DIALEKSIS.COM | Y ogyakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat memfasilitasi pembebasan listing fee atau biaya administrasi pendaftaran bagi UMKM yang memasok produk ke jaringan ritel modern.
Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengatakan kebijakan tersebut diharapkan membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
"Kami ingin UMKM potensial tidak hanya berkembang di pasar lokal, tetapi juga mampu masuk ke jaringan ritel modern, perhotelan, industri, dan pasar digital," ujar Helvi.
Aprindo diketahui menaungi lebih dari 500 perusahaan ritel modern di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan memudahkan UMKM menjalin kemitraan dengan pelaku usaha besar dan memperluas distribusi produk.
Selain pembebasan listing fee, Kementerian UMKM juga memfasilitasi business matching antara UMKM dengan perusahaan besar dan jaringan ritel nasional. Dari kegiatan tersebut tercatat potensi komitmen transaksi mencapai Rp7,155 miliar.
Sejumlah UMKM telah mendapat peluang masuk ke jaringan ritel modern. Salah satunya produk olahan tulang ikan Kalfis yang memperoleh kesempatan memasarkan produk melalui jaringan Indomaret setelah menandatangani Letter of Intent.
Helvi menegaskan pemerintah akan terus mendorong perluasan akses pasar UMKM sebagai bagian dari upaya meningkatkan skala usaha dan mendukung target 10 juta penduduk berusaha dan bekerja. [red]
Share berita ini