Sungguh Menggiurkan Gaji Direktur Bank Aceh Syariah

DIALEKSIS.COM | Data - Upah seorang pegawai bank cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Besarnya tambahan-tambahan insentif lainnya juga menjadikan sektor jasa keuangan ini atau perbankan menjadi salah satu sektor yang diminati banyak orang. 

Untuk jumlah gaji pegawai, gaji pegawai bank diukur dari jabatan yang dijalani. Jenis banknya juga turut mempengaruhi upah yang diterima setiap bulan. Misal Bank A dan Bank B dalam permasalahan gaji tidaklah sama.

Dikutip dari CNBC, Selasa (25/10/2022), berdasarkan riset tim CNBC Indonesia berikut adalah besaran gaji, tunjangan, insentif, serta keuntungan lainya yang diterima oleh para dewan komisaris hingga direksi di 4 bank besar tanah air:

BRI

Berdasarkan laporan Bank BRI, bahwa selama tahun 2021 Bank BUMN ternama ini telah membayarkan lebih dari Rp 722 miliar untuk para dewan direksi dan komisaris perusahaan.

Pada tahun 2021 bank BUMN besar ini tercatat memiliki 12 komisaris dan 12 direktur. Artinya total uang kompensasi rata-rata komisaris BRI yang diterima per bulanya bisa mencapai Rp 1,43 miliar. Untuk rerata (kisaran) direktur perusahaan mampu mengantongi penghasilan per bulan senilai Rp 3,59 miliar.

Sementara, gaji dan tunjangan yang diterima untuk direksi BRI sendiri bisa mencapai Rp 177,41 miliar, belum lagi ditambah Rp 339,89 miliar dalam bentuk bonus lainnya (tantiem).

BNI 

Di tahun 2021 lalu, BNI melaporkan perusahaannya membayarkan lebih dari Rp 233 miliar kepada dewan direksi dan komisaris perusahaan. Walaupun nilai di atas masih sangat fantastis, namun total gaji dan tambahan pendapatan lain BNI termasuk yang terkecil dari empat bank besar RI.

Dewan Komisaris Bank BNI mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp 23,70 miliar tahun lalu, ditambah tantiem sebesar Rp 49,17 miliar.

Gaji dan tunjangan direksi BNI berada di angka Rp 62,96 miliar, ditambah Rp 85,48 miliar dalam bentuk bonus lainnya.

Pada tahun 2021 Bank BNI tercatat memiliki 10 komisaris dan 12 direktur. Sehingga, total penghasilan rata-rata komisaris BNI per bulan mencapai Rp 607,25 juta, sedangkan secara rerata direktur BNI penghasilan per bulannya diangka Rp 1,03 miliar.

BNI. [Foto: Antara/Maulana Surya]

Bank Mandiri

Bank Mandiri melaporkan bahwa untuk membayar dewan direksi dan komisaris perusahaan selama tahun 2021, perusahaan telah membayarkan lebih dari Rp 740 miliar.

Dari total pendapatan di atas, pendapatan komisaris tercatat naik dari tahun sebelumnya, sedangkan pendapatan direksi perusahaan malah turun.

Gaji dan tunjangan Dewan Komisaris Bank Mandiri sebesar Rp 73,44 miliar tahun lalu, dengan tambahan bonus tahunan sebesar Rp 110,81 miliar.

Pada tahun 2021 Bank Mandiri menggelontorkan uang gaji dan tunjangan direksi perusahaanya sebesar Rp 214,79 miliar, ditambah Rp 313,38 miliar dalam bentuk bonus lainnya.

Pada tahun 2021 Bank Mandiri tercatat memiliki 10 komisaris dan 12 direktur. Sehingga total penghasilan rata-rata komisaris Bank Mandiri per bulan mencapai Rp 1,53 miliar, sedangkan secara rerata direktur perusahaannya menerima penghasilan per bulan senilai Rp 3,67 miliar. 

BCA

Bank swasta terbesar RI yang satu ini melaporkan bahwa selama kurun waktu tahun 2021 lalu, perusahaan membayarkan Rp 440,39 miliar dalam bentuk tantiem kepada dewan direksi dan komisaris perusahaan. Angka tersebut turun dari tahun sebelumnya senilai Rp 445,18 miliar.

