DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Warga mengeluhkan aktivitas sebuah bengkel yang berada di tengah permukiman penduduk di Aceh Barat. Keluhan tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram Inayatillah yang meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam unggahan yang dilansir media Dialeksis.com, warga menyebut telah menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan itu secara baik-baik. Mulai dari menyampaikan kepada kepala lorong, keuchik, aparatur gampong hingga tingkat kepolisian.
Warga juga menyebut telah mengumpulkan petisi penolakan terhadap keberadaan bengkel tersebut di tengah permukiman.
“Kami tidak sedang mencari keributan. Kami tidak sedang menghalangi seseorang mencari nafkah,” tulis Inayatillah dalam unggahannya.
Menurut warga, persoalan yang dikeluhkan berkaitan dengan aktivitas bengkel, termasuk suara kendaraan dan aktivitas menggeber motor dengan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan.
Warga menegaskan tidak meminta usaha tersebut ditutup ataupun menghilangkan mata pencaharian pemilik bengkel. Mereka meminta kegiatan usaha ditempatkan di lokasi yang dinilai sesuai dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
“Kami tidak meminta bapak menutup usaha rakyat kecil, tetapi kami mendesak agar bengkel ini dipindahkan ke lokasi yang sesuai dan bukan di tengah permukiman warga,” demikian isi unggahan tersebut.
Warga berharap Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat dapat memberikan penyelesaian yang adil sehingga persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan masalah itu telah ditangani melalui pemerintah kecamatan dan aparatur gampong.
“Sudah clear ini, sudah saya suruh camat dan keuchik untuk mediasi. Sudah dipanggil dan sudah ada surat perjanjian,” kata Tarmizi saat dikonfirmasi Dialeksis.com.
Menurutnya, salah satu kesepakatan yang telah dibuat adalah bengkel tersebut tidak diperbolehkan beroperasi pada malam hari.
Pemanggilan kembali kedua belah pihak tersebut diharapkan dapat memastikan kesepakatan yang telah dibuat berjalan dan persoalan antara warga dengan pemilik bengkel dapat diselesaikan secara baik.
“Bahwa tidak akan buka bengkel malam hari. Senin besok juga akan dipanggil lagi kedua belah pihak,” ujarnya.
Share berita ini