DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Saiful tak dapat menyembunyikan rasa bahagianya ketika mengetahui usaha Madu Bang Unoe yang dirintisnya di Lhokseumawe terpilih sebagai salah satu penerima program Jawara Lokal J&T Express 2026.
Baginya, kesempatan ini bukan sekadar apresiasi atas perjalanan usaha yang telah dibangun bertahun-tahun, tetapi juga menjadi angin segar untuk membawa madu hutan Aceh menjangkau pasar yang lebih luas.
"Saya ingin mengembangkan potensi madu di Aceh apalagi ini demi mempromosikan Madu Hutan Aceh ke dunia," kata Saiful kepada media dialeksis.com, usai penyerahan dukungan program Jawara Lokal J&T Express 2026 kepada lima pelaku UMKM asal Aceh di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Banda Aceh, Senin (12/10/2026).
Saiful terpilih sebagai salah satu penerima program Jawara Lokal J&T Express 2026. Program tersebut memilih lima UMKM Aceh dari lebih 100 peserta yang mengikuti proses kurasi.
Selain Madu Bang Unoe dari Lhokseumawe, penerima lainnya adalah Udeung’du dan Keumamah Cut Kak dari Banda Aceh, Keunebah Endatu dari Pidie Jaya, serta Dapu Meutakeh Sie Ruboh dari Aceh Besar.
Masing-masing UMKM menerima dana pengembangan usaha sebesar Rp15 juta. Mereka juga memperoleh dukungan promosi, potongan ongkos kirim sebesar 30 persen, dan pendampingan logistik untuk membantu memperluas jangkauan pemasaran.
Saiful membangun usaha Madu Bang Unoe di Kota Lhokseumawe. Usaha yang dirintis sejak 10 Februari 2018 itu tidak hanya berfokus pada penjualan madu.
Saiful juga ingin memperkenalkan proses mendapatkan madu hutan, menjaga kualitas produk, serta meluruskan sejumlah anggapan yang berkembang di masyarakat mengenai keaslian dan daya simpan madu.
Saiful memperluas pasar melalui penjualan langsung dan pemasaran daring, terutama untuk menjangkau konsumen di luar Lhokseumawe.
Ia memanfaatkan media sosial. Produk Madu Bang Unoe dapat ditemukan melalui Instagram, Facebook, dan TikTok dengan nama akun @madubangunoe.
Madu Bang Unoe memperoleh bahan baku dari hutan-hutan alami di Aceh, di antaranya kawasan Paya Bakong, Jantho, dan Aceh Tengah. Proses pemanenan dilakukan oleh kelompok pencari madu lokal yang telah mengenal kondisi hutan dan keberadaan lebah.
Menurutnya, memastikan sumber madu dan proses pemanenannya merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan pelanggan.
Sebelum memulai usaha, ia melakukan survei bertahap dan menjalin hubungan dengan para pencari madu untuk mengetahui bagaimana produk tersebut dipanen dan ditangani.
“Saya survei bertahap, saya kenal dengan pawang lebah, dan bukan hanya di situ saja. Untuk madu hutan, saya memang langsung ke pawang sampai cara panennya kita lihat, higienis atau tidak,” ujarnya.
Dari proses tersebut, ia semakin tertarik mendalami karakter madu yang dihasilkan berbagai jenis lebah. Menurutnya, Indonesia memiliki beragam jenis lebah penghasil madu, termasuk lebah hutan dan lebah kelulut, yang menghasilkan produk dengan karakteristik berbeda.
Madu hutan yang berasal dari lebah Apis dorsata, misalnya, memiliki aroma dan cita rasa khas yang dipengaruhi sumber nektar serta kondisi lingkungan tempat lebah mencari makanan.
Namun, bagi Saiful, menjual madu bukan semata-mata soal rasa. Ia sering mengedukasi konsumen terutama ketika masyarakat masih menggunakan cara sederhana untuk menentukan keaslian madu.
Ia menilai anggapan bahwa madu asli dapat dipastikan melalui tes kertas, keberadaan semut, atau uji pembakaran perlu diluruskan. Menurutnya, metode-metode tersebut tidak cukup untuk membuktikan keaslian madu secara akurat.
“Kalau selama ini ada yang bilang pakai cara uji kertas, ditetesin semut datang atau tidak, atau dibakar, semua itu pandangan yang salah di masyarakat kita. Edukasi-edukasi tentang madu itu harus kita luruskan,” ujarnya.
Saiful menjelaskan, pengujian laboratorium merupakan salah satu cara yang lebih dapat diandalkan untuk menilai karakteristik dan parameter mutu madu.
Karena itu, ia ingin konsumen tidak hanya terpaku pada mitos, tetapi juga memahami kualitas produk berdasarkan proses produksi dan pengujian yang tepat.
Persoalan lain yang sering ditanyakan pelanggan adalah masa kedaluwarsa madu. Saiful mengatakan madu dapat mengalami perubahan selama penyimpanan, terutama apabila kadar airnya tinggi sehingga memungkinkan terjadinya fermentasi.
Ia menambahkan, perubahan tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari proses yang dapat memengaruhi mutu madu. Fermentasi bukan berarti madu otomatis menjadi lebih baik atau khasiatnya bertambah. Kondisi penyimpanan, kadar air, kebersihan, dan karakteristik produk tetap perlu diperhatikan untuk menjaga kualitasnya.
"Misalnya, madu alami dengan kadar air di atas 22 persen, dalam waktu sekitar tiga bulan kadang-kadang bisa berubah warna dan rasa,” tuturnya.
Share berita ini