DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Muzakarah Internasional UlamaTauhid Sufi ke-II di Banda Aceh melahirkan lima resolusi dan rekomendasi yang menekankan penguatan akhlak, kerja sama ulama dan pemerintah, serta terwujudnya keadilan sosial. Para ulama menyerukan agar nilai-nilai tauhid tasawuf menjadi landasan dalam membangun kehidupan masyarakat dan tata kelola pemerintahan.
Resolusi tersebut dibacakan Ketua Umum Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI), Abi Sahal Tastari Waly, S.E., M.M., pada Minggu (11/10/2026), pukul 15.40 WIB, dalam rangkaian akhir kegiatan yang berlangsung sejak 9 Oktober 2026.
Forum yang diselenggarakan MPTTI di bawah pimpinan Abuya Syekh Amran Waly al-Khalidi itu dihadiri perwakilan ulama sufi dari berbagai negara. Di antaranya Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Kamboja, Palestina, Suriah, Maroko, Mesir, dan Tunisia.
Selama tiga hari, para peserta membahas persoalan keumatan, keagamaan, sosial, budaya, kebangsaan, hingga kehidupan masyarakat global. Pertemuan ini menempatkan ajaran Islam, iman, dan ihsan sebagai dasar penguatan moral masyarakat.
Dalam resolusi pertama, para ulama menyerukan agar nilai-nilai tauhid kesufian yang berlandaskan ajaran ihsan semakin digalakkan untuk membangun kembali tatanan kehidupan sosial di berbagai belahan dunia muslim.
Resolusi kedua menekankan peran ajaran tauhid kesufian dalam mendekatkan masyarakat kepada Allah SWT, sehingga melahirkan akhlak mulia. Pembentukan akhlak menjadi salah satu perhatian utama yang mengemuka dalam hasil pertemuan tersebut.
Seruan berikutnya ditujukan kepada para pemimpin negara-negara muslim. Para ulama mendorong pemimpin pemerintahan bergandengan dengan ulama tauhid sufi untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan sekaligus membangun moralitas masyarakat yang bersendikan Islam, iman, dan ihsan.
Adapun resolusi keempat menyerukan kepada ulama tauhid sufi agar berpegang teguh pada ajaran tauhid kesufian untuk mendorong kemajuan dunia muslim dan membangun peradaban global yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Khusus bagi Indonesia, forum tersebut menekankan pentingnya persatuan pemerintah dan ulama dalam mewujudkan kemakmuran serta keadilan sosial.
“Khusus untuk masyarakat Indonesia, hendaknya pemerintah beserta para alim dan ulama bersatu padu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang benar-benar berdasarkan ajaran tauhid kesufian bagi terwujudnya kemakmuran dan keadilan sosial yang merata,” demikian bunyi salah satu butir resolusi.
Melalui rekomendasi itu, para peserta mengharapkan hasil muzakarah disebarluaskan dan diwujudkan bersama oleh pemerintah, ulama, serta masyarakat. Tujuannya adalah menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat, sekaligus berkontribusi terhadap tatanan dunia yang adil dan sejahtera.
Dokumen resolusi bertanggal 11 Oktober 2026 tersebut mencantumkan 16 pihak sebagai penandatangan. Di antaranya Abuya Syekh H. Amran al-Khalidi, Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Syekh Dr. Aziz ElKobaiti Idris Al Hasani dari Maroko, Syekh Muhyidin Abdurrazak dari Suriah, serta Prof. Dato Dr. H. Fakruddin bin Abdul Mukti dari Malaysia.
Nama lainnya meliputi Prof. Dr. Rubaidi, M.Ag., dari Indonesia, Syekh Ammar Azmi Ar-Rafati Al-Hasani dari Palestina, serta Presiden Majelis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia (MAPIM), Tuan Haji Mohd Azmi Abd Hamid.
Muzakarah ini menjadi pertemuan internasional kedua yang diselenggarakan MPTTI. Melalui lima resolusi tersebut, forum ulama sufi di Banda Aceh menyampaikan pesan bahwa penguatan spiritual perlu diwujudkan dalam akhlak, tanggung jawab kepemimpinan, dan keadilan bagi masyarakat. [red]
Share berita ini