Peluang Kerja Luar Negeri Capai 296 Ribu, Pemuda Aceh Diminta Manfaatkan Program SMK Global

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah mencatat sekitar 296 ribu peluang kerja luar negeri yang tersebar di berbagai negara dan sektor pekerjaan. Namun, peluang tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal oleh tenaga kerja Indonesia.

Hal itu disampaikan Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Perseorangan, Direktorat Jenderal Penempatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Farid Makruf, dalam sosialisasi Program Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri dalam rangka Program Peningkatan Kapasitas Berbasis Kebutuhan Pasar Kerja Luar Negeri di Banda Aceh, Selasa (29/9/2026).

Farid mengatakan, pemerintah saat ini berupaya memastikan peluang kerja yang tersedia dapat tersambung dengan calon pekerja migran Indonesia yang memiliki kompetensi serta dokumen sesuai dengan persyaratan negara tujuan.

“Peluang kerja luar negeri yang tercatat sekitar 296 ribu. Ini tersebar di berbagai negara dan berbagai jenis jabatan. Tantangannya adalah bagaimana peluang tersebut bisa tersambung dengan calon pekerja kita yang memiliki kompetensi dan dokumen yang sesuai,” kata Farid.

Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah melalui Program SMK Global. Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan pelatihan, tetapi juga membangun proses yang terintegrasi hingga peserta mendapatkan peluang penempatan kerja.

“Jangan sampai pelatihan hanya berhenti pada sertifikat. Kita ingin setelah peningkatan kapasitas, ada proses pencocokan dengan peluang kerja, seleksi, pemenuhan dokumen, kemudian penempatan,” ujarnya.

Farid menjelaskan, ekosistem tersebut dimulai dari pendataan calon pekerja, peningkatan kompetensi, sertifikasi, pencocokan dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri, seleksi, pemenuhan dokumen hingga penempatan.

Program SMK Global, kata dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan tenaga kerja Indonesia menghadapi pasar kerja global dan disebut menjadi bagian dari Gerakan Nasional Migran Aman.

"Intinya bagaimana kita menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, memiliki dokumen yang lengkap, kemudian ditempatkan melalui jalur yang resmi dan aman,” katanya.

Farid menyebut Indonesia saat ini memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar. Kondisi tersebut dapat menjadi peluang untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di sejumlah negara yang mengalami peningkatan populasi lanjut usia atau aging population.

Namun, peluang tersebut harus diikuti dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan standar yang dibutuhkan pemberi kerja di negara tujuan.

“Bonus demografi ini harus kita hubungkan dengan kebutuhan tenaga kerja global. Jangan hanya melihat jumlah penduduk usia produktif, tetapi juga bagaimana kompetensi mereka bisa memenuhi kebutuhan pasar kerja,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah masih adanya calon pekerja yang berangkat ke luar negeri tanpa memiliki kompetensi yang memadai.

Karena itu, pemerintah memberikan dukungan pembiayaan untuk peningkatan kapasitas calon pekerja migran agar mereka memiliki keterampilan yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi atau pengakuan kompetensi.

Farid mengatakan, pemerintah pada 2026 menargetkan peningkatan kapasitas sekitar 40 ribu calon pekerja. Namun, pelaksanaan program baru berjalan pada semester kedua karena anggaran tambahan baru diterima sekitar Agustus 2026.

Evaluasi hingga sekitar Oktober 2026 akan dilakukan untuk melihat perkembangan pencapaian target tersebut.

“Memang tahun ini ada kendala karena anggaran tambahan baru diterima sekitar Agustus. Jadi pelaksanaannya baru berjalan di semester kedua. Kita evaluasi sampai Oktober untuk melihat sejauh mana target bisa dicapai,” ujarnya.

Program tersebut kini telah memasuki batch kedua. Pada batch pertama, sekitar 520 peserta telah mengikuti program dan selanjutnya diarahkan menuju proses penempatan. Sementara batch kedua ditargetkan menambah sekitar 200 peserta.

Untuk 2027, pemerintah merencanakan program dapat berjalan sejak Januari dengan target peningkatan kapasitas mencapai 140 ribu orang.

Menurut Farid, peningkatan target tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, SMK, perguruan tinggi, dinas ketenagakerjaan, lembaga pelatihan, BKK dan berbagai pihak lainnya.

Farid juga menekankan pentingnya peran Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam ekosistem penempatan pekerja migran.

Dalam pemaparannya, ia menyebut lebih dari 90 persen penempatan pekerja migran dilakukan melalui perusahaan swasta atau P3MI. Karena itu, P3MI diharapkan mulai membaca data calon pekerja yang telah mengikuti peningkatan kapasitas dan mencocokkannya dengan kebutuhan pekerjaan di luar negeri.

“P3MI memiliki peran besar dalam proses penempatan. Data calon pekerja yang sudah memiliki kompetensi harus mulai dibaca dan disesuaikan dengan peluang kerja yang tersedia,” katanya.

Ia menegaskan, P3MI harus memiliki izin dari pemerintah dan menjalankan proses penempatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Farid mengatakan, pembangunan ekosistem pekerja global tidak dapat dilakukan pemerintah pusat sendiri. SMK, BKK, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, pemerintah daerah hingga pemerintah desa memiliki peran masing-masing.

SMK dapat menyiapkan talenta, BKK membantu pendataan lulusan, perguruan tinggi mendata lulusan yang berpotensi bekerja di luar negeri, sedangkan lembaga pelatihan berperan meningkatkan kompetensi dan sertifikasi.

Sementara itu, dinas ketenagakerjaan di daerah diharapkan memiliki data calon pekerja yang dapat dikolaborasikan dengan program pemerintah.

Pemerintah desa juga dapat membantu memberikan informasi kepada masyarakat mengenai peluang kerja luar negeri serta mengarahkan calon pekerja untuk mengikuti prosedur resmi.

“Semua pihak harus mengambil peran. SMK menyiapkan talenta, BKK mendata, lembaga pendidikan dan pelatihan meningkatkan kompetensi, Disnaker menghubungkan data dengan peluang, P3MI melakukan proses penempatan, dan pemerintah bersama mitra luar negeri memastikan peluang kerjanya,” jelas Farid.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.

Peserta program dapat berasal dari lulusan SMK, masyarakat umum maupun calon pekerja migran.

 Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berusia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, memiliki kompetensi yang dibutuhkan serta dokumen yang diperlukan untuk bekerja sebagai pekerja migran.

Siswa kelas tiga juga dapat mulai diberikan informasi dan dipersiapkan sejak awal sebagai calon pekerja migran setelah nantinya memenuhi persyaratan.

Farid menegaskan, tujuan utama program bukan sekadar meningkatkan jumlah orang yang mengikuti pelatihan, tetapi memastikan peserta yang telah memiliki kompetensi benar-benar terserap ke pasar kerja dan ditempatkan secara resmi di luar negeri.

“Target akhirnya bukan sekadar orang dilatih, tetapi orang yang dilatih benar-benar terserap dan ditempatkan bekerja secara resmi di luar negeri,” pungkasnya. [nh]

Share berita ini

dialeksis.com