DIALEKSIS.COM | Internasional - Upacara pemakaman di sebuah gereja di Hmood, Kegubernuran Karak, Yordania, berubah menjadi tragedi setelah sejumlah pria bersenjata melepaskan tembakan, Jumat (23/10/2026). Direktorat Keamanan Publik Yordania mengumumkan enam orang meninggal dunia dan 28 lainnya terluka dalam kejadian tersebut.
Angka resmi itu memperbarui laporan awal yang menyebut tujuh orang meninggal dan 10 terluka. Belum ada penjelasan mengenai penyebab perbedaan jumlah korban tersebut. Penembakan berlangsung ketika warga berkumpul di Gereja Ortodoks Yunani St. George untuk mengikuti pemakaman seorang anggota komunitas setempat.
Berdasarkan keterangan saksi yang disiarkan televisi Al Mamlaka, dua pria datang menggunakan kendaraan, kemudian turun dan menembaki orang-orang yang mengikuti pemakaman. Tembakan disebut berlangsung sekitar lima menit sebelum keduanya melarikan diri.
Saksi tersebut memperkirakan terdapat sekitar 150 hingga 200 orang di dalam dan sekitar gereja ketika penembakan terjadi. Aparat keamanan dikerahkan untuk memburu para pelaku.
Hingga laporan yang ditelusuri, identitas pelaku belum diumumkan dan belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab. Motif penembakan juga belum dijelaskan secara resmi kepada publik.
Pemerintah Yordania meningkatkan penanganan insiden tersebut. Menteri Komunikasi Pemerintah sekaligus juru bicara pemerintah, Mohammad Al Momani, menyampaikan bahwa Perdana Menteri Jaafar Hassan memimpin rapat dewan keamanan di kantor Kegubernuran Karak. Pertemuan itu dihadiri para menteri dan pejabat terkait untuk memantau penanganan kejadian oleh aparat.
Al Momani juga meminta masyarakat memberi ruang bagi petugas menjalankan tugas. Ia menyatakan informasi akan diumumkan setelah diverifikasi dan mengimbau publik mengikuti keterangan dari sumber resmi.
Dalam perkembangan lain, Jaksa Agung Amman, Hassan Al Abdallat, menetapkan pembatasan publikasi terkait perkara yang sedang diselidiki. Keputusan itu mencakup penyebaran informasi mengenai penyidikan serta peredaran foto dan video terkait kasus. Media resmi pemerintah di bawah pengawasan Kementerian Komunikasi Pemerintah dikecualikan dari pembatasan tersebut.
Direktorat Keamanan Publik menegaskan penyelidikan terus berlangsung. Hasil pemeriksaan akan disampaikan secara berkala melalui pengumuman resmi.
Share berita ini