DIALEKSIS.COM | Internasional - Pemandangan mengharukan terjadi di sejumlah sekolah di Azerbaijan. Anak-anak menangis sambil memeluk guru perempuan mereka yang mengenakan hijab. Video perpisahan itu viral di media sosial setelah muncul laporan sejumlah guru tidak lagi diizinkan mengajar karena mempertahankan jilbabnya.
Peristiwa tersebut memicu perhatian publik internasional. Bukan hanya karena tangisan para murid, tetapi juga karena kebijakan berpakaian di sekolah-sekolah Azerbaijan kini memunculkan perdebatan mengenai kebebasan beragama dan hak memperoleh pendidikan.
Dalam sejumlah rekaman yang beredar, anak-anak terlihat mengerumuni guru mereka. Sebagian memeluk erat sang guru, sementara lainnya menangis ketika mengetahui perempuan yang selama ini mendidik mereka terancam tidak dapat kembali mengajar.
"Mengapa kamu menangis?" tanya seseorang kepada seorang anak dalam video yang dikutip Al Jazeera.
Anak tersebut menjawab sambil terisak bahwa gurunya tidak diperbolehkan mengajar karena mengenakan hijab.
Dilansir Al Jazeera, Senin (12/10/2026), gelombang protes itu muncul setelah pemerintah Azerbaijan memperketat aturan berpakaian di lingkungan sekolah negeri. Meski tidak secara tegas menyebut larangan hijab, penerapannya dilaporkan membuat sejumlah siswi dan guru berjilbab tidak diperkenankan mengikuti kegiatan pendidikan.
Seorang guru bernama Zahra Hasanova mengungkapkan bahwa dirinya telah diberi tahu tidak dapat lagi mengenakan hijab ketika datang ke sekolah.
Hasanova mengaku terpukul dengan keputusan tersebut. Baginya, mengenakan hijab merupakan pilihan pribadi yang seharusnya tidak menghalangi seseorang menjalankan profesi sebagai pendidik.
"Saya ingin kebebasan menggunakan hijab. Ini soal pilihan personal," ujar Hasanova.
Ia menegaskan, apabila suatu hari memutuskan melepas hijab, keputusan tersebut harus lahir dari keinginannya sendiri, bukan tekanan pihak lain.
Sejumlah laporan juga menyebutkan adanya guru yang diminta memilih antara melepas hijab dan meninggalkan pekerjaannya. Namun, status pemecatan para guru dalam video viral tersebut belum seluruhnya dapat dipastikan secara independen.
Siswa Boikot Sekolah
Protes terhadap aturan berpakaian itu tidak hanya datang dari kalangan guru dan orang tua. Para siswa juga menunjukkan solidaritas kepada teman-teman mereka yang dilaporkan tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran karena mengenakan hijab.
Berdasarkan laporan Meydan TV yang turut dikutip sejumlah media internasional, siswa Sekolah Nomor 69 di Baku dan Sekolah Menengah B. Shiriyev di Desa Mollaoba, Distrik Masally, melakukan aksi boikot kegiatan belajar.
Mereka menolak mengikuti pelajaran sebagai bentuk solidaritas kepada siswi berhijab yang dilaporkan dilarang masuk sekolah.
Sejumlah rekaman memperlihatkan siswa berkumpul di halaman sekolah sambil menyuarakan tuntutan agar teman-teman mereka kembali diperbolehkan mengikuti pelajaran.
Ketegangan bahkan dilaporkan meningkat pada Senin (12/10/2026). Media independen Turki, Bianet, melaporkan bahwa Kementerian Dalam Negeri Azerbaijan mengumumkan penahanan 37 orang setelah aksi protes di Baku.
Menurut pihak kementerian, sejumlah orang yang terlibat dalam demonstrasi diduga berselisih dengan petugas pendidikan, merusak fasilitas sekolah, serta mengganggu lalu lintas. Keterangan tersebut merupakan versi otoritas setempat.
Sementara itu, sejumlah guru mengaku turut merasakan dampak kebijakan tersebut. Berdasarkan laporan Abzas Media yang dikutip Bianet, seorang guru menyebut tiga tenaga pengajar dipulangkan dari sekolah, sedangkan seorang lainnya memilih mengundurkan diri.
Aturan Baru Tidak Menyebut Larangan Hijab
Penelusuran terhadap dokumen resmi pemerintah Azerbaijan menunjukkan polemik ini berkaitan dengan dua keputusan pemerintah yang diterbitkan dalam waktu berdekatan.
Pada 21 September 2026, Kabinet Menteri Azerbaijan mengesahkan Keputusan Nomor 309 tentang perubahan aturan seragam siswa sekolah negeri.
Peraturan tersebut melarang penggunaan tambahan pakaian yang dianggap merusak keseragaman seragam sekolah atau bertentangan dengan prinsip pendidikan sekuler.
Selanjutnya, pada 6 Oktober 2026, pemerintah menerbitkan Keputusan Nomor 325 mengenai standar berpakaian bagi tenaga pengajar di sekolah negeri.
Aturan itu mengharuskan guru berpakaian rapi, sederhana, profesional, serta sesuai dengan prinsip pendidikan sekuler.
Menariknya, kedua peraturan tersebut tidak secara eksplisit mencantumkan kata hijab sebagai jenis pakaian yang dilarang.
Namun, penerapan aturan di sejumlah sekolah dilaporkan ditafsirkan sebagai pembatasan terhadap penggunaan penutup kepala yang menjadi bagian dari keyakinan agama.
Pemerintah Azerbaijan melalui kebijakan tersebut menekankan pentingnya keseragaman, ketertiban, dan karakter sekuler dalam lingkungan pendidikan. Persoalan kepatuhan terhadap ketentuan pakaian juga melibatkan dewan pedagogis sekolah.
Di sisi lain, para penentang pembatasan menilai penerapan aturan tidak semestinya menyebabkan anak-anak kehilangan kesempatan belajar ataupun membuat guru terhalang menjalankan profesinya.
Negara Mayoritas Muslim, Konstitusi Jamin Kebebasan Beragama
Polemik hijab di Azerbaijan menjadi sorotan karena negara di kawasan Kaukasus Selatan itu memiliki penduduk mayoritas Muslim.
Al Jazeera menyebut sekitar 96 persen penduduk Azerbaijan mengidentifikasi diri sebagai Muslim. Kendati demikian, negara tersebut secara konstitusional menganut sistem sekuler yang memisahkan urusan agama dari negara.
Konstitusi Azerbaijan melalui Pasal 18 menegaskan bahwa agama terpisah dari negara dan sistem pendidikan negeri bersifat sekuler.
Namun, konstitusi yang sama juga mengatur sejumlah jaminan hak warga negara.
Pasal 42 menjamin hak atas pendidikan, termasuk pendidikan menengah yang gratis dan wajib. Sementara Pasal 48 menjamin kebebasan hati nurani, termasuk hak seseorang untuk menganut agama dan mengekspresikan keyakinannya.
Ketentuan tersebut kini menjadi bagian dari perdebatan mengenai batas penerapan prinsip sekularisme dan perlindungan kebebasan beragama di lingkungan pendidikan.
Kontroversi itu juga mendapat perhatian di luar Azerbaijan. Sejumlah demonstran di Istanbul, Turki, dilaporkan menggelar aksi di depan konsulat Azerbaijan untuk memprotes pembatasan terhadap perempuan berhijab.
Hingga 12 Oktober 2026, polemik tersebut belum menunjukkan penyelesaian yang jelas. Pemerintah Azerbaijan masih menghadapi tuntutan agar implementasi aturan diperjelas, terutama terkait nasib guru dan siswi yang terdampak.
Di tengah perdebatan hukum dan kebijakan, video anak-anak yang menangis memeluk guru mereka menjadi gambaran paling menyentuh dari persoalan tersebut.
Bagi murid-murid itu, persoalannya bukan semata aturan berpakaian, melainkan kemungkinan kehilangan sosok guru yang selama ini mendampingi mereka belajar.
Share berita ini