Penduduk Aceh Utara Bertambah, Kemiskinan Turun ke Level Terendah dalam Dua Dekade

DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Kabupaten Aceh Utara menunjukkan tren positif dalam upaya menekan angka kemiskinan. Setelah lebih dari dua dekade menjadi salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Aceh, persentase penduduk miskin pada 2025 tercatat turun menjadi 14,27 persen, level terendah sejak 2004.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk Aceh Utara kini mencapai 654.810 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 93,43 ribu jiwa masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Penurunan ini menjadi capaian penting jika dibandingkan dengan kondisi dua dekade lalu. Pada 2004, angka kemiskinan Aceh Utara masih berada di atas 34 persen, bahkan meningkat menjadi 35,14 persen pada 2005. Saat itu, Aceh masih menghadapi dampak konflik berkepanjangan dan bencana tsunami yang menghantam sebagian wilayah provinsi.

Sejak memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi, tren kemiskinan perlahan bergerak menurun. Namun, prosesnya berlangsung relatif lambat dibanding sejumlah daerah lain di Indonesia.

Bahkan pada 2024, persentase kemiskinan masih berada di angka 16,11 persen atau sekitar 104,49 ribu penduduk miskin. Dalam kurun satu tahun, jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi 93,43 ribu orang atau turun sekitar 11 ribu jiwa.

Selain penurunan angka kemiskinan, indikator kesejahteraan masyarakat juga tercermin dari meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat Aceh Utara yang mencapai Rp48,18 juta per tahun.

Sementara itu, garis kemiskinan di Aceh Utara pada 2025 tercatat sebesar Rp483,71 ribu per kapita per bulan. Artinya, penduduk dengan rata-rata pengeluaran di bawah angka tersebut masih dikategorikan sebagai penduduk miskin menurut metodologi BPS.

Meski menunjukkan perbaikan, tantangan pembangunan di Aceh Utara masih cukup besar. Dengan jumlah penduduk yang besar, setiap penurunan satu persen angka kemiskinan berarti ribuan warga berhasil keluar dari kelompok miskin. Sebaliknya, perlambatan ekonomi maupun kenaikan harga kebutuhan pokok berpotensi kembali mendorong masyarakat masuk ke dalam kategori rentan miskin.

Aceh Utara juga masih menghadapi persoalan struktural, mulai dari ketergantungan terhadap sektor pertanian primer, terbatasnya kesempatan kerja formal, hingga belum optimalnya hilirisasi potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah.

Padahal, kabupaten ini dikenal memiliki potensi ekonomi yang besar. Selain menjadi salah satu sentra pertanian di Aceh, Aceh Utara juga memiliki sejarah panjang sebagai kawasan industri migas nasional melalui wilayah Arun. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.

Ke depan, penguatan investasi sektor riil, pengembangan industri pengolahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan lapangan kerja dinilai menjadi kunci untuk menjaga tren penurunan kemiskinan agar tetap berlanjut.

BPS menegaskan bahwa angka kemiskinan tidak hanya dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga distribusi pendapatan, inflasi, daya beli masyarakat, serta efektivitas berbagai program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 650 ribu jiwa, Aceh Utara tetap menjadi salah satu kabupaten dengan populasi terbesar di Provinsi Aceh. Karena itu, keberhasilan menekan kemiskinan di daerah ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan provinsi secara keseluruhan.

Data Singkat Aceh Utara 2025

• Jumlah penduduk: 654.810 jiwa 

• Penduduk miskin: 93,43 ribu jiwa 

• Persentase kemiskinan: 14,27% 

• Garis kemiskinan: Rp483,71 ribu/kapita/bulan 

• Pendapatan per kapita: Rp48,18 juta/tahun.[arn]

Share berita ini

dialeksis.com