalam satu gerakan dan satu tujuan, serta tegakkan hukum secara tegas, profesional, dan berkeadilan terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pesannya.

Ruddi menegaskan, pengamanan HDA dan pencegahan karhutla memiliki satu benang merah, yakni menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan Aceh tetap aman, damai, dan kondusif. [*]

Share berita ini

dialeksis.com