DIALEKSIS.COM | Dunia - Uni Eropa menuduh TikTok melanggar aturan layanan digital terkait sistem rekomendasi konten yang dinilai dapat membuat pengguna terjebak dalam efek rabbit hole atau lubang kelinci.
Tuduhan awal tersebut disampaikan Komisi Eropa pada Jumat (6/11/2026). Regulator menilai TikTok belum menerapkan langkah mitigasi yang proporsional dan efektif untuk mengatasi risiko dari algoritma rekomendasinya.
Komisi Eropa memperingatkan bahwa paparan konten serupa secara berulang, terutama yang berkaitan dengan kesedihan, isolasi sosial, dan citra tubuh (body image), berpotensi berdampak buruk terhadap kesehatan mental pengguna, khususnya anak-anak.
Kepala bidang teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, mengatakan algoritma TikTok terus menyajikan konten serupa berdasarkan aktivitas pengguna, seperti menggulir layar dan menyukai video. Pola tersebut dinilai dapat membuat pengguna sulit keluar dari lingkaran rekomendasi konten.
"Temuan awal hari ini kembali menunjukkan bahwa TikTok perlu meningkatkan upaya untuk melindungi kesejahteraan pengguna, termasuk pengguna di bawah umur," ujar Virkkunen.
Komisi Eropa meminta TikTok mengubah desain algoritma pada fitur For You. Perubahan tersebut mencakup peningkatan penggunaan preferensi eksplisit pengguna, penyediaan fitur kontrol yang lebih mudah diakses, serta pengujian algoritma secara berkala.
Bagian dari Investigasi Lebih Luas
Tuduhan tersebut disampaikan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (*Digital Services Act/DSA*) Uni Eropa. Aturan ini mewajibkan platform digital berskala besar mengambil langkah lebih serius dalam mengidentifikasi dan menangani risiko di layanan mereka.
ByteDance, perusahaan induk TikTok asal China, berpotensi menghadapi denda hingga 6 persen dari omzet tahunan globalnya apabila terbukti melanggar ketentuan dan tidak memenuhi kewajibannya.
Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih luas Uni Eropa terhadap TikTok. Pada Februari lalu, regulator juga menyoroti desain platform yang dinilai berpotensi memicu kecanduan, perlindungan anak yang belum memadai, serta hambatan akses data publik bagi peneliti.
Saat itu, TikTok membantah temuan awal tersebut dan menyatakan akan mengambil langkah untuk menyanggah tuduhan regulator.
Selain TikTok, Komisi Eropa juga tengah menyelidiki dugaan efek rabbit hole pada sistem rekomendasi Facebook dan Instagram milik Meta Platforms. [reuters/cnbc]
Share berita ini