Kado Kemerdekaan, BNNP Aceh Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja

DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan sekitar 30 ribu batang ganja di kawasan Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Ladang ganja itu membentang di area sekitar 12 hektare pada ketinggian kurang lebih 1.800 meter di atas permukaan laut. Tanaman yang ditemukan memiliki tinggi antara 1,5 hingga 3,5 meter dan diperkirakan telah berusia sekitar empat bulan.

Pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani. Sejumlah personel BNNP Aceh turut diterjunkan bersama anggota Polres Nagan Raya dan Pos Polisi Beutong Ateuh Banggalang.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Satu per satu tanaman ganja dicabut dari lahan sebelum dikumpulkan dan dibakar. Proses pemusnahan berlangsung hingga sekitar pukul 18.00 WIB.

Dedy menyebut operasi tersebut sebagai bagian dari upaya memutus pasokan narkotika sejak dari sumbernya. Momentum menjelang peringatan kemerdekaan, menurut dia, sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika membutuhkan tindakan nyata.

“Pemusnahan ladang ganja ini kami persembahkan sebagai kado kemerdekaan bagi Indonesia. Kemerdekaan harus kita isi dengan aksi nyata untuk melindungi masyarakat dan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” kata Dedy.

Menurut dia, pemusnahan sekitar 30 ribu batang ganja tersebut merupakan bagian dari penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.

Dedy mengatakan pemberantasan tidak hanya dilakukan ketika narkotika telah beredar di tengah masyarakat. Penindakan dari hulu, kata dia, diperlukan untuk menekan pasokan sebelum masuk ke jaringan distribusi.

“Ini bukan sekadar memusnahkan tanaman ganja, tetapi memutus potensi pasokan narkotika sebelum sampai kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan setiap tanaman yang dimusnahkan berarti mengurangi kemungkinan narkotika beredar dan disalahgunakan.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto juga menilai pemberantasan ladang ganja sebagai salah satu bagian penting dalam strategi memutus rantai peredaran narkotika dari hulu.

Suyudi mengapresiasi langkah BNNP Aceh yang terus melakukan pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja. Menurut dia, operasi semacam itu menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari penyalahgunaan narkotika.

BNNP Aceh menyebut pemusnahan ladang seluas sekitar 12 hektare tersebut berpotensi mencegah ganja dalam jumlah besar masuk ke pasar gelap.

Dalam momentum HUT ke-81 Republik Indonesia, BNNP Aceh juga mengajak masyarakat ikut terlibat dalam upaya pencegahan serta memberikan informasi apabila menemukan indikasi penanaman maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Langkah tersebut diharapkan memperkuat upaya mewujudkan Aceh yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Share berita ini

dialeksis.com