10 Sopir Angkutan Sawit Ditegur Satlantas Polres Aceh Barat

DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat menertibkan kendaraan angkutan sawit yang melintas di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Aceh Barat, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu menyasar kawasan Kota Meulaboh hingga ruas Jalan Lintas Nasional Meulaboh-Calang.

Penertiban dipimpin KBO Satlantas Polres Aceh Barat bersama personel Satlantas. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan sekaligus memberikan teguran dan edukasi kepada para pengemudi angkutan sawit terkait kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.

Sebanyak 10 pengemudi mendapat teguran. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar para pengemudi lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di jalan raya.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP Eko Suhendro mengatakan, penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap pentingnya keselamatan.

“Penertiban ini kami lakukan dengan mengedepankan langkah preventif dan edukatif. Para pengemudi kami ingatkan untuk mematuhi ketentuan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” kata AKP Eko Suhendro.

Menurutnya, kendaraan angkutan memiliki intensitas aktivitas yang cukup tinggi di jalur lintas antarkawasan. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kecelakaan di jalan.

“Kami berharap teguran ini menjadi bahan evaluasi bagi para pengemudi. Keselamatan bukan hanya menyangkut pengemudi, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin Satlantas Polres Aceh Barat dalam menjaga situasi lalu lintas agar tetap aman dan tertib.

Dalam penertiban itu, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif agar kesadaran berlalu lintas tumbuh dari para pengguna jalan, bukan semata-mata karena adanya tindakan penegakan hukum.

Polres Aceh Barat pun mengimbau pengemudi angkutan sawit serta seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi ketentuan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Kegiatan penertiban berlangsung aman dan terkendali hingga selesai. [*]

Share berita ini

dialeksis.com