DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan Duta Damai Aceh, Firman Ilmi, mengatakan isu perdamaian Aceh masih sangat relevan untuk dibicarakan, terutama jika dikaitkan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini.
Dalam kapasitasnya di Duta Damai Dunia Maya Regional Aceh, sebuah prakarsa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Firman menilai pembicaraan mengenai perdamaian perlu mengalami perubahan orientasi.
Jika pada masa awal perdamaian perhatian utama tertuju pada penghentian kekerasan, reintegrasi kombatan, dan stabilitas keamanan, maka saat ini perhatian perlu diarahkan pada bagaimana perdamaian menghasilkan kehidupan yang lebih sejahtera.
“Perdamaian hari ini jangan hanya dimaknai sebagai tidak adanya konflik atau tidak adanya suara senjata. Perdamaian harus bisa dirasakan masyarakat melalui kesejahteraan, kesempatan kerja, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan yang merata,” kata Firman kepada media dialeksis.com, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, keberhasilan perdamaian tidak hanya dapat diukur dari stabilitas keamanan yang telah terjaga selama lebih dari dua dekade. Ada indikator sosial-ekonomi yang juga harus menjadi ukuran untuk melihat kualitas perdamaian di tingkat masyarakat.
Ia menyebut persoalan kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, ketimpangan pembangunan, hingga tata kelola pemerintahan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembahasan mengenai keberlanjutan perdamaian Aceh.
“Kalau masyarakat masih menghadapi persoalan kesejahteraan yang serius, maka kita perlu bertanya bagaimana perdamaian itu diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari. Perdamaian harus memiliki dampak nyata,” ujarnya.
Firman melihat telah terjadi pergeseran tantangan perdamaian Aceh. Pada periode awal pascakonflik, agenda utama lebih banyak berkaitan dengan demiliterisasi, reintegrasi mantan kombatan, serta memastikan tidak terjadi kembali kekerasan bersenjata. Namun, setelah kondisi keamanan relatif stabil, tantangan perdamaian memasuki tahap yang lebih substantif.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai pergeseran dari “guns to growth”, yakni dari agenda menghentikan konflik menuju agenda pertumbuhan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
“Sekarang kita tidak lagi hanya berbicara tentang bagaimana menghentikan perang, tetapi bagaimana perdamaian itu menciptakan pertumbuhan. Dari guns menuju growth, dari keamanan menuju kesejahteraan,” katanya.
Menurut Firman, dana Otonomi Khusus (Otsus) dan berbagai kewenangan yang dimiliki Aceh semestinya dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas perdamaian melalui pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pertanyaannya, kata dia, bukan sekadar berapa besar anggaran yang tersedia, tetapi sejauh mana anggaran dan kewenangan tersebut mampu menghasilkan perubahan nyata di tengah masyarakat.
“Yang harus kita lihat adalah dampaknya. Apakah masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik, lapangan pekerjaan bertambah, kemiskinan berkurang, dan pembangunan semakin merata? Itu bagian dari ukuran kualitas perdamaian,” jelasnya.
Firman juga menyoroti perubahan cara pandang generasi muda Aceh terhadap perdamaian.
Generasi yang lahir atau tumbuh setelah konflik, menurutnya, memiliki pengalaman yang berbeda dengan generasi yang mengalami langsung masa konflik. Bagi mereka, perdamaian bukan lagi sekadar terbebas dari ancaman kekerasan bersenjata.
Generasi muda lebih banyak memandang perdamaian dari perspektif masa depan.
“Generasi muda hari ini tidak mengalami konflik seperti generasi sebelumnya. Karena itu, mereka melihat perdamaian dalam bentuk yang berbeda. Mereka ingin pendidikan yang baik, pekerjaan, ruang berekspresi, lingkungan yang aman, serta pemerintahan yang transparan,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai generasi muda perlu dilibatkan dalam merawat perdamaian Aceh. Perdamaian tidak boleh hanya menjadi narasi milik generasi yang mengalami konflik, tetapi harus diwariskan dan dipahami oleh generasi berikutnya.
Lebih jauh, Firman mengatakan kesejahteraan masyarakat dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga perdamaian dalam jangka panjang.
Ketika masyarakat memiliki akses terhadap pekerjaan, pendidikan, pelayanan publik, serta peluang ekonomi yang adil, menurutnya, potensi munculnya keresahan sosial dapat ditekan.
“Perdamaian yang kuat membutuhkan masyarakat yang merasa memiliki masa depan. Ketika orang merasa memiliki masa depan, merasa mendapatkan kesempatan dan diperlakukan secara adil, maka perdamaian akan memiliki fondasi yang lebih kuat,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong agar agenda pembangunan Aceh tidak dipisahkan dari agenda perdamaian. Pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, komunitas, serta generasi muda perlu melihat pembangunan dan perdamaian sebagai dua hal yang saling berkaitan.
“Perdamaian harus naik kelas. Jangan hanya berhenti pada tidak adanya konflik. Perdamaian harus hadir dalam bentuk kesejahteraan dan keadilan yang bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya. [nh]
Share berita ini