DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan akan memperkuat berbagai kebijakan strategis untuk menjaga daya saing industri manufaktur nasional setelah Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juni 2026 turun ke level 46,9.
Penurunan dari posisi 50,0 pada Mei itu dipicu melemahnya permintaan domestik dan ekspor yang berdampak pada aktivitas produksi, pembelian bahan baku, hingga penyerapan tenaga kerja.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan tekanan terhadap sektor manufaktur juga dipengaruhi lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar. Menurutnya, kondisi tersebut harus direspons dengan penguatan kebijakan untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
"Kondisi ini perlu kita pandang sebagai tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional," kata Febri, Kamis (2/7/2026).
Salah satu langkah yang dinilai mampu memperbaiki kondisi industri adalah penguatan implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Kemenperin menyebut program tersebut telah membantu menekan biaya energi bagi industri yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku maupun sumber energi utama sehingga efisiensi produksi dapat meningkat.
Pemerintah juga telah memutuskan menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$ 13 per MMBTU dari sebelumnya sekitar US$ 20-23 per MMBTU. Kebijakan yang diputuskan pada Senin (29/6) itu diharapkan dapat menjaga daya saing industri sekaligus menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Penurunan harga gas industri hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri, dan merupakan salah satu solusi untuk mengembalikan PMI Manufaktur pada jalur ekspansi dalam beberapa bulan ke depan," ujar Febri.
Selain memperkuat HGBT, Kemenperin terus mendorong perlindungan industri dalam negeri melalui peningkatan penggunaan produk lokal, fasilitasi investasi manufaktur, pengamanan pasar domestik dari praktik perdagangan tidak sehat, serta perluasan akses ekspor ke pasar nontradisional.
Di sisi lain, Kemenperin mencatat survei S&P Global menunjukkan optimisme pelaku industri terhadap prospek usaha 12 bulan ke depan meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, didorong ekspektasi meredanya tekanan harga dan membaiknya permintaan pasar. [in]
Share berita ini