Kemenperin: Rp1 Belanja Produk Lokal Bisa Hasilkan Efek Ekonomi 2,2 Kali

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi instrumen strategis untuk memperkuat daya saing industri manufaktur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Optimalisasi belanja pemerintah, BUMN, dan BUMD terhadap produk dalam negeri dinilai dapat meningkatkan utilisasi industri, memperkuat rantai pasok domestik, mendorong investasi, hingga membuka lapangan kerja.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan P3DN bukan sekadar kebijakan pengadaan barang dan jasa, melainkan strategi untuk memperkuat struktur industri nasional. 

"Setiap belanja terhadap produk dalam negeri akan memberikan efek berganda yang menggerakkan sektor industri, meningkatkan permintaan bahan baku lokal, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Agus, Rabu (22/7/2026).

Agus menyebut sekitar 78,39% produk manufaktur nasional masih dipasarkan di dalam negeri. Karena itu, pasar domestik perlu dijaga dari tekanan produk impor sekaligus dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional yang dinilai masih memiliki ruang untuk tumbuh. 

"Belanja pemerintah harus menjadi demand creator bagi industri nasional sehingga mampu meningkatkan utilisasi kapasitas produksi, memperkuat investasi, mengembangkan rantai pasok, dan menciptakan lapangan kerja," tegasnya.

Menurut Agus, penguatan industri nasional juga harus dilakukan secara terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir. Penggunaan bahan baku, komponen, mesin, dan jasa pendukung dalam negeri perlu diperluas agar menciptakan nilai tambah lebih besar. 

Dampaknya diharapkan tidak hanya dirasakan industri besar, tetapi juga industri kecil dan menengah (IKM), UMKM, industri permesinan, serta sektor ekonomi pendukung lainnya.

Kemenperin juga mengapresiasi komitmen Pertamina Group dalam menerapkan P3DN pada strategi pengadaan barang dan jasa. Pada 2025, realisasi belanja produk dalam negeri Pertamina mencapai sekitar Rp531,5 triliun. 

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp309,6 triliun dialokasikan untuk infrastruktur, operasional, dan pemeliharaan yang menyerap berbagai produk manufaktur nasional. Pertamina juga merealisasikan pengadaan barang dan jasa dari UMKM melalui platform digital senilai Rp14,2 triliun.

Agus menambahkan, berdasarkan kajian peneliti ekonomi bersama P4DN Kemenperin, setiap Rp1 belanja produk dalam negeri mampu menghasilkan multiplier effect sektor manufaktur sebesar 2,2 terhadap perekonomian nasional. 

Sementara itu, simulasi BPS menunjukkan substitusi Rp400 triliun belanja pemerintah dan BUMN dari produk impor ke produk dalam negeri berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 1,71% dan menghasilkan tambahan output ekonomi Rp627,58 triliun.

Untuk memperkuat implementasi P3DN, Kemenperin terus melakukan reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga 21 Juli 2026, pemerintah telah menerbitkan 56.555 sertifikat TKDN yang mencakup lebih dari 7.000 perusahaan industri. 

"Reformasi TKDN dibangun di atas empat pilar utama, yaitu insentif, sederhana, mudah, dan cepat," ujar Agus. Ia berharap P3DN menjadi gerakan nasional yang melibatkan pemerintah, BUMN, BUMD, dunia usaha, dan pelaku industri untuk mewujudkan industri Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaya saing global. [in]

Share berita ini

dialeksis.com