DIALEKSIS.COM | Jantho - Wisata Bukit Lamreh di Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, resmi dibuka kembali pada Minggu (23/8/2026) setelah ditutup sejak akhir Juni akibat kasus pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap pengunjung.
Pembukaan kembali ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten III Sekdakab Aceh Besar, Abdullah, S.Sos. Ia mengatakan, pembukaan dilakukan setelah adanya kesepakatan antara masyarakat, pemerintah gampong, mukim dan pihak kecamatan.
Menurut Abdullah, pengelolaan Bukit Lamreh kini dibenahi agar pengunjung mendapat jaminan keamanan dan kenyamanan.
Bukit Lamreh sebelumnya belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. Namun, panorama laut dan perbukitan membuat kawasan tersebut ramai dikunjungi wisatawan.
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar menyebut Bukit Lamreh memiliki potensi wisata alam yang besar. Pengelolaan kawasan diharapkan semakin tertib, transparan dan berkelanjutan.
Pengunjung kini dikenakan tiket masuk Rp5.000 per orang. Bukit Lamreh beroperasi pukul 07.00-18.00 WIB, dengan ketentuan khusus pada Jumat sebagaimana tercantum pada papan imbauan.
Wisatawan juga diminta menaati aturan, menjaga kebersihan serta barang bawaan masing-masing.
Pembukaan kembali Bukit Lamreh diharapkan mampu menghidupkan kembali sektor pariwisata sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM di sekitar kawasan. [*]
Share berita ini