BULOG Aceh Bentuk Satgas Khusus, Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perum BULOG memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyusul dugaan penyalahgunaan beras program pemerintah oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Sebagai langkah penertiban, BULOG membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). 

Satgas tersebut dibentuk untuk memperkuat pengawasan distribusi sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran beras SPHP di berbagai wilayah.

Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras pemerintah, terutama pada jalur penyaluran yang dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

Wakil Pemimpin Perum BULOG Kantor Wilayah Aceh, Alhori, mengatakan penguatan pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelaksanaan program SPHP serta memastikan seluruh mitra penyalur menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan.

“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” kata Alhori, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, seluruh jajaran BULOG di wilayah Aceh juga didorong untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses distribusi. Hal tersebut dilakukan agar beras SPHP benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya.

Pengawasan tidak hanya menyasar jalur distribusi utama, tetapi juga jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK) yang selama ini menjadi salah satu saluran penjualan beras SPHP kepada masyarakat.

BULOG menekankan bahwa setiap mitra wajib mematuhi ketentuan penyaluran, termasuk aturan harga jual dan larangan penyalahgunaan komoditas yang merupakan bagian dari program pemerintah.

Melalui pengawasan lebih intensif dan evaluasi secara berjenjang, perusahaan berupaya memastikan seluruh mata rantai distribusi berjalan sesuai prosedur. Evaluasi tersebut juga ditujukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan sejak proses penyaluran hingga beras diterima konsumen.

Pembentukan Satgas Khusus menjadi bagian dari upaya BULOG membangun sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Satgas tersebut diarahkan untuk memantau jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, BULOG menegaskan bahwa penertiban distribusi merupakan langkah untuk menjaga efektivitas program SPHP yang memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.

Perusahaan juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.

"Kami berharap melalui pembenahan tata kelola dan pengawasan yang lebih ketat, penyaluran beras SPHP dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaat program stabilisasi pangan benar-benar dirasakan masyarakat," pungkasnya.

Share berita ini

dialeksis.com