Kemenperin x Halal Indo Cetak Transaksi Rp8,4 Miliar, Komitmen Bisnis Rp622 Miliar

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan ekosistem industri halal nasional agar mampu bersaing dan mengambil peran lebih besar dalam rantai nilai halal global.

Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui Industrial Festival x Halal Indo 2026 yang digelar pada 24-27 September 2026 di ICE BSD, Tangerang. Kegiatan ini mempertemukan pelaku industri, konsumen, lembaga halal, akademisi, investor, dan pemangku kepentingan lainnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pemain utama industri halal dunia. Potensi itu ditopang oleh besarnya pasar domestik, basis industri yang berkembang, sumber daya manusia, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal.

“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk halal dunia. Kita harus mengambil peran yang lebih besar sebagai produsen dan basis produksi halal global,” kata Agus, Senin (28/9/2026).

Menurut dia, penguatan industri halal harus diarahkan pada penciptaan nilai tambah, peningkatan daya saing, serta perluasan akses produk industri nasional ke pasar internasional.

Industrial Festival x Halal Indo 2026 diikuti 346 tenant yang menampilkan produk, teknologi, inovasi, dan peluang bisnis dalam ekosistem industri halal.

Selama empat hari penyelenggaraan, kegiatan tersebut dikunjungi 28.707 orang. Jumlah itu meningkat 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari sisi transaksi, nilai transaksi langsung tercatat mencapai Rp 8,4 miliar atau naik 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, kegiatan tersebut menghasilkan komitmen transaksi senilai Rp 622 miliar.

Kepala BSKJI Kemenperin Emmy Suryandari mengatakan, capaian tersebut menunjukkan bahwa Industrial Festival x Halal Indo tidak hanya berfungsi sebagai ajang promosi, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan industri, pasar, dan investasi.

“Halal Indo 2026 boleh berakhir, tetapi semangat dan kolaborasi yang telah dibangun tidak boleh berhenti,” ujar Emmy saat penutupan kegiatan di Tangerang, Minggu (27/9/2026).

Kemenperin berharap berbagai komitmen bisnis yang terbentuk dapat segera direalisasikan menjadi kerja sama berkelanjutan. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat rantai pasok industri halal nasional sekaligus memperluas peluang produk Indonesia di pasar global.

Emmy menegaskan, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan nilai tambah, kualitas, dan daya saing produk.

“Untuk mampu menembus dan memenangkan pasar global, sertifikasi halal saja tidak cukup. Produk Indonesia harus memiliki daya saing global dan didukung ekosistem halal yang kuat,” katanya. [red]

Share berita ini

dialeksis.com