DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah berkomitmen memperkuat daya saing industri keramik nasional melalui jaminan pasokan gas bumi dengan harga kompetitif dan pengetatan impor produk keramik. Kedua langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan produksi dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, industri keramik Indonesia telah berkembang pesat dan mampu memproduksi hampir seluruh jenis keramik. Namun, sektor ini masih menghadapi tantangan berupa ketidakpastian pasokan gas dan masuknya produk impor berharga rendah.
“Dari perspektif Kementerian Perindustrian, kami akan terus memperjuangkan kepastian pasokan gas agar industri bisa memperkirakan dan merencanakan proses produksinya. Kedua, tentu harganya harus kompetitif sehingga industri tetap bisa berjalan dan berkembang,” kata Sarmuji dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (22/10/2026).
Selain persoalan energi, pemerintah akan memperkuat perlindungan perdagangan, termasuk melalui kebijakan antidumping. Produk keramik asal China telah dikenai bea masuk antidumping, sedangkan dugaan praktik dumping dari negara lain, seperti India, akan diteliti lebih lanjut.
Kementerian Perindustrian juga memperketat pengawasan produk impor melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kebijakan teknis lainnya. Meski demikian, relaksasi tetap dimungkinkan secara selektif untuk jenis keramik yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
Sementara itu, Ketua Umum ASAKI Edy Suyanto mengatakan, industri keramik masih menghadapi persoalan keterjangkauan harga dan keandalan pasokan gas. Meski alokasi gas telah ditetapkan sekitar 73 persen dari kebutuhan industri, gangguan pasokan menyebabkan biaya produksi meningkat.
Menurut Edy, harga gas bagi industri penerima kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) seharusnya berada pada kisaran 8-8,5 dollar AS per MMBTU. Namun, akibat gangguan pasokan dan pembatasan pemanfaatan gas pada September hingga Oktober, harga rata-rata yang dibayarkan industri pada Oktober mencapai 11 dollar AS per MMBTU.
Di sisi lain, ASAKI mencatat industri keramik Indonesia naik dari peringkat ketujuh menjadi produsen terbesar kelima dunia, setelah China, India, Brasil, dan Vietnam.
Kapasitas terpasang industri keramik nasional pada 2026 mencapai 686 juta meter persegi. Tingkat utilisasi diproyeksikan meningkat dari 73 persen pada 2025 menjadi 75 persen pada 2026, dengan produksi sekitar 510 juta meter persegi.
ASAKI juga mencatat rencana ekspansi industri pada 2026-2028 dengan tambahan kapasitas 110 juta meter persegi, investasi sekitar Rp 12 triliun, serta potensi penyerapan 7.000-7.500 tenaga kerja baru.
Edy menilai perlindungan impor turut mendorong investasi baru, termasuk perusahaan yang sebelumnya menjadi importir dan pedagang, tetapi kini membangun pabrik keramik di dalam negeri. Karena itu, kepastian pasokan gas dan konsistensi kebijakan perlindungan pasar dinilai menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan industri keramik nasional. [red]
Share berita ini