Gencarkan Operasi Narkoba, Polri Amankan 232 Orang di 4 Wilayah

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di sejumlah wilayah Indonesia sejak awal Oktober 2026. Operasi gabungan bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait itu menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan langkah masif dan berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Di Jakarta Barat, petugas mengamankan 24 orang saat menggelar operasi di Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah, pada Jumat (9/10/2026). Sementara di Sumatera Utara, sebanyak 36 orang diamankan dari sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Petugas juga menyita sekitar 102 gram sabu.

Di Riau, 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan tes urine. Adapun di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, petugas mengamankan 104 orang, termasuk tiga orang yang diduga bandar narkoba.

Penindakan juga dilakukan di Palu, Palembang, dan Palangka Raya sebagai bagian dari upaya mengungkap jaringan peredaran narkotika di berbagai daerah.

Suyudi menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas lembaga dan partisipasi masyarakat. Polri juga membedakan penanganan pengguna dengan bandar dan pengedar. Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polri akan terus memperkuat penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi serta menelusuri jaringan pemasok narkotika untuk menekan peredaran narkoba di Indonesia. [*]

Share berita ini

dialeksis.com