869 Kasus Korupsi Dana Desa, Aceh Nobatkan 15 Desa Antikorupsi

DIALEKSIS.COM| Feature- Seseorang akan diketahui karakternya ketika diberikan Amanah. Apalagi dalam Amanah itu ada uang rakyat yang dikelola. Banyak yang tergelincir, tergiur dengan pundi rupiah.

Mulai dari level yang paling rendah di desa, hingga ke puncak kekuasaan. Bukan angka mengejutkan bila di bumi pertiwi, negeri yang dibaluti manusia korupsi ada 869 kasus korupsi dana desa.

Korupsi di negeri ini dari level atas sampai ke akar rumput (desa) sudah cukup lama menghiasi negeri. Tidak ketinggalan Aceh, negeri yang disebut bersyariat, namun masih tetap ada manusia yang menghisap darah rakyat.

Untuk memperkecil angka korupsi, khususnya di Tingkat desa, pemerintah Aceh menobatkan 15 desa sebagai contoh desa antikorupsi pada tahun 2026 ini. 15 desa itu tersebar di penjuru Aceh di 15 kabupaten/kota.

Penobatanya juga terkesan wah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Aceh, menyematkan 15 desa di Aceh sebagai desa antikorupsi Aceh tahun 2026.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penganugerahan ini diserahkan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam acara yang digelar di Anjong Mon Mata, kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, 21 Oktober 2026. 

Program ini diharapkan mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi secara lebih luas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Aceh.

Penobatan desa anti korupsi ini disaksikan sejumpah mata pejabat, mulai dari Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, para bupati dan wali kota se-Aceh, kepala desa, keuchik, reje, dan penghulu penerima penghargaan, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Ada kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Provinsi Aceh, para inspektur kabupaten/kota, serta kepala dinas yang membidangi pemerintahan desa dan komunikasi serta informatika se-Aceh.

Saksi mata yang bagus untuk sebuah perubahan, karena ada harapan contoh yang baik ini akan mampu ditularkan pada desa lainya, sehingga angka korupsi khususnya di Tingkat desa di Bumi Serambi Mekkah semakin dapat diperkecil.

Tentunya, Dek Fadh sangat menaruh harapan. Hal itu diungkapkan ketika dia diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan.

Dia bukan hanya menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas inisiatif dan komitmennya dalam mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang berintegritas.

Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam pembangunan. Karena itu, setiap kebijakan dan anggaran yang dikelola pemerintah desa harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pemerintahan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Dek Fadh.

Dek Fadh berharap, pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan melalui keterbukaan informasi anggaran. Pelibatan masyarakat dalam musyawarah desa, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.

Semoga 15 desa percontohan itu berkomitmen dan bekerja keras dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan amanah. Desa percontohan dapat menjadi teladan bagi desa lainnya di Aceh. 

Pada pengukuhan itu, ada pernyataan dari KPK yang “mengejutkan”. Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, menyoroti persoalan korupsi di Indonesia. Tentunya ada penyalahgunaan dana desa. 

Ia menyebutkan, sepanjang 2016 hingga 2023 tercatat 869 kasus korupsi dana desa. Angka yang sangat besar, artinya ada ribuan manusia yang dijebloskan ke jeruji besi karena korupsi dana desa, dimana pelaku ada lebih dari satu orang.

Oleh karena itu, Basuki Widodo mengapresiasi kesungguhan Pemerintah Aceh dalam menjalankan program percontohan desa antikorupsi.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan, tetapi harus disertai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi. 

Pendekatan tersebut sejalan dengan trisula pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Basuki mengingatkan pentingnya pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam memastikan anggaran desa digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga.



Menurut Ibnu, sejumlah kondisi dapat membuka peluang terjadinya korupsi di lingkungan pemerintahan desa. Di antaranya, rendahnya transparansi pengelolaan anggaran, belum aktifnya saluran pengaduan masyarakat, minimnya partisipasi warga dalam mengawasi pembangunan, serta belum kuatnya budaya kerja antikorupsi.

Karena itu, ia mendorong pemerintah desa membangun sistem tata kelola yang terbuka, memperkuat pengawasan internal, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan menyampaikan pengaduan.

Inilah daftar 15 desa antikorupsi di Aceh tahun 2026. Gampong Meunasah Timu, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Desa Amiria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh. Kampung Tanjung Mancang, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Gampong Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Gampong Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie. Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Gampong Dayah Timu, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Kedua belas, Kampung Kota Rikit Gaib, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues. Gampong Seuneubok, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Kampung Kuteni Reje, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah dan Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Tentunya dengan adana penobatan kampung percontohan antikorupsi ini, public sangat berharap bukan hanya sekedar menjadi percontohan, namun mampu memperkecil angka korupsi di Aceh, khususnya di level desa. Semoga


Share berita ini

dialeksis.com