DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ikan kerapu asal Sulawesi Selatan (Sulsel) makin menunjukkan daya saing di pasar Amerika Serikat (AS). Sepanjang semester I 2026, ekspor kerapu Sulsel ke Negeri Paman Sam mencapai 53,8 ton dengan nilai Rp13,7 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini optimistis ekspor kerapu tahun ini dapat melampaui capaian tahun sebelumnya.
Optimisme tersebut didukung tren peningkatan ekspor dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, ekspor kerapu Sulsel ke AS tercatat 90,7 ton senilai Rp20,5 miliar. Angka itu meningkat pada 2025 menjadi 97,4 ton dengan nilai Rp23,7 miliar.
Menurut Ishartini, meningkatnya kepercayaan pasar AS turut didorong penerapan standar mutu dan keamanan pangan yang diawasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"AS semakin yakin dengan mutu kerapu karena KKP melaksanakan inspeksi berkala atau official control terhadap penerapan sanitasi, higiene dan standar keamanan pangan di UPI," kata Ishartini, Senin (17/8/2026).
KKP menerbitkan sejumlah dokumen sertifikasi jaminan mutu, di antaranya Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yang telah diakui otoritas kompeten AS.
Pelaku usaha juga wajib mengurus Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) sebelum ekspor. Dokumen ini menjadi salah satu syarat penting agar produk dapat melewati pemeriksaan di pelabuhan negara tujuan.
"SMKHP wajib diurus pelaku usaha perikanan karena berfungsi selayaknya paspor sehingga dapat lolos pemeriksaan di border pelabuhan AS maupun negara tujuan ekspor lainnya," ujarnya.
Produk kerapu yang diekspor ke AS berupa fillet serta ikan beku utuh tanpa insang dan isi perut sesuai ketentuan negara tersebut. Pengiriman terbaru pada 28 Juli 2026 berasal dari enam Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah terdaftar di KKP dan diregistrasikan ke otoritas AS. [red]
Share berita ini