Minyak Mahal APBN Tertekan, Akademisi Angkat Bicara

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Harga minyak dunia yang tinggi dan pelemahan rupiah menambah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kebutuhan subsidi dan kompensasi energi berpotensi membengkak, sementara pemerintah harus menjaga belanja pembangunan dan daya beli masyarakat.

Kajian NEXT Indonesia Center yang terbit pada 23 Oktober 2026 memperkirakan defisit APBN dapat mencapai Rp782,2 triliun atau 3,04 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) apabila skenario harga minyak US$88 per barel berlanjut hingga Desember. 

Dalam skenario tersebut, pendapatan negara diperkirakan bertambah Rp47,9 triliun. Namun, tambahan belanjanya jauh lebih besar, mencapai Rp140,9 triliun. Selisih inilah yang memperlebar defisit.

Angka itu merupakan hasil simulasi, bukan realisasi anggaran. Perhitungannya menggunakan harga West Texas Intermediate (WTI) sebagai pendekatan terhadap harga minyak mentah Indonesia atau ICP, dengan kurs tetap Rp16.500 per dolar Amerika Serikat. Artinya, simulasi tersebut belum menghitung dampak gabungan kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah terbaru. 

Proyeksi itu melampaui batas defisit 3 persen PDB yang tercantum dalam Penjelasan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. 

Adapun postur awal APBN 2026 menetapkan defisit Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB. Anggaran disusun dengan asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS dan ICP US$70 per barel. 

Hingga September 2026, defisit tercatat Rp319 triliun atau 1,24 persen PDB. Berdasarkan keterangan Kementerian Keuangan pada 9 Oktober 2026, pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun, sedangkan belanja Rp2.660,5 triliun. Pemerintah menyatakan pelaksanaan anggaran masih sejalan dengan desain APBN. 

Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyoroti sulitnya mengejar target penerimaan pada triwulan terakhir, ketika pemerintah justru berencana mempercepat belanja. Kepada Bloomberg Technoz pada Rabu, 28 Oktober 2026, ia menilai harga minyak yang tinggi dan rupiah yang melemah dapat memperbesar risiko defisit melampaui 3 persen PDB. 

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, juga mengingatkan bertambahnya beban subsidi dan kompensasi energi. Dalam pemberitaan Bloomberg Technoz pada Kamis, 29 Oktober 2026, ia menjelaskan bahwa berbagai komponen energi dihargai dalam dolar AS. Pelemahan rupiah turut meningkatkan nilai kewajiban pemerintah dalam valuta asing ketika dikonversi ke rupiah. 

Tekanan tersebut berkelindan dengan risiko global. Dalam kolomnya di Vibiznews pada 28 Oktober 2026, Fadjar Dewanto mengingatkan bahwa gejolak energi, tingginya utang global, dan mahalnya pendanaan dapat menekan ekonomi secara bersamaan. Ia menekankan perlunya memperkuat ketahanan fiskal dan memperluas sumber pertumbuhan di luar industri ekstraktif. 

Respon lain disampaikan Guru Besar Makroekonomi Internasional Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi. Ekonom ini menilai proyeksi akan adanya pelebaran defisit merupakan sebagai peringatan agar pemerintah sigap menyiapkan langkah antisipasi. Penilaiannya harus mencakup perkembangan penerimaan, kebutuhan belanja, biaya pembiayaan, serta kemampuan anggaran melindungi masyarakat.

“Satu hasil simulasi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami krisis fiskal,” katanya saat dihubungi Dialeksis, (31/10/2026).

Menurut Rustam, harga minyak yang tinggi dan rupiah yang melemah dapat menambah beban anggaran energi. Meski pada saat yang sama, sebagian penerimaan negara juga berpotensi meningkat, namun Pemerintah perlu membuka perhitungan dampak bersihnya, termasuk terhadap subsidi, kompensasi, dan bunga utang dalam valuta asing.

“Pengaruh kurs terbaru perlu diuji kembali bersama perubahan harga minyak dan kebijakan belanja. Pelemahan rupiah tidak bisa langsung diterjemahkan menjadi kenaikan defisit dengan persentase yang sama,” ujarnya.

Langkah awal, menurut dia, adalah menata prioritas belanja. Pengeluaran administratif dan kegiatan yang manfaatnya terbatas perlu dievaluasi. Anggaran kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, serta kegiatan yang menopang produksi dan lapangan kerja harus dijaga.

Pembenahan subsidi juga mesti bertumpu pada data penerima yang akurat dan penyaluran yang dapat diawasi. Jika penyesuaian harga energi ditempuh, pemerintah harus menghitung dampaknya terhadap ongkos transportasi, harga pangan, dan kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan dasar.

“Perlindungan bagi kelompok rentan perlu disiapkan sebelum kebijakan dijalankan,” kata Rustam.

Dari sisi penerimaan, ia mendorong penguatan kepatuhan dan pengawasan perpajakan dengan tetap menjaga aktivitas usaha. Upaya menambah penerimaan harus mempertimbangkan kemampuan usaha kecil dan masyarakat.

Bagi Aceh, Rustam menilai prioritas anggaran perlu diarahkan pada penguatan ketahanan pangan, irigasi, kelancaran distribusi, dan penguatan usaha rakyat. Termasuk juga penting diupayakan penguatan hilirisasi yang selama ini menjadi titik lemah ekonomi Aceh. Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan pilihan belanja jika ruang fiskal nasional menyempit, agar pelayanan dasar dan kegiatan yang sifatnya produktif tetap berjalan.

Ia menekankan perlunya koordinasi pemerintah dan Bank Indonesia, disertai komunikasi yang konsisten mengenai risiko serta pilihan kebijakan.

“Kredibilitas APBN tumbuh ketika angka anggaran disampaikan secara jujur dan belanjanya memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Share berita ini

dialeksis.com