DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mencatat sebanyak 8.549,50 hektare kawasan hutan di Aceh terdampak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sepanjang 2023 hingga Juni 2026.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Aceh, Ahmad Shalihin atau yang akrab disapa Om Sol, mengatakan angka tersebut menunjukkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal telah memberikan dampak serius terhadap lingkungan di Aceh.
Berdasarkan pemetaan WALHI Aceh, aktivitas PETI tersebar di delapan kabupaten. Tiga daerah dengan luasan terdampak terbesar yakni Aceh Barat mencapai 3.265 hektare, Nagan Raya 2.962 hektare, dan Pidie 1.595 hektare.
“Total dari tiga kabupaten tersebut mencapai sekitar 7.822 hektare atau 91,5 persen dari keseluruhan kawasan yang terdampak PETI,” demikian disampaikan WALHI Aceh dalam publikasinya.
WALHI Aceh juga mencatat dampak PETI terjadi di sejumlah kawasan berdasarkan fungsi lahannya. Hutan lindung menjadi kawasan dengan dampak terbesar, yakni 3.823 hektare, disusul areal penggunaan lain 2.530 hektare dan hutan produksi 1.498 hektare.
Selain itu, badan air tercatat terdampak sekitar 649 hektare. Bahkan, kawasan cagar alam juga ikut terdampak meski luasannya sekitar 14 hektare.
Menurut WALHI Aceh, kerusakan tersebut bukan sekadar persoalan luas wilayah. Aktivitas tambang ilegal menyebabkan ribuan pohon ditebang, habitat satwa liar rusak dan terfragmentasi, serta berpotensi mencemari sumber air yang digunakan masyarakat.
Ia menilai kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Penindakan terhadap aktivitas PETI dinilai penting untuk mencegah kerusakan hutan yang semakin luas.
Selain penegakan hukum, WALHI Aceh juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat serta penyediaan alternatif ekonomi yang berkelanjutan bagi warga yang bergantung pada aktivitas pertambangan.
Om Sol Melalui WALHI Aceh mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan di kawasan hutan.
“Hutan adalah warisan untuk dijaga, bukan untuk dirusak,” tutupnya.
Share berita ini