DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp317,41 miliar hingga 30 Juni 2026 atau mencapai 76,02 persen dari target APBN tahun 2026 sebesar Rp417,55 miliar.
Capaian tersebut berasal dari tiga komponen utama penerimaan, yakni Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai. Dari ketiga komponen tersebut, penerimaan Bea Keluar menunjukkan kinerja yang menonjol dengan realisasi mencapai Rp55,91 miliar, atau 147,93 persen dari target sebesar Rp37,80 miliar. Capaian tersebut mengindikasikan tingginya aktivitas ekspor komoditas yang dikenakan bea keluar melalui wilayah kerja Bea Cukai Aceh.
Sementara itu, penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp252,51 miliar atau 68,29 persen dari target Rp369,74 miliar. Adapun penerimaan dari sektor Cukai mencapai Rp9,02 miliar, atau 90,05 persen dari target sebesar Rp10,02 miliar.
Realisasi penerimaan tersebut merupakan hasil pelaksanaan fungsi penerimaan negara yang didukung oleh pelayanan kepabeanan dan cukai, pengawasan yang efektif, serta sinergi dengan para pengguna jasa dan pemangku kepentingan di wilayah Aceh.
Secara khusus pada bulan Juni 2026, penerimaan utama yang dihimpun mencapai sekitar Rp166,60 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), diikuti Bea Masuk, Bea Keluar, serta penerimaan lainnya seperti Dana Sawit, PPh Ekspor, dan Cukai. Kinerja tersebut turut didukung oleh aktivitas perdagangan internasional yang berlangsung di sejumlah wilayah pelayanan Bea Cukai di Aceh.
Ke depannya, Bea Cukai Aceh akan terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan pengawasan, serta kolaborasi dengan instansi terkait dan pelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan penerimaan negara sekaligus mendukung iklim perdagangan yang sehat dan kondusif di Provinsi Aceh. [ameh]
Share berita ini