DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tokoh masyarakat Aceh, Nasruddin alias Nyak Dhien Gajah, menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Teuku Rahmatsyah yang dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh menggantikan Yudi Triadi.
Ia berharap kepemimpinan baru di Korps Adhyaksa Aceh mampu memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Penunjukan Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat Kejaksaan RI.
Nyak Dhien Gajah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yudi Triadi atas pengabdian serta dedikasinya selama memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh. Menurutnya, berbagai langkah penegakan hukum yang telah dilakukan menjadi fondasi penting untuk diteruskan dan diperkuat oleh kepemimpinan yang baru.
"Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bang Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, keberanian, dan komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Yudi Triadi atas pengabdian selama memimpin Kejati Aceh," ujar Nyak Dhien Gajah.
Ia menilai masyarakat Aceh menaruh harapan besar kepada Kajati yang baru untuk menuntaskan berbagai perkara korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik.
Menurutnya, penanganan kasus-kasus tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum sehingga mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Nyak Dhien Gajah menambahkan, masih banyak pekerjaan rumah yang menanti Kajati Aceh yang baru, mulai dari percepatan penyelesaian perkara korupsi yang menyita perhatian publik, penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, hingga memastikan upaya pencegahan korupsi berjalan seiring dengan penindakan.
"Kami percaya Bang Rahmatsyah memiliki pengalaman dan kapasitas untuk membawa Kejati Aceh semakin kuat dalam pemberantasan korupsi. Masyarakat berharap setiap perkara yang menjadi perhatian publik dapat dituntaskan secara adil, profesional, dan terbuka," tutupnya.
Share berita ini