Usai Longgarkan Lockdown, China Larang Pedagang Naikan Harga Obat

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pihak berwenang China memperketat aturan penjualan Obat selama lonjakan penyebaran Covid-19.

Dalam pengetatan itu, China melarang pedagang menaikkan harga obat, karena khawatir Covid-19 kembali menggila usai aturan mengenai lockdown mulai dilonggarkan. 

Rabu lalu, China telah mengumumkan 10 langkah yang melonggarkan kebijakan Presiden Xi Jinping terkait nol Covid. Namun kekhawatiran muncul akan lonjakan infeksi karena masyarakat berebut obat batuk, obat flu, dan masker.

Dewan negara China juga mendesak pemerintah daerah dapat memastikan kelancaran distribusi obat-obatan untuk menjaga kehidupan normal pada umumnya. 

"Semua usaha harus dilakukan untuk memastikan pengiriman pasokan medis yang lancar, termasuk vaksinasi, reagen pengujian antigen, obat-obatan, dan masker," bunyi keterangan Kementerian Transportasi China seperti dikutip dari Reuters, Minggu (10/12). 


Pengumuman itu, melarang pemblokiran atau penutupan jalan raya, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara tanpa izin untuk mematuhi pelanggaran pembatasan di China.

Bahkan China juga mewanti-wanti agar tidak ada pihaknya tidak menaikkan harga segala produk anti-Covid. 

Dalam surat peringatan yang diterbitkan pada Jumat, pengawas melarang inflasi harga, kolusi, diskriminasi harga, propaganda menyesatkan, dan penimbunan.

Selain itu, mereka juga tidak boleh menimbun anti-pandemi yang kekurangan pasokan, atau menyebarkan kabar tentang tentang kenaikan harga yang dapat mengganggu ketertiban pasar. (CNN Indonesia)

Share berita ini

dialeksis.com