Investasi Aceh Harus Ciptakan Nilai Ekonomi dan Ekologi Tetap Terjaga

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Praktisi dan Akademisi Lingkungan Aceh, Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU., ASEAN Eng., menilai investasi dan industrialisasi di Aceh harus diarahkan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan.

Menurutnya, Aceh memiliki modal ekologis yang sangat besar berupa hutan, sungai, kawasan pesisir, laut, lahan pertanian, keanekaragaman hayati hingga sumber daya energi. 

Modal tersebut dinilai menjadi fondasi penting bagi perekonomian Aceh dalam jangka panjang.

Karena itu, ia mengingatkan agar agenda menarik investasi tidak justru menimbulkan persoalan baru berupa kehilangan hutan, pencemaran sungai, degradasi pesisir, konflik agraria, krisis air hingga meningkatnya risiko bencana.

“Investasi Aceh harus menghasilkan nilai tambah ekonomi, bukan menambah beban ekologi,” kata Zulfikar kepada media dialeksis.com, Sabtu (10/10/2026).

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan investasi tidak cukup hanya dilihat dari besarnya modal yang masuk ke Aceh. Pemerintah dan pelaku usaha perlu melihat manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat serta dampak investasi terhadap lingkungan.

Menurutnya, beberapa indikator yang perlu diperhatikan antara lain jumlah tenaga kerja lokal yang terserap, besarnya nilai tambah yang tinggal di Aceh, transfer teknologi kepada masyarakat dan sumber daya manusia lokal, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta keterlibatan UMKM dan pelaku usaha lokal.

“Investasi harus diukur dari manfaat ekonominya sekaligus dari biaya sosial dan ekologinya,” ujarnya.

Zulfikar menyambut baik pelaksanaan Aceh Economic Development Forum (AEDF) 2026 yang diselenggarakan PT Pembangunan Aceh (PEMA) dengan tema Accelerating Investment and New Industrial Era in Aceh.

Ia menilai forum tersebut penting karena Aceh membutuhkan investasi untuk memperkuat perekonomian, membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah komoditas, dan mengurangi ketergantungan terhadap penjualan sumber daya alam dalam bentuk bahan mentah.

Namun, ia memberikan catatan agar agenda hilirisasi dan industrialisasi tetap berjalan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia mendukung upaya agar komoditas Aceh seperti kopi, hasil perkebunan, perikanan, energi, dan sumber daya lainnya tidak lagi hanya dipasarkan sebagai bahan mentah.

“Hilirisasi harus berarti bahan baku diolah di Aceh, nilai tambah tercipta di Aceh, tenaga kerja Aceh meningkat, teknologi masuk ke Aceh, tetapi daya dukung lingkungan tetap terjaga,” katanya.

Menurutnya, hilirisasi tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan mengeksploitasi sumber daya alam. Proses industri justru harus memastikan tidak meninggalkan limbah, pencemaran maupun kerusakan ekologis.

Zulfikar juga mendorong PT PEMA mengambil peran lebih besar dalam memastikan investasi yang masuk ke Aceh menerapkan prinsip keberlanjutan.

Sebagai perusahaan daerah, kata dia, PEMA memiliki posisi strategis untuk menjadi bukan hanya business enabler, tetapi juga economic and sustainability enabler.

Setiap investasi strategis yang difasilitasi PEMA, menurutnya, perlu memiliki standar yang jelas mengenai Environmental, Social and Governance (ESG).

Dengan standar tersebut, investor tetap mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha, sementara masyarakat memperoleh jaminan bahwa investasi tidak mengancam ruang hidup mereka.

“Aceh terbuka terhadap investasi, tetapi Aceh tidak terbuka terhadap investasi yang merusak lingkungan dan mengabaikan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar Aceh tidak mengulangi paradigma pembangunan lama yang terlalu berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam.

Dalam kondisi seperti itu, menurutnya, keuntungan ekonomi dapat terkonsentrasi pada pelaku usaha, sedangkan biaya ekologis justru ditanggung masyarakat.

“Keuntungan diprivatisasi, tetapi kerusakan lingkungannya disosialisasikan. Paradigma seperti ini harus kita tinggalkan,” katanya.

Karena itu, Aceh membutuhkan green investment, responsible investment dan inclusive investment, yakni investasi yang menguntungkan secara ekonomi, bertanggung jawab secara sosial dan aman secara ekologis.

Zulfikar menilai setiap proyek investasi juga harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Tidak semua wilayah yang menarik secara ekonomi, katanya, otomatis layak dikembangkan menjadi kawasan industri, perkebunan, pertambangan, energi maupun infrastruktur.

Karena itu, ia mendorong agar peta investasi Aceh disandingkan dengan peta ekologis.

“Investor harus mengetahui sejak awal di mana boleh berinvestasi, bagaimana cara berinvestasi, dan batas ekologis apa yang tidak boleh dilampaui,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan aspek kawasan perlindungan, daerah rawan bencana, daerah tangkapan air, kawasan hutan, pesisir, kawasan konservasi hingga wilayah yang memiliki konflik tenurial menjadi pertimbangan sebelum investasi berjalan.

Ia menegaskan, Aceh tidak anti-investasi. Sebaliknya, Aceh sangat membutuhkan investasi untuk memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, investasi yang dibutuhkan adalah investasi yang membawa teknologi, menciptakan lapangan kerja, membangun industri, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan melibatkan masyarakat lokal.

“Silakan datang berinvestasi di Aceh. Bawalah teknologi, ciptakan lapangan kerja, bangun industri, tingkatkan kualitas SDM, libatkan masyarakat lokal, dan pastikan lingkungan Aceh tetap menjadi warisan bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya. [nh]

Share berita ini

dialeksis.com