DIALEKSIS.COM | Dialektika - Perebutan kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Aceh mempertemukan dua figur dengan jalan politik berbeda. Keduanya adalah anggota DPR Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes., dan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H.
Nurdiansyah tumbuh dari struktur internal Demokrat dan lama bekerja di lembaga legislatif. Sayuti datang dengan pengalaman sebagai advokat, pengurus partai lokal, serta kepala daerah yang baru menjalani periode pertama.
Penelusuran redaksi Dialeksis terhadap pemberitaan media, profil resmi pemerintah, rekam organisasi partai, dan jejak politik kedua tokoh menunjukkan bahwa kontestasi ini bukan semata persaingan dua nama. Di belakangnya terdapat pertarungan dua gagasan mengenai arah kepemimpinan Demokrat Aceh terbagi kedua kutub, melanjutkan tradisi kaderisasi atau membuka ruang lebih besar bagi figur dengan kekuatan elektoral dan akses politik baru.
Nurdiansyah dan Jalur Kaderisasi
Nurdiansyah Alasta memiliki modal utama berupa rekam jejak sebagai kader internal Demokrat. Ia bukan figur yang muncul menjelang musyawarah daerah, melainkan telah lama menjalani proses politik melalui struktur partai.
Nurdiansyah pernah dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Aceh Tenggara. Ia kemudian masuk dalam kepengurusan DPD Demokrat Aceh sebagai bendahara. Di lembaga legislatif, ia terpilih menjadi anggota DPR Aceh dari daerah pemilihan Aceh Tenggara dan Gayo Lues untuk periode 2019 - 2024, kemudian kembali memperoleh mandat untuk periode 2024 - 2029.
Pengalaman dua periode di DPR Aceh memberinya pemahaman mengenai fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia juga terbiasa berhadapan dengan dinamika antarpihak di parlemen, mulai dari negosiasi antarkomisi hingga komunikasi dengan pemerintah dan fraksi-fraksi lain.
Posisi tersebut menjadi kelebihan Nurdiansyah. Ia memahami bagaimana partai bekerja dari dalam sekaligus mengetahui bagaimana kekuatan partai diterjemahkan menjadi kebijakan di parlemen.
Latar belakang pendidikannya juga cukup kuat. Nurdiansyah menyelesaikan pendidikan kedokteran hewan di Universitas Syiah Kuala, melanjutkan profesi dokter hewan, dan meraih gelar magister kesehatan masyarakat dari Universitas Sumatera Utara.
Dukungan terhadap Nurdiansyah tidak hanya datang dari lingkungan internal Demokrat. Gubernur Aceh sekaligus Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf, secara terbuka memberikan dukungan kepadanya untuk memimpin Demokrat Aceh.
Dalam surat dukungan yang diberitakan sejumlah media, Muzakir Manaf menilai Nurdiansyah memiliki kemampuan komunikasi dan kapasitas membangun hubungan dengan berbagai elemen masyarakat serta pemangku kepentingan.
Dukungan itu memperlihatkan adanya penerimaan dari luar lingkungan Demokrat. Setidaknya, Nurdiansyah dinilai mampu menjaga hubungan politik dengan kekuatan lokal yang saat ini memegang kendali pemerintahan Aceh.
Kelebihan lain Nurdiansyah adalah kontinuitas pengabdiannya di partai. Ia dapat mengklaim telah ikut melewati pasang surut Demokrat Aceh, bukan sekadar datang ketika peluang memimpin terbuka. Bagi partai yang ingin memperkuat disiplin organisasi, rekam kaderisasi semacam ini menjadi modal penting.
Namun Nurdiansyah juga mempunyai keterbatasan. Pengalamannya selama ini lebih banyak berada di legislatif dan struktur internal partai. Ia belum pernah diuji mengelola pemerintahan eksekutif dengan tanggung jawab langsung terhadap birokrasi, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan.
Jangkauan politiknya juga masih kuat berpusat di Aceh. Kedekatan dengan pengurus pusat memang disebut terbangun melalui kapasitasnya sebagai pengurus DPD, tetapi jejak publik mengenai perannya di tingkat nasional belum terlalu menonjol.
Banyak diketahui tim pemenangan bahwa Nurdiansyah berkontribusi besar terhadap kemenangan pasangan Muzakir Manaf - Fadhlullah pada Pilkada Aceh 2024, ia masuk dalam struktur di pemenangan sekaligus jejak data banyak berbuat pemenangan di wilayah tenggara dan tengah. Kedekatan politik dan dukungan Muzakir Manaf terhadap dirinya telah terlihat hasil dari publikasi media.
Sayuti dan Modal Kekuasaan Eksekutif
Berbeda dengan Nurdiansyah, Sayuti Abubakar datang dengan modal politik yang lebih beragam. Ia dikenal sebagai advokat sebelum terjun lebih dalam ke politik praktis. Pendidikan hukumnya ditempuh hingga jenjang doktoral. Sayuti meraih gelar sarjana dan magister hukum dari Universitas Pancasila serta menyelesaikan pendidikan doktor hukum di Universitas Trisakti pada 2024.
Sebagai advokat, Sayuti pernah menangani sejumlah perkara yang melibatkan tokoh politik dan kepala daerah. Pengalaman ini membentuk kemampuan argumentasi, negosiasi, serta penguasaan terhadap hukum dan tata pemerintahan.
Sebelum mendekat ke Demokrat, perjalanan politik Sayuti lebih dikenal melalui Partai Nanggroe Aceh. Ia pernah menempati posisi penting dalam partai lokal jika merujuk tracking riset digital. Karena itu, Sayuti tidak dapat dikategorikan sebagai kader yang tumbuh sejak awal melalui jenjang organisasi Demokrat.
