DIALEKSIS.COM | Langsa - Bea Cukai Langsa bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa menggelar apel gabungan yang dilanjutkan dengan patroli laut terpadu di wilayah Pesisir Timur Aceh, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan wilayah perbatasan sekaligus mencegah berbagai aktivitas ilegal melalui jalur laut.
Patroli menyasar kapal-kapal yang melintasi maupun memasuki perairan Pesisir Timur Aceh. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran di bidang kepabeanan dan keimigrasian, termasuk mencegah penyelundupan barang serta masuknya warga negara asing (WNA) secara ilegal.
Wilayah Pesisir Timur Aceh dinilai memiliki karakteristik perairan terbuka yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur keluar masuk secara ilegal. Karena itu, pengawasan diperkuat melalui sinergi antarinstansi.
Dalam patroli tersebut, Imigrasi berfokus mengawasi lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia. Sementara itu, Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap arus barang yang melintasi perbatasan kepabeanan.
Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, mengatakan patroli gabungan merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kawasan Pesisir Timur Aceh dari berbagai aktivitas yang melanggar hukum.
"Sinergi di lapangan menjadi kunci pengawasan. Kami tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kawasan pesisir timur Aceh masih memiliki potensi kegiatan ilegal, baik impor maupun ekspor," ujar Dwi.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga diperlukan agar pengawasan di wilayah perairan semakin efektif, mengingat jalur laut masih menjadi salah satu titik rawan penyelundupan.
Bea Cukai Langsa mencatat, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya bersama aparat penegak hukum telah mengungkap berbagai kasus penyelundupan melalui jalur laut. Barang yang diamankan beragam, mulai dari satwa liar, sepeda motor, suku cadang kendaraan, rokok ilegal, hingga komoditas lain yang melanggar ketentuan kepabeanan.
Melalui patroli laut terpadu tersebut, Bea Cukai Langsa dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di wilayah Pesisir Timur Aceh. Upaya ini dilakukan guna mencegah keluar masuknya orang maupun barang secara ilegal serta menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan Indonesia. [ameh]
Share berita ini