DIALEKSIS.COM | Celoteh Warga - Langit Selat Malaka membentang tenang di atas fasilitas pengolahan gas Arun. Tidak ada hiruk-pikuk seremoni berlebihan, yang terdengar hanya dengung mesin stabil -- sebuah metafora bagi detak jantung baru perekonomian Aceh.
Namun, di balik ketenangan itu, tersimpan tensi politik tingkat tinggi yang selama puluhan tahun menjadi momok di bumi Serambi Mekkah: apakah kekayaan migas raksasa ini akan kembali menjadi komoditas ekstraktif yang memperkaya pusat dan meninggalkan sisa-sisa kemiskinan di daerah, atau benar-benar menjadi instrumen keadilan distributif?
Hari itu, Presiden Republik Indonesia berdiri satu panggung dengan Gubernur Aceh, para pekerja lokal, ulama, akademisi, nelayan, penyintas tsunami, dan generasi muda. Mereka menyaksikan pengiriman perdana gas dari pengembangan South Andaman -- proyek raksasa yang digarap Mubadala Energy menyusul temuan fantastis di struktur Layaran (lebih dari 6 triliun kaki kubik) dan Tangkulo (lebih dari 2 triliun kaki kubik).
Proyek ini diproyeksikan bergerak menuju produksi komersial penuh sebelum akhir 2028, menjadikan Aceh sebagai episentrum energi baru nasional. Di atas kertas, payung hukum telah tersedia melalui PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Namun, bagi aktor politik pusat dan daerah, dokumen hukum tersebut kini diuji oleh realitas sosial yang jauh lebih menuntut.
“Hari ini rakyat Aceh tidak sekadar melihat gas mengalir,” ujar Gubernur Aceh memecah keheningan. “Mereka ingin memastikan harapan juga mengalir sampai ke gampong-gampong, bukan sekadar menjadi angka statistik dalam laporan pertumbuhan ekonomi nasional yang hampa.”
Politik Energi: Menagih Komitmen Eksekutif
Presiden menatap barisan pekerja muda berseragam biru tua dengan emblem kampus dan balai latihan kerja lokal. Pesan simbolik ini terbaca jelas: Jakarta tidak boleh lagi mengulangi dosa sejarah era eksploitasi Arun, di mana kekayaan diangkut keluar sementara krisis ekologis dan ketimpangan sosial ditinggalkan begitu saja.
“Pemerintah pusat hadir untuk memastikan Aceh tidak kembali menjadi halaman belakang tempat sumber daya diambil, sementara kesejahteraan berjalan ke tempat lain,” tegas Presiden di hadapan para menteri.
Pernyataan tersebut langsung diuji oleh intervensi seorang nelayan tua, Abdullah. Dengan wajah legam terpapar matahari Selat Malaka, ia melangkah maju menembus protokol pengamanan.
“Bolehkah saya bicara jujur, Pak Presiden? Kami pernah mendengar janji manis. Kami hidup dalam kepungan konflik bersenjata, kehilangan keluarga saat tsunami, dan berulang kali dihantam bencana ekologis. Apa yang membuat hari ini berbeda dari dekade-dekade sebelumnya?”
Suasana mendadak senyap. Presiden turun dari podium, mendekati Abdullah, dan memberikan jawaban yang mengikat secara politik maupun administratif. Pemerintah pusat menegaskan lima pilar komitmen: alokasi gas untuk domestik dan industri Aceh, dana abadi pendidikan serta transformasi ekonomi, kuota tenaga kerja dan pemasok lokal, penguatan mitigasi bencana, serta transparansi penuh penerimaan migas hingga tingkat kabupaten/kota.
Jeritan Nelayan di Bayang-Bayang Kilang
Gas memang selalu ditemukan di pesisir pantai, seperti PT Arun di Lhokseumawe. Namun, jeritan anak-anak nelayan kerap tak tersentuh. Ayah mereka menggoyang badan menarik pukat, dengan serengkut dililit di pinggang, tanpa ada yang bertanya bagaimana pendidikan anaknya.
Seolah warga sekitar kilang gas dibiarkan bodoh selamanya, agar tidak mempertanyakan manfaat dari isi perut bumi Aceh yang menjadi devisa terbesar bagi negara.
Dari Paradoks Menuju Transformasi Struktural
Bagi teknokrat muda seperti Cut Nabila (28), insinyur proses asal Aceh Utara, momentum ini adalah titik balik. Dahulu ayahnya harus bekerja serabutan setelah industri Arun meredup. Kini ia memimpin tim lokal yang membuktikan kapasitas anak muda Aceh setara standar internasional.
“Kami tidak memerlukan belas kasihan dari Jakarta,” ujar Nabila. “Kami memerlukan kesempatan, transfer pengetahuan, dan standar industri yang sama untuk membuktikan kemandirian ekonomi daerah.”
Kemandirian itu diterjemahkan ke dalam arsitektur APBA dan Dana Ketahanan Daerah. Penerimaan migas diarahkan ke beasiswa sains-teknologi, penguatan dayah modern, dan revitalisasi sekolah vokasi. Mengingat BNPB Aceh mencatat 387 kejadian bencana sepanjang 2025, sebagian dana abadi dialokasikan untuk tanggul pantai, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, rehabilitasi DAS, hingga hunian aman bencana.
Transformasi ini menyadarkan elite pusat bahwa Aceh pasca-konflik dan pasca-tsunami bukan lagi periferi yang bisa didikte, melainkan mitra strategis yang menuntut perlakuan bermartabat.
Ujian Kredibilitas: Antara Pusat dan Daerah
Menjelang siang, sirene kapal tanker membelah pelabuhan. Pengiriman perdana gas South Andaman resmi dilepas. Aliran energi menghidupkan kembali pabrik petrokimia, pembangkit listrik, dan pusat pertumbuhan baru.
Namun, pesan moral Blok Andaman jauh lebih dalam dari sekadar neraca energi nasional.
“Gas ini akan habis suatu hari nanti,” pungkas Presiden. “Ukuran keberhasilan kita bukan berapa triliun kaki kubik yang dipompa, melainkan apa yang tetap hidup setelah sumur berhenti: manusia terdidik, industri mandiri, lingkungan terjaga, dan perdamaian berakar kuat.”
Bagi pusat kekuasaan, proyek Andaman adalah ujian atas komitmen otonomi khusus Aceh dan keadilan sosial. Bagi pemimpin di Banda Aceh, ini panggung pembuktian kepemimpinan amanah.
Pusat dan Aceh kini berdiri di atas garis sejarah yang sama: memastikan kekayaan alam tidak lagi menjadi paradoks sumber daya, melainkan warisan peradaban yang memuliakan manusia. [**]
Penulis: Samsul Bahri (Ayi Sarjev), Budayawan Aceh
Share berita ini