Sejumlah pemberitaan menyebutkan Sayuti baru terdaftar sebagai kader Demokrat sejak 2023. Fakta ini membuat jalur kaderisasinya di partai berlambang bintang mercy tersebut jauh lebih pendek dibandingkan Nurdiansyah.
Meskipun demikian, Sayuti memiliki keunggulan elektoral yang tak dapat diabaikan. Pada Pilkada Lhokseumawe 2024, ia bersama Husaini memperoleh dukungan dari koalisi sejumlah partai, antara lain Partai Aceh, PKB, PPP, PNA, dan Partai Demokrat. Namun pendekatan logika rasional membuktikan kemampuannya membangun koalisi politik. Tidak bisa dianggap sebatas mengumpulkan partai karena kebutuhan syarat maju ke arena politik semata saja.
Pasangan itu berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan 34.962 suara atau sekitar 38,2 persen. Sayuti kemudian dilantik sebagai Wali Kota Lhokseumawe pada Februari 2025.
Sayuti baru menjalani masa awal kepemimpinannya di tingkat eksekutif. Ia belum genap dua tahun mengelola pemerintahan ketika namanya muncul dalam bursa Ketua Demokrat Aceh. Karena itu, capaian pemerintahannya belum sepenuhnya dapat dijadikan ukuran keberhasilan kepemimpinan.
Keunggulan Sayuti lainnya terletak pada akses terhadap pengurus pusat Demokrat. Ia diberitakan bertemu Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan, di Jakarta. Hanya sebatas itu namun belum ada jejak pemberitaan telah terkomunikasi intens kepada pemilik pengaruh di DPP sebagai ujung tombak penentu kursi Ketua DPD.
Dalam pertemuan tersebut, Sayuti menyerahkan surat dukungan yang diklaim sudah ada beberapa DPC Demokrat kabupaten dan kota di Aceh yang mendukungnya. Dukungan itu patut diperhitungkan menuju orang nomor satu berlambang logo bintang mercy untuk di Aceh.
Namun dukungan administratif dari DPC belum otomatis menggambarkan penerimaan ideologis dan emosional dari seluruh kader. Dalam partai politik, tanda tangan dukungan dapat berubah mengikuti proses lobi, arahan pusat, dan dinamika menjelang musyawarah. Karena kuncinya ada di akar rumput semua kader Demokrat di Aceh.
Sayuti juga menghadapi pertanyaan mengenai kontribusinya terhadap Demokrat. Sebagai kader yang relatif baru, rekam pengabdiannya kepada partai belum sepanjang Nurdiansyah. Sebagian besar perjalanan politik dan jaringan yang dimilikinya dibangun sebelum bergabung dengan Demokrat.
Karena itu, klaim bahwa ia memiliki kontribusi besar terhadap pembesaran Demokrat Aceh belum terlihat kuat dalam jejak publik. Modal utamanya justru berasal dari kemenangan sebagai wali kota, kemampuan membangun koalisi, latar belakang hukum, dan akses terhadap elite pusat.
Dua Kekuatan, Dua Kelemahan
Bila diukur dari kaderisasi dan pengalaman internal partai, Nurdiansyah berada di depan. Ia memahami struktur Demokrat, pernah memimpin DPC, menjadi pengurus DPD, serta menjalani dua periode di DPR Aceh.
Kelemahannya terletak pada minimnya pengalaman eksekutif dan belum kuatnya rekam kepemimpinan di tingkat nasional.
Sayuti unggul dalam pendidikan formal, pengalaman sebagai advokat, kemampuan memenangkan pemilihan kepala daerah, dan membangun koalisi lintas partai. Ia juga memperlihatkan kemampuan mengakses DPP Demokrat dalam waktu relatif singkat.
Namun posisi Sayuti mengandung persoalan kaderisasi. Ia bukan produk utama pembinaan Demokrat dan baru bergabung setelah bertahun-tahun berkiprah melalui jalur politik lain. Kontribusinya terhadap penguatan struktur dan perolehan suara Demokrat juga belum dapat dibandingkan dengan kader yang lebih lama bekerja untuk partai.
Kontestasi ini pada akhirnya menjadi ujian bagi Demokrat Aceh. Apakah partai akan mengutamakan kader yang tumbuh melalui struktur dan memiliki pengalaman legislatif, atau memilih kepala daerah yang membawa kekuatan elektoral, pendidikan doktoral, serta akses baru menuju pusat kekuasaan?
Nurdiansyah menawarkan kesinambungan organisasi. Sayuti menawarkan perluasan jaringan dan energi kekuasaan eksekutif.
Keduanya mempunyai modal. Keduanya juga membawa risiko. Yang perlu dihindari ialah menjadikan Musda sekadar arena pengumpulan surat dukungan dan adu kedekatan dengan elite.
Demokrat Aceh membutuhkan pemimpin yang mampu memperkuat kaderisasi, menjaga hubungan dengan pusat, membangun komunikasi dengan partai lokal dan nasional, sekaligus mempersiapkan mesin politik menghadapi Pemilu 2029. Jangan sampai partai Demokrat dianggap konsistuen tidak sehat dan sangat pragmatis serta opportunis lebih terpengaruh kader baru daripada kader lama.
Pada titik itu, yang dipertaruhkan bukan hanya siapa yang memperoleh kursi ketua. Yang diuji adalah apakah Demokrat Aceh masih menghargai proses kaderisasi atau telah bergeser menjadi partai yang lebih mengutamakan kekuasaan elektoral.
Share berita ini