Sementara itu, untuk total gaji dan tunjangan yang diterima oleh pimpinan tertinggi Bank BCA tidak dirincikan dalam laporan keuangan tahunan. BCA memiliki jumlah direksi 12 orang dan 5 orang dewan komisaris, artinya secara rata-rata pimpinan tertinggi Bank BCA memperoleh Rp 25,90 miliar per tahun atau Rp 2,16 miliar per bulan dalam bentuk bonus, di luar gaji dan tunjangan.


Bagaimana dengan Bank Aceh Syariah? 

Di tanah rencong, terdapat Bank Aceh Syariah (BAS) yang menjadi salah satu sentral pertumbuhan ekonomi di Aceh. Pendirian Bank Aceh Syariah sendiri dipelopori oleh Pemerintah Daerah dan jajaran tokoh masyarakat lainnya atas dasar pemikiran perlunya sebuah lembaga keuangan yang berbentuk bank di Aceh.

Secara khusus, Bank Aceh Syariah ikut membantu kepemerintahan dalam pembangunan daerah. Bank Aceh Syariah juga dikenal sering membantu masyarakat dalam kegiatan dan amal sosial. 

Namun, mengingat perjalanan perbankan Aceh ini penuh liku dan tantangan, para karyawan atau talenta Bank Aceh Syariah yang mampu mengerjakan hal kompleks dalam mendukung bisnis dan perekonomian di Aceh perlu diapresisasi dan diberi tepuk tangan. Akan tetapi, berapa, ya, kira-kira gaji Direksi Bank Aceh Syariah?

Selengkapnya Litbang Dialeksis.com menelusuri dari berbagai informasi dan data menemukan rincian upah atau imbalan yang diberikan kepada Dirut atau Direksi BAS. 

Berdasarkan laporan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) PT Bank Aceh Syariah tahun 2020, upah atau imbalan yang diberikan kepada Direksi Bank Aceh Syariah dibagi menjadi dua.

Pertama, remunerasi yaitu penghasilan dalam bentuk keuangan (non natura) antara lain gaji, tunjangan dan penghasilan tetap lainnya, tantiem dan bentuk remunerasi lainnya.

Kedua, fasilitas lain yang diterima tidak dalam bentuk keuangan (natura), antara lain fasilitas perumahan, transportasi, asuransi kesehatan dan fasilitas lainnya. Baik yang dapat dimiliki maupun yang tidak dapat dimiliki.

Berdasarkan jenis remunerasi dan fasilitas lainnya yang diterima dalam satu tahun ialah sebagai berikut:

1. Jumlah remunerasi (kompensasi) per tahun bagi anggota Direksi yang berjumlah 5 orang ialah Rp 21.254.000.000,-.

2. Fasilitas lainnya yang dapat dimiliki oleh anggota Direksi berjumlah Rp 12.063.000.000,- dan yang tidak bisa dimiliki berjumlah Rp 1.248.000.000,-.

Bank Aceh Syariah. [Foto: Ist.]

Menanti pergantian Dirut BAS

Seperti diketahui Bank Aceh Syariah (BAS) sedang menjadi perhatian publik terkait dengan pergantian jabatan Direktur Utama (Dirut) menyusul berakhirnya masa jabatan Haizir Sulaiman pada 8 Oktober 2022.

Banyak pihak berharap kepada Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT BAS bisa membuka kesempatan seluas-luasnya untuk putra-putri Aceh, termasuk dari luar Aceh agar bisa berkompetisi menjadi Dirut atau Direksi BAS.

Pergantian Dirut BAS yang sejatinya adalah urusan internal pemegang saham ternyata telah memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat, terlebih setelah dua calon yang diusulkan olen Gubernur Aceh ke OJK Pusat tidak lulus uji kualifikasi sehingga (kemungkinan) akan dibentuk Tim Pansel baru guna menjaring calon yang akan diusul lagi ke OJK.

Mari kita ikuti proses ini dan menunggu siapa yang layak menduduki posisi Dirut Bank Aceh. Tentu publik berharap, proses ini bisa berjalan secara transparan dan akuntabel tanpa ada kepentingan politik. [NOR/CNBC]

Share berita ini

dialeksis.com