6 Pengendara Ditilang, 45 Ditegur dalam Operasi Patuh di Aceh Barat

DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat menindak enam pelanggaran lalu lintas melalui tilang dan memberikan teguran kepada 45 pengendara dalam Operasi Patuh Seulawah 2026 di Jalan Lintas Meulaboh-Calang, Rabu (28/10/2026).

Penindakan pada hari ketiga operasi tersebut melibatkan sejumlah personel Satlantas. Petugas menyasar berbagai pelanggaran, mulai dari melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan, tidak memakai helm berstandar SNI, hingga kendaraan dengan muatan atau dimensi berlebih (over dimension over loading/ODOL).

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Lantas AKP Eko Suhendro mengatakan, Operasi Patuh Seulawah bertujuan meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain penegakan hukum, teguran diberikan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan di jalan raya.

Satlantas Polres Aceh Barat mengimbau pengendara menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak melawan arus, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Aceh Barat dapat terjaga. [*]

Share berita ini

dialeksis.com