DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 1 Oktober 2026, membuka kembali satu sisi lain yang selalu menyertai pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara selalu ada pertanyaan publik berapa harta kekayaan yang dilaporkan sang Kapolri ketika mulai memegang tongkat komando?
Presiden Prabowo melantik Suyudi di Istana Negara, Jakarta, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pengangkatannya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026.
Dialeksis menelusuri jejak digital Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN para Kapolri yang diangkat sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, hingga Prabowo Subianto.
Ada sembilan nama pernah jadi Kapolri yang masuk cakupan penelusuran dimulai dari Sutanto, Bambang Hendarso Danuri, Timur Pradopo, Sutarman, Badrodin Haiti, Tito Karnavian, Idham Azis, Listyo Sigit Prabowo, dan Suyudi Ario Seto. Da'i Bachtiar tidak dimasukkan karena meski masih menjabat pada awal pemerintahan SBY, ia diangkat sebelum SBY menjadi presiden. Budi Gunawan juga tidak masuk karena tidak pernah dilantik sebagai Kapolri. Urutan masa jabatan tersebut dapat ditelusuri pada daftar resmi Kapolri dari Polri.
Penelusuran menggunakan laporan yang tersedia paling dekat dengan waktu pencalonan atau pelantikan. Catatan ini penting karena sistem pelaporan LHKPN pada periode awal 2000-an berbeda dengan e-LHKPN sekarang dan tidak semua pejabat mempunyai laporan yang persis bertepatan dengan hari pelantikan.
KPK sendiri menegaskan pengumuman LHKPN berisi data yang dilaporkan oleh penyelenggara negara. Data tersebut merupakan informasi publik dan bukan hasil penilaian independen atas nilai kekayaan seseorang. KPK juga menyebut data e-Announcement yang menjadi rujukan apabila terdapat perbedaan dengan informasi dari media lain.
Suyudi, Rp5,847 Miliar dan Dua Kendaraan
LHKPN periodik 2025 yang disampaikan Suyudi pada 28 Maret 2026 ketika menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional mencatat kekayaan Rp5.847.000.000.
Komposisinya terdiri atas tanah dan bangunan Rp4,6 miliar, kendaraan Rp457 juta, harta bergerak lainnya Rp40 juta, serta kas dan setara kas Rp750 juta. Tidak terdapat utang yang dilaporkan.
Yang menarik, pada laporan tersebut Suyudi hanya mencantumkan dua kendaraan: sepeda motor Yamaha tahun 2025 senilai Rp27 juta dan Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430 juta.
Jejak LHKPN Suyudi memang mengalami perubahan cukup besar. Laporan periodik 2022 yang disampaikan pada 27 Maret 2023 mencatat hartanya Rp9.816.246.500. Pada periodik 2024 jumlah itu menjadi Rp5.488.000.000, kemudian naik menjadi Rp5,847 miliar pada laporan 2025.
Perubahan paling mencolok ada pada tanah dan bangunan. Laporan 2022 memuat sejumlah bidang tanah di Tangerang, Majalengka, Serang, Sumbawa, serta Jakarta Selatan dengan nilai keseluruhan Rp8,827 miliar. Dalam laporan 2024, nilai tanah dan bangunannya menjadi Rp4,6 miliar. Namun, LHKPN yang dipublikasikan tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab berkurangnya daftar aset tersebut, sehingga tidak tepat menyimpulkan apakah terjadi penjualan, pengalihan, koreksi laporan, atau sebab lain tanpa keterangan tambahan dari pihak bersangkutan atau KPK.
Era SBY: Timur Pradopo Mencatat Angka Terendah
Sutanto menjadi Kapolri pertama yang diangkat SBY, pada 8 Juli 2005. Untuk Sutanto, data yang persis berdekatan dengan pelantikan tidak ditemukan dalam arsip digital terbuka. LHKPN 27 Desember 2001 mencatat harta sekitar Rp2,4 miliar. Setelah menjadi Kapolri, laporan tertanggal 6 Juni 2006 mencatat kekayaannya Rp5,93 miliar.
Bambang Hendarso Danuri menggantikannya pada 2008. LHKPN bertanggal 24 Desember 2008 mencatat kekayaan Rp5.519.071.028. Aset tanah dan bangunannya ketika itu sekitar Rp3,6 miliar, kendaraan sekitar Rp1,15 miliar, harta bergerak Rp358 juta, serta giro dan setara kas Rp400,8 juta.
Setelah Bambang, SBY melantik Timur Pradopo pada 22 Oktober 2010. Data KPK yang tersedia ketika Timur dicalonkan menunjukkan kekayaan Rp2.101.011.135, berdasarkan laporan 2008. Laporan terbaru yang disampaikan Timur pada September 2010 ketika itu masih diproses KPK.
Angka Rp2,101 miliar inilah yang menjadi nilai LHKPN terendah yang ditemukan Dialeksis di sekitar awal pengangkatan Kapolri dalam rentang SBY hingga Prabowo, dengan catatan data Sutanto pada waktu pelantikannya tidak tersedia dalam tahun yang sama.
Kapolri terakhir yang diangkat SBY adalah Sutarman. Menjelang pengangkatannya pada Oktober 2013, LHKPN yang dapat diakses mencatat kekayaan Rp5.346.714.200 ditambah US$24.194. Aset utamanya berupa tanah dan bangunan Rp3,564 miliar, sebuah Toyota Alphard Rp325 juta, surat berharga Rp231 juta, serta kas dan giro sekitar Rp1,1 miliar.
Era Jokowi: Tito Mencatat Angka Terbesar
Presiden Joko Widodo kemudian melantik Badrodin Haiti pada 17 April 2015. Laporan terakhir Badrodin sebelum menjadi Kapolri mencatat kekayaan sekitar Rp8,29 miliar dan US$4.000, setelah memperhitungkan utang Rp250 juta. Laporan itu bertanggal 2 Mei 2014 ketika Badrodin masih menjabat Wakapolri.
Jokowi kemudian melantik Tito Karnavian pada 13 Juli 2016. Saat pencalonannya, data LHKPN yang dikutip dari laman KPK menunjukkan total aset Tito Rp13.285.460.823 dengan utang Rp2.993.785.000. Dengan demikian kekayaan bersih yang tercatat menjadi Rp10.291.675.823.
Angka tersebut merupakan LHKPN nominal terbesar pada sekitar awal pelantikan di antara Kapolri yang ditelusuri dalam rentang SBY, Jokowi hingga Prabowo.
Setelah Tito masuk kabinet sebagai Menteri Dalam Negeri, Jokowi melantik Idham Azis pada 1 November 2019. LHKPN Idham yang dilaporkan pada 8 Maret 2019 untuk kekayaan tahun 2018 berjumlah Rp5.513.808.813. Idham ketika itu melaporkan sembilan tanah dan bangunan Rp3,458 miliar, dua mobil senilai Rp730 juta, harta bergerak lainnya Rp490 juta, serta kas Rp834,87 juta tanpa utang.
Penggantinya, Listyo Sigit Prabowo, dilantik Jokowi pada 27 Januari 2021. Data e-LHKPN yang dikutip saat pencalonannya mencatat kekayaan Rp8.314.735.000, berdasarkan laporan 11 Desember 2020. Sekitar Rp6,15 miliar di antaranya berupa tanah dan bangunan, Rp320 juta kendaraan, Rp975 juta harta bergerak lainnya, dan Rp869,735 juta kas. Ia ketika itu tidak mencatatkan utang.
Tito Terbesar, Timur Terendah - Tetapi Ada Catatan
Dari penelusuran tersebut, dua ujung data terlihat cukup jelas. Tito Karnavian mencatat nilai LHKPN nominal terbesar menjelang menjadi Kapolri, sekitar Rp10,29 miliar setelah dikurangi utang. Timur Pradopo berada pada angka terendah, Rp2,10 miliar berdasarkan laporan terakhir yang telah tersedia ketika ia dicalonkan.
Suyudi Ario Seto, Kapolri pertama yang diangkat Presiden Prabowo, berada di angka Rp5,847 miliar berdasarkan laporan periodik 2025. Nilainya jauh di bawah LHKPN Tito ketika mulai memimpin Polri, tetapi berada di atas angka Timur Pradopo yang tercatat menjelang pengangkatannya pada 2010.
Namun perbandingan itu mesti dibaca secara proporsional. Nilai tersebut adalah angka nominal pada tahun yang berbeda, dari 2000-an hingga 2026, tanpa penyesuaian inflasi. Selain itu, LHKPN merupakan deklarasi harta oleh penyelenggara negara berdasarkan posisi aset pada periode pelaporan, bukan taksiran kekayaan independen.
Dengan kata lain, data itu paling tepat digunakan untuk membaca jejak transparansi kekayaan yang dilaporkan, bukan untuk menarik kesimpulan mengenai sumber atau kewajaran harta seseorang tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
Publik dapat mengecek langsung data LHKPN melalui layanan resmi KPK.
Share berita ini