DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperkuat pemahaman pelaku usaha terkait keamanan dan mutu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Edukasi diberikan melalui sosialisasi regulasi AMDK, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan pelantikan/pengukuhan DPD ASPADIN Provinsi Aceh itu digelar DPP ASPADIN dan diikuti sekitar 40 pelaku usaha AMDK di Aceh.
BBPOM Aceh, DPMPTSP Banda Aceh, dan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Aceh menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Perwakilan BBPOM Aceh, Muhibuddin, menekankan pentingnya pengendalian titik-titik kritis dalam setiap tahapan produksi AMDK. Menurutnya, keamanan pangan harus diperhatikan sejak proses produksi hingga produk siap diedarkan.
"Keamanan pangan harus menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan produksi AMDK. Pelaku usaha perlu memahami dan mengendalikan titik-titik kritis dalam proses produksi agar produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan keamanan dan mutu yang telah ditetapkan," kata Muhibuddin.
Sementara itu, Ketua Umum ASPADIN Indonesia Firman Sukirman mengatakan sosialisasi tersebut menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk memahami regulasi dan standar industri AMDK.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha AMDK di Aceh terhadap regulasi dan standar yang harus dipenuhi," ujarnya.
Kolaborasi BBPOM, ASPADIN, pemerintah daerah, dan pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus memastikan produk AMDK yang beredar aman dan bermutu bagi masyarakat. [*]
Share berita